plt. Sekda Aceh Muhammad Nasir menyampaikan Rancangan Qanun RPJMA 2025–2029
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menyerahkan Rancangan Qanun Aceh tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh (RPJMA) Tahun 2025–2029 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).
Penyerahan dilakukan oleh Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, dalam rapat paripurna yang berlangsung pada Rabu (30/7/2025).
Dalam penyampaiannya, ia menjelaskan enam arah pembangunan prioritas yang tertuang dalam RPJMA, yaitu penguatan penerapan syariat Islam yang menyejukkan dan berkeadilan transformasi ekonomi menuju Aceh yang mandiri dan kompetitif.
Peningkatan kualitas SDM melalui pendidikan, kesehatan, dan layanan publik, reformasi birokrasi dan digitalisasi pelayanan, pemerataan pembangunan antarwilayah, serta peningkatan ketahanan sosial, lingkungan, dan tata kelola.
M. Nasir juga menyampaikan sejumlah tantangan pembangunan yang masih dihadapi Aceh.
“Sumber daya manusia Aceh masih menjadi tantangan, pertumbuhan ekonomi belum maksimal, transformasi tata kelola pemerintahan juga belum optimal,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa implementasi keistimewaan Aceh belum berjalan maksimal.
“Selain itu, ketimpangan pembangunan antarwilayah serta pemanfaatan sumber daya alam dan ketahanan terhadap bencana juga masih perlu dibenahi,”sebutnya.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Bea Cukai Banda Aceh berhasil menyita 76.300 batang rokok ilegal dalam…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kejaksaan Negeri Banda Aceh melalui Jaksa Penuntut Umum membacakan tuntutan terhadap…
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Seorang pria berinisial RZ (55), warga Desa Maheng, Kecamatan Kuta Cot…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Polresta Banda Aceh bersama Perum Bulog Kanwil Aceh melakukan inspeksi mendadak…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) 1 Aceh melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)…
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Satu unit rumah warga di Dusun Kopri, Gampong Garot, Kecamatan Darul…
Komentar