plt. Sekda Aceh Muhammad Nasir menyampaikan Rancangan Qanun RPJMA 2025–2029
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menyerahkan Rancangan Qanun Aceh tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh (RPJMA) Tahun 2025–2029 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).
Penyerahan dilakukan oleh Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, dalam rapat paripurna yang berlangsung pada Rabu (30/7/2025).
Dalam penyampaiannya, ia menjelaskan enam arah pembangunan prioritas yang tertuang dalam RPJMA, yaitu penguatan penerapan syariat Islam yang menyejukkan dan berkeadilan transformasi ekonomi menuju Aceh yang mandiri dan kompetitif.
Peningkatan kualitas SDM melalui pendidikan, kesehatan, dan layanan publik, reformasi birokrasi dan digitalisasi pelayanan, pemerataan pembangunan antarwilayah, serta peningkatan ketahanan sosial, lingkungan, dan tata kelola.
M. Nasir juga menyampaikan sejumlah tantangan pembangunan yang masih dihadapi Aceh.
“Sumber daya manusia Aceh masih menjadi tantangan, pertumbuhan ekonomi belum maksimal, transformasi tata kelola pemerintahan juga belum optimal,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa implementasi keistimewaan Aceh belum berjalan maksimal.
“Selain itu, ketimpangan pembangunan antarwilayah serta pemanfaatan sumber daya alam dan ketahanan terhadap bencana juga masih perlu dibenahi,”sebutnya.
Analisaaceh.com, Blangpidie | Aktivis muda Aceh, Ilham Rizky Maulana, menyampaikan keprihatinannya atas adanya indikasi tekanan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wali Nanggroe Aceh, Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al-Haythar, menandatangani…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), resmi melantik Fadhil Ilyas sebagai Direktur…
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Satu unit mobil dum truk bermuatan batu bata mengalami kecelakaan di kawasan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Menterian Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta kepada seluruh Pejabat maupun…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris DPRA, Khudri, menanggapi aksi Aliansi Rakyat Aceh (ARA) yang menyerahkan…
Komentar