plt. Sekda Aceh Muhammad Nasir menyampaikan Rancangan Qanun RPJMA 2025–2029
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menyerahkan Rancangan Qanun Aceh tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh (RPJMA) Tahun 2025–2029 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).
Penyerahan dilakukan oleh Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, dalam rapat paripurna yang berlangsung pada Rabu (30/7/2025).
Dalam penyampaiannya, ia menjelaskan enam arah pembangunan prioritas yang tertuang dalam RPJMA, yaitu penguatan penerapan syariat Islam yang menyejukkan dan berkeadilan transformasi ekonomi menuju Aceh yang mandiri dan kompetitif.
Peningkatan kualitas SDM melalui pendidikan, kesehatan, dan layanan publik, reformasi birokrasi dan digitalisasi pelayanan, pemerataan pembangunan antarwilayah, serta peningkatan ketahanan sosial, lingkungan, dan tata kelola.
M. Nasir juga menyampaikan sejumlah tantangan pembangunan yang masih dihadapi Aceh.
“Sumber daya manusia Aceh masih menjadi tantangan, pertumbuhan ekonomi belum maksimal, transformasi tata kelola pemerintahan juga belum optimal,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa implementasi keistimewaan Aceh belum berjalan maksimal.
“Selain itu, ketimpangan pembangunan antarwilayah serta pemanfaatan sumber daya alam dan ketahanan terhadap bencana juga masih perlu dibenahi,”sebutnya.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) Aceh mengecam keras…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tiga oknum anggota operasional (Opsnal) Direktorat Narkotika Kepolisian Daerah Aceh bersama…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemanggilan wartawan media online Bithe.co oleh Polda Aceh terkait pemberitaan menuai…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Mantan Penjabat (Pj) Keuchik Siompin, Kecamatan Suro Makmur, divonis 3 tahun…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh, Nasir Nurdin, menanggapi pemanggilan wartawan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Arus mudik dan balik Lebaran 2026 di Jalan Tol Trans Sumatera…
Komentar