Analisaaceh.com, Banda Aceh | Menanggapi imbauan Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman terkait Penertiban Gelandangan dan Pengemis (Gepeng) yang sedang marak di Kota Banda Aceh. Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Dinas Sosial Kota Banda Aceh berkerjasama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban gepeng yang sedang melakukan aksi di persimpangan Kota Banda Aceh, pada Selasa (11/08).
Kepala Dinas Sosial Kota Banda Aceh melalui Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, TM. Syukri, S.Sos, MAP mengatakan ada tiga titik yang dilakukan penertiban.
“Gepeng yang ditertibkan di Jembatan Lamnyong, di samping Polsek Ulee Lheue dan Kawasan Jalan T. Umar Dekat Simpang Tiga,” kata Syukri.
Syukri mengatakan, dari penertiban yang dilakukan telah terjaring delapan orang gepeng berumur anak-anak sampai dewasa.
“Jumlah yang ditertibkan hari ini ada tujuh orang, dua orang laki-laki berumur dewasa penyandang tuna netra diperkirakan umurnya 20 tahun ke atas, dua orang anak-anak perempuan serta satu orang anak laki-laki kurang lebih berumur 12 tahun, satu orang lagi laki-laki normal diperkirakan 20 tahun ke atas juga dan tadi pagi satu orang perempuan penyandang tuna netra,” kata Syukri.
Selain itu, Syukri mengatakan ada satu orang lagi pengamen terjaring pada penertiban terpisah yang dilakukan kemarin sehingga jumlahnya menjadi delapan orang.
Syukri menjelaskan, bahwa gepeng yang sudah ditertibkan ini sebelumnya ada yang pernah mendapatkan bantuan layanan kedaruratan.
“Anak-anak yang terjaring penertiban kali ini ada yang sudah tiga kali ditertibkan dan sudah pernah kami beri bantuan layanan kedaruratan (paket sandang dan pangan serta perlengkapan sekolah),” jelas Syukri.
Setelah dilakukan penertiban, gepeng tersebut dibina di Rumah Singgah Lamjabat paling sedikit sampai tiga hari untuk dilakukan pembinaan mental akidah dan pembinaan fisik bagi yang normal (sehat).
Dalam hal ini, Syukri menegaskan bagi anak-anak yang meminta-minta akan diberi peringatan terakhir kepada orang tuanya karena telah mengekploitasi anak-anak dibawah umur dan bagi gepeng yang masih sehat agar dapat berkerja apapun asalkan halal.
Ke depannya, Syukri mengatakan pihaknya beserta Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh sebagai mitra utama Dinsos dalam penanganan gepeng akan semakin bersinergi melakukan upaya-upaya yang akan memberikan efek jera bagi mereka.
Syukri berharap, agar gepeng tidak lagi melakukan aksinya di Kota Banda Aceh dan bagi yang sehat agar dapat bekerja.
“Gepeng ini agar kembali kampung halamannya dan jangan mencemari Kota Gemilang ini dengan aktivitas meminta-minta yang dapat mengganggu keindahan kota,” harap Syukri.(Rid/Hz)
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Zulfadli, secara resmi melantik dan…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) pada…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak lima ruko tempat usaha di Gampong Lambheu, Simpang Lampu Merah…
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Aceh (PA), T.…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe sukses menyelenggarakan debat kedua calon Wali Kota…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Aceh bekerja sama dengan Development for…
Komentar