Penderita ODGJ di Abdya Capai 576 Orang

Ilustrasi Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ).

Analisaaceh.com, Blangpidie | Penderita Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) pada tahun 2022 mencapai sebanyak 576 orang.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit pada Dinas Kesehatan (Diskes), Abdya, Rabu (18/1/2023).

“Tahun 2022 dan 2021 jumlahnya masih sama sebanyak 576, hanya saja di tahun 2022 ada tiga orang yang meninggal dunia,” ungkap Ika.

Jumlah ODGJ itu tersebar di 13 Puskesmas yang ada dalam Kabupaten Abdya. Puskesmas Lembah Sabil sebanyak 57 orang, Puskesmas Manggeng 58 orang. Sementara di kecamatan Tangan-tangan, terdapat dua puskesmas yakni Puskesmas Bineh Krueng 28 orang dan Puskesmas Tangan-tangan sebanyak 45 orang. Kemudian puskesmas Lhang Kecamatan Setia terdapat 34 orang.

Sementara di kecamatan Blangpidie, terdapat 87 orang ODGJ. Selanjutnya di Kecamatan Susoh terdapat dua puskesmas juga dimana puskesmas Susoh 74 dan Puskesmas Sangkalan 17 orang ODGJ.

Kemudian di kecamatan Jeumpa, Puskesmas Alue Sungai Pinang terdapat 49 orang dan di kecamatan Kuala Bate puskesmas Alue Pisang 38 serta puskesmas Kuala Batee 32 orang.

Dalam kecamatan Babahrot, Puskesmas Ie Mirah terdapat sebanyak 19 orang ODGJ dan Puskesmas Babahrot terdapat 38 orang. Semua ODGJ tersebut di bawah pengawasan Dinkes Abdya.

“Dari jumlah 573 orang ODGJ ini, terbagi dari empat kriteria yaitu kriteria mandiri, bantuan, ketergantungan dan kriteria pasung,” ucapnya.

“Dari jumlah total ODGJ tahun 2021 dan 2022, ada tiga orang meninggal dunia, yaitu satu orang dari kecamatan Babahrot, dan dari kecamatan Kuala Bate dua orang,” tambah Ika.

Ika menerangkan bahwa ada beberapa faktor penyebab terjadinya ODGJ yaitu akibat depresi, narkoba dan epilepsi yang berimbas kepada gangguan saraf sehingga perlahan-lahan mulai lupa dengan kehidupan normal.

“Kita juga meminta kepada masyarakat dan keluarga yang ada merawat ODGJ untuk dipantau dan selalu diberikan perhatian, kemudian bagi keluarga yang ODGJ nya sudah menampakkan perubahan perilaku yang baik agar tetap dijaga lingkungan bermain sehingga tidak kembali terjerumus kepada hal-hal negatif,” tutup Ika.

Editor : Nafrizal
Rubrik : ACEH BARAT DAYA
Komentar
Artikulli paraprakDiduga Jadi Pengedar Sabu, Seorang IRT di Nagan Raya Dibekuk Polisi
Artikulli tjetërSidang Perdana Kasus Korupsi Dana Desa Piyeung Lhang Aceh Besar Digelar