Categories: NEWS

Pelaku Usaha Minta Pemerintah Kaji Ulang Soal Penataan Kawasan Kanal Krueng Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Baru-baru ini para pelaku usaha di sekitar bantaran Krueng Aceh dibuat resah dengan keputusan Gubernur Aceh Nomor 362/1337/2020. Dalam keputusannya tersebut Plt Gubernur Nova Iriansyah telah membentuk tim terpadu penataan kawasan kanal Krueng Aceh yang terdiri dari unsur SKPA, Pemerintah Kota Banda Aceh, Aceh Besar, Unsur Kecamatan dan TNI-Polri.

Terkait hal itu, Zulhelmi, salah seorang pengelola tempat usaha Ngoh Ya Kupi, Cot Iri yang tepat berada di bantaran Krueng Aceh saat ditemui Analisaaceh.com, meminta pemerintah agar dapat mengkaji ulang keputusan penataan kanal Krueng Aceh tersebut.

“Kita minta kepada pemerintah belum tentu sanggup fasilitasi untuk kerja, padahal yang mencari nafkah sekitar ini hampir 5.000 an, oleh karena itu pemerintah melihat kembali dan mengkaji dengan hal tersebut, karena hanya akan menghabiskan anggaran saja,” kata Zulhelmi, Selasa (18/8/2020).

Zulhelmi menilai, satu sisi penataan itu memang bagus untuk antisipasi mencegah sewaktu-waktu terjadinya banjir, namun di sisi lain akan banyak orang yang kehilangan rumah dan akan menjadi pengangguran lagi.

Warkop Ngoh Ya Kopi itu sendiri terdapat 172 pekerja, termasuk pembuat kue, pekerja harian dan karyawan yang berkerja di sana.

“Satu sisi penataan ini bagus agar tidak adanya banjir, disisi lain banyak juga orang yang mencari kerja di sekitar tanggul, bahkan ada yang tinggal berada di dekat tanggul, kan kasihan,” ungkap Zulhelmi.

Sambung Zulhelmi, jika penataan kanal Krueng Aceh tetap dilanjutkan, ia mempertanyakan bagaimana nasib para pencari nafkah yang berada di bantaran sungai itu.

“Inikan kita lihat kepentingannya apa, kalau memang nggak penting kali buat apa dilakukan, yang ada kan menghabiskan anggaran saja,” pungkas Zulhelmi.

Sebagaimana diketahui, dalam Poin C Surat Kepututusan Gubernur Aceh ter tanggal 4 Juli tertera bahwa tim pelaksana pemeliharaan rutin kanal banjir, melaksanakan pembersihan semak, pembersihan tanaman liar, pembersihan sampah serta pembersihan gulma air dan bangunan air. Memelihara dan memotong rumput pada permukaan lereng, tanggul dan bantaran. Melaksanakan pencabutan atau pemotongan pohon tanaman keras. Melaksanakan pembongkaran bangunan bekerja dengan Tim Sosialisasi dan Tim Pengamanan.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Penyidik Polda Aceh Serahkan Dua Tersangka Illegal Logging ke Jaksa

Analisaaceh.com, Meuredue | Penyidik Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh menyerahkan dua tersangka kasus illegal logging…

7 menit ago

Tim Bustami Hamzah Lapor Dua Orang Diduga jadi Provokator Debat Cagub

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tim Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Gubernur nomor urut 01, Bustami Hamzah…

9 menit ago

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penembakan di Nagan Raya

Analisaaceh.com, Suka Makmue | Satreskrim Polres Nagan Raya menangkap MS (53), terduga pelaku penembakan warga…

16 menit ago

SMPN 1 Lhokseumawe Tantang SMPN Arun di Final Turnamen PPBC Cup 5 

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Atlit tunggal putri SMPN 1 Lhokseumawe akan menantang atlit SMPN 1 Arun…

33 menit ago

Dua Anggota Pengganti DPRA Dilantik

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Zulfadli, secara resmi melantik dan…

5 jam ago

Molor Satu Jam, Rapat Paripurna DPRK Abdya Ditunda

Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) pada…

6 jam ago