Categories: HukumLHOKSEUMAWENEWS

Pengadaan Becak ‘Bodong’ Program KOTAKU di Lhokseumawe

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Pengadaan becak mesin pengangkut sampah pada program KOTAKU di Kota Lhokseumawe terindikasi korupsi dan penyimpangan.

Betapa tidak, sejak dibeli melalui pihak rekanan pada tahun 2018, hingga kini, pihak penerima yakni Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) di Kota Lhokseumawe belum menerima BPKB dan STNK.

“Kami hanya diberi surat izin menggunakan kendaraan. Padahal kami sudah bayar lunas becak barang tersebut. Ini sama saja becak bodong,” kata anggota BKM Makmu Beusare Gampong Blang Naleung Mameh, Kec. Muara Satu, Agussalim kepada wartawan, Sabtu (16/5/20).

Menurut penjelasan Agussalim, KSM Beurata membeli 2 unit becak barang merk Viar pada CV. RU yang beralamat di Peudada Kabupaten Bireuen. Berdasarkan kwitansi tertanggal 7 Oktober 2018 harga becak Viar per unit dibandrol sebesar Rp34 juta.

“Untuk pengadaan becak itu harga keseluruhan Rp40 juta. Harga itu sudah dengan penambahan pada rangka becak barang,” tuturnya.

Becak barang tersebut saat ini sudah difungsikan sebagaimana mestinya. Namun pihaknya, kata Agus, bertanya-tanya karena buku tanda kepemilikan kendaraan (BPKB) dan surat tanda nomor kendaraan (STNK) tak kunjung diterima.

Hingga puncaknya baru-baru ini, sebut dia, pihak fasilitator program Kotaku meminta BKM Makmur Beusare kembali memplotkan dana untuk pengadaan BPKB dan STNK dari sosial atau dana bergulir. Jelas saja, menurut Agus pihaknya tidak bisa menerima hal itu. Karena ketika pihaknya menyetor uang kepada pihak rekanan, harga tersebut sudah dengan seluruh biaya termasuk surat-menyurat.

“Sekarang malah dimintai lagi untuk 1 unit becak harus bayar Rp3 juta. Katanya untuk beli surat-surat kendaraan. Ini jelas bentuk penipuan. Kami minta pihak kepolisian mengusut tuntas dugaan korupsi atau permainan di belakang ini semua” kata Agus yang juga pekerja media tersebut.

Dihubungi melalui pesan WhatsApp, Korkot KOTAKU Kota Lhokseumawe Fitriyansyah, ST, MT membenarkan pengadaan becak tersebut bermasalah.

Diterangkan, dari 68 gampong di Kota Lhokseumawe, 18 gampong berstatus penanganan kumuh dan 50 gampong pencegahan kumum.

“Hanya 14 gampong mengusulkan pengadaan becak sampah. Seluruh becak KOTAKU di Kota Lhokseumawe ada 37 unit” kata Fitriyansyah.

Ketika ditanyai terkait proses pengadaan becak sampah oleh CV RU, Korkot KOTAKU menyebut pihaknya (fasilitator) hanya memfasilitasi dana masuk ke semua sasaran. Gampong dan lembaga BKM sebagai perencana kegiatan dan dilaksanakan oleh KSM.

“Semua proses ada di gampong. Semua becak tidak bodong karena ada faktur pembelian dan sebagian sudah ada STNK” kata Fitriyansyah.

Editor : Nafrizal
Rubrik : Hukum
Desriadi Hidayat

Komentar

Recent Posts

Tekan Pelanggan Hukum, Perumdam Tirta Abdya dan Kajari Teken MoU

Analisaaceh.com, Blangpidie | Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya)…

32 menit ago

Polisi Turun ke Lokasi Pencurian di Baitussalam, Warga Diminta Segera Lapor

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Polsek Baitussalam mendatangi ke sejumlah lokasi pencurian yang terjadi di Gampong…

33 menit ago

Demo JKA Memanas, Mahasiswa Desak Pencabutan Pergub No. 2/2026 di Kantor Gubernur Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ratusan mahasiswa dari berbagai kampus masih bertahan melakukan aksi unjuk rasa…

36 menit ago

Kepergok Ngopi Saat Jam Kerja, Warga Desak Satpol PP Tertibkan ASN Abdya yang Bolos di Warung Kopi

Analisaaceh.com, Blangpidie | Sejumlah oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya…

37 menit ago

Peringati Hardiknas, Zaman Akli: Pendidikan Adalah Proses Memanusiakan Manusia

Analisaaceh.com, Blangpidie | Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Zaman Akli menyebutkan bahwa pendidikan merupakan…

38 menit ago

Aceh Dapat 10 Kuota Haji Tambahan dari Presiden, Gubernur Aceh Ikut Serta

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh memastikan kesiapan penuh keberangkatan jemaah haji tahun 2026. Sebanyak…

42 menit ago