Categories: PARLEMENTRIA

Pemerintah Aceh Dinilai Labrak Aturan, Komisi III DPRA Pertanyakan Sistem Seleksi Manajemen BPKS

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menilai Pemerintah Aceh melabrak prosedur dan aturan dalam memberhentikan dan pengangkatan Manajemen Badan Pengusahaan Perdagangan Bebas Pelabuhan Sabang (BPKS) berdasarkan Surat Permohonan Pertimbangan Gubernur Aceh Nomor 515/9970 yang diajukan ke DPRA.

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Komisi III DPRA, Hendri Yono, S.Sos kepada analisaaceh.com pada Jum’at (7/8/2020).

Dalam Surat itu, Plt Gubernur Aceh mengajukan sejumlah nama untuk dipertimbangkan dalam mengisi Manajemen BPKS kepada DPRA sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 17 Tahun 2014 Pasal 75 ayat (1) bahwa Kepala, Wakil dan Deputi BPKS diangkat dan diberhentikan oleh Ketua DKS setelah mendapat pertimbangan pimpinan DPRA.

Nama-nama tersebut diajukan berdasarkan hasil uji kelayakan dari Tim Assesor yang dibentuk melalui Keputusan Gubernur Aceh.

“Dalam surat permohonan yang kita terima, Plt Gubernur Aceh meminta pertimbangan terhadap sejumlah nama untuk mengisi jabatan di BPKS berdasarkan hasil rekomendasi Tim Assesor,” kata Hendri Yono.

Namun demikian, sambungnya, dalam merekomendasikan nama-nama itu dinilai cacat prosedur dan mengangkangi Pergub Nomor 17 Tahun 2014 bahwa seleksi harus dilakukan melalui Fit and Proper Test bukan uji kelayakan dari Tim Assesor.

“Seleksi Manajamen BPKS ini melalui Fit and Proper Test oleh  tim yang sudah dibentuk, Akan tetapi tidak membuahkan hasil alias tidak tercapai passing grade ,” imbuh Hendri.

Padahal sebelumnya Gubernur telah mengeluarkan SK Nomor 515/1728/2019 tentang pembentukan Tim Fit and Proper Test untuk menyeleksi Manajemen BPKS. Namun Tim yang beranggotakan Adnan Ganto, Prof. Dr Abdi A Wahab, Prof. Dr Alysa’ Abubakar, Prof. Dr Syahrizal Abbas dan sejumlah nama lainnya itu tidak difungsikan sebagai SK tersebut, melainkan mengambil nama berdasarkan Tim Assesor.

“Kalau kita lihat sebelumnya, Plt Gubernur telah menetapkan nama-nama sebagai Tim Fit and Proper Test, tapi kenapa merekomendasikan nama-nama berdasarkan Tim Assesor, jadi bagaimana dengan Tim Fit and Proper Test yang telah dibentuk,” ungkap Ketua PKPI Aceh ini.

Oleh sebab itu Komisi III DPRA mempertanyakan dasar pembentukan Tim Assesor dalam seleksi Manajemen BPKS yang dinilai tanpa adanya transparansi. Bahkan, nama-nama dalam Tim Assesor tersebut DPRA mengaku tidak mengetahui siapa-siapa saja.

“Ini dasar Tim Assesor ini dari mana? nama orang-orang di dalam tim ini pun kita tidak tahu siapa-siapa saja. Jadi ini seperti ada sesuatu yang tidak transparan dan diduga nama-nama yang diajukan tanpa melalui seleksi sebagaimana aturannya,” bebernya.

Adapun nama-nama untuk mengisi Manajemen BPKS yang direkomendasikan oleh Plt Gubernur Aceh kepada DPRA untuk dipertimbangan tersebut diantaranya Iskandar Zulkarnain, ST (Ketua BPKS), Teuku Zanuarsyah, SE (Wakil Kepala BPKS), Abdul Manan, S.Ag., MH (Deputi Umum BPKS), Erwanto, SE., MA (Deputi Komersial dan Investasi BPKS), Azwar Husein, ST (Deputi Teknik, Pengembangan dan Tata Ruang BPKS) dan Ir. Zamzami, MT., M.Si (Deputi Pengawas BPKS).

Sementara yang diberhentikan yaitu Muslem Daud, S.Ag, MED, P.hD yang sebelumnya menjabat sebagai Deputi Umum BPKS, Agus Salim, SE., M.Si sebelumnya menjabat Deputi Komersial dan Investasi BPKS dan Ir. Fauzi Umar yang sebelumnya menjabat Deputi Teknik, Pengembangan dan Tata Ruang.

Editor : Nafrizal
Rubrik : PARLEMENTRIA
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

USK Beri Orientasi kepada 1.614 Mahasiswa Baru Penerima KIP Kuliah

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Universitas Syiah Kuala (USK) memberikan orientasi kepada 1.614 mahasiswa baru penerima…

2 jam ago

PB Rabithah Thaliban Aceh Desak Polisi Usut Tuntas Dugaan Pungli Bantuan Baitul Mal

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pengurus Besar Rabithah Thaliban Aceh (PB RTA) mendesak aparat penegak hukum…

3 jam ago

SPBU Abdya Mulai Batasi BBM, Antrean Kendaraan Tetap Panjang

Analisaaceh.com, Blangpidie | Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya)…

3 jam ago

Bangun SDM Aceh, Solusi Bangun Andalas Perluas Akses Pendidikan bagi 5.500 Pelajar

Analisaaceh.com, Aceh Besar | PT Solusi Bangun Andalas kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung peningkatan kualitas…

3 jam ago

Pakar Komunikasi Politik UINSUNA: BRA Harus Jadi Orkestrator Pembangunan

Analisaceh.com, Aceh Utara | Akademisi Universitas Islam Negeri (UIN) Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe, Dr. Rizqi Wahyudi,…

12 jam ago

USK Jajaki Kerja Sama Strategis dengan Mubadala Energy

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Universitas Syiah Kuala (USK) menjajaki kerja sama strategis dengan Mubadala Energy…

14 jam ago