Categories: NEWS

Pelaku Usaha Minta Pemerintah Kaji Ulang Soal Penataan Kawasan Kanal Krueng Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Baru-baru ini para pelaku usaha di sekitar bantaran Krueng Aceh dibuat resah dengan keputusan Gubernur Aceh Nomor 362/1337/2020. Dalam keputusannya tersebut Plt Gubernur Nova Iriansyah telah membentuk tim terpadu penataan kawasan kanal Krueng Aceh yang terdiri dari unsur SKPA, Pemerintah Kota Banda Aceh, Aceh Besar, Unsur Kecamatan dan TNI-Polri.

Terkait hal itu, Zulhelmi, salah seorang pengelola tempat usaha Ngoh Ya Kupi, Cot Iri yang tepat berada di bantaran Krueng Aceh saat ditemui Analisaaceh.com, meminta pemerintah agar dapat mengkaji ulang keputusan penataan kanal Krueng Aceh tersebut.

“Kita minta kepada pemerintah belum tentu sanggup fasilitasi untuk kerja, padahal yang mencari nafkah sekitar ini hampir 5.000 an, oleh karena itu pemerintah melihat kembali dan mengkaji dengan hal tersebut, karena hanya akan menghabiskan anggaran saja,” kata Zulhelmi, Selasa (18/8/2020).

Zulhelmi menilai, satu sisi penataan itu memang bagus untuk antisipasi mencegah sewaktu-waktu terjadinya banjir, namun di sisi lain akan banyak orang yang kehilangan rumah dan akan menjadi pengangguran lagi.

Warkop Ngoh Ya Kopi itu sendiri terdapat 172 pekerja, termasuk pembuat kue, pekerja harian dan karyawan yang berkerja di sana.

“Satu sisi penataan ini bagus agar tidak adanya banjir, disisi lain banyak juga orang yang mencari kerja di sekitar tanggul, bahkan ada yang tinggal berada di dekat tanggul, kan kasihan,” ungkap Zulhelmi.

Sambung Zulhelmi, jika penataan kanal Krueng Aceh tetap dilanjutkan, ia mempertanyakan bagaimana nasib para pencari nafkah yang berada di bantaran sungai itu.

“Inikan kita lihat kepentingannya apa, kalau memang nggak penting kali buat apa dilakukan, yang ada kan menghabiskan anggaran saja,” pungkas Zulhelmi.

Sebagaimana diketahui, dalam Poin C Surat Kepututusan Gubernur Aceh ter tanggal 4 Juli tertera bahwa tim pelaksana pemeliharaan rutin kanal banjir, melaksanakan pembersihan semak, pembersihan tanaman liar, pembersihan sampah serta pembersihan gulma air dan bangunan air. Memelihara dan memotong rumput pada permukaan lereng, tanggul dan bantaran. Melaksanakan pencabutan atau pemotongan pohon tanaman keras. Melaksanakan pembongkaran bangunan bekerja dengan Tim Sosialisasi dan Tim Pengamanan.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Pra Pora 2025 Digelar di Abdya Mulai 24 Juni

Analisaaceh.com, Blangpidie | Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) resmi ditetapkan sebagai salah satu tuan rumah…

9 jam ago

Milad Aisyiyah ke-108, Ketua DPRK Abdya Ajak Jaga Generasi

Analisaaceh.com, Blangpidie | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya), Roni Guswandi…

9 jam ago

Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat Resmi Hadir di RSUDZA Banda Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi meluncurkan Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat (Zona…

9 jam ago

Mobil Terbakar di SPBU Bakongan Aceh Selatan

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Satu unit mobil jenis Mitsubishi Colt T120 SS hangus terbakar di Stasiun…

16 jam ago

Aceh Tegaskan Kepemilikan atas Empat Pulau, Tunjukkan Bukti Hukum dan Historis

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), menggelar rapat khusus bersama anggota FORBES…

1 hari ago

Pencurian Sawit Marak di Abdya, Petani Babahrot Resah Setiap Hari Kehilangan TBS

Analisaaceh.com, Blangpidie | Para petani kelapa sawit di Kecamatan Babahrot, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya),…

1 hari ago