Terduga pelaku perampokan toko emas di Aceh Selatan dengan senjata api usai diamankan Satreskrim Polres Aceh Selatan. Foto: Is
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Tim gabungan Polres Aceh Selatan yang didukung Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh menangkap terduga pelaku perampokan bersenjata yang terjadi di Toko Emas Amin Setia, Jalan Merdeka, Gampong Pasar, Kecamatan Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan.
Pelaku berinisial MZ (28) yang merupakan oknum anggota Polri tersebut ditangkap dalam kurun waktu kurang dari 24 jam setelah melancarkan aksinya pada Sabtu (18/7/2026).
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto membenarkan penangkapan tersebut. Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu pucuk senjata api (senpi) yang diduga digunakan saat melancarkan aksi perampokan.
Lebih lanjut, sebit Joko, MZ saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.
“Pelaku telah kami amankan beserta sejumlah barang bukti, salah satunya senjata api yang digunakan saat melakukan aksi. Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan secara intensif untuk mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam tindak pidana tersebut,” ujar Joko dalam keterangan tertulisnya yang diterima Analisaaceh.com, Minggu (19/7/2026).
Joko juga membenarkan bahwa MZ merupakan oknum anggota Polri. Penanganan perkara kini telah diambil alih oleh Polda Aceh guna memastikan proses penyelidikan berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal kata, Joko, pelaku telah mengakui perbuatannya. Sementara itu, motif perampokan diduga dipicu persoalan ekonomi. Meski demikian, penyidik masih terus mendalami seluruh fakta untuk mengungkapkan rangkaian peristiwa secara menyeluruh.
“Penanganan kasus ini telah diambil alih oleh Polda Aceh. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku telah mengakui perbuatannya. Motifnya diduga karena tekanan ekonomi. Namun, penyidikan akan terus dilakukan secara menyeluruh agar seluruh fakta dalam perkara ini dapat terungkap dengan jelas,” kata Joko.
Joko juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas keterlibatan oknum anggota Polri dalam kasus tersebut. Ia menegaskan bahwa institusinya berkomitmen penuh untuk menyelesaikan kasus ini secara profesional dan transparan tanpa pandang bulu.
Ia juga menegaskan bahwa institusinya tidak akan memberlakukan perlakuan khusus kepada siapa pun yang terbukti melakukan tindak pidana.
“Kami memohon maaf kepada masyarakat atas peristiwa ini. Kami memastikan bahwa siapa pun yang melakukan tindak pidana akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan untuk mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di Aceh,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Aksi perampokan bersenjata terjadi di Toko Emas Amin Setia yang berlokasi di Jalan Merdeka Nomor 126, Gampong Pasar, Kecamatan Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan, Sabtu (18/7/2026) sekitar pukul 08.40 WIB. Pelaku diduga menembak kaca etalase penyimpanan emas sebelum membawa kabur sejumlah perhiasan.
Peristiwa tersebut terekam kamera pengawas (CCTV) toko. Dalam rekaman, pelaku terlihat mengenakan jaket hitam dan helm yang menutupi identitasnya saat menjalankan aksi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku diduga memecahkan kaca etalase dengan menggunakan tembakan. Setelah kaca pecah, pelaku dengan cepat mengambil sejumlah perhiasan emas yang berada di dalam etalase, lalu melarikan diri menggunakan sepeda motor.
Aparat kepolisian yang tiba di lokasi langsung memasang garis polisi (police line) dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Petugas juga mengumpulkan barang bukti serta meminta keterangan dari sejumlah saksi guna mengungkap identitas pelaku.
Salah seorang warga, Haikal mengatakan, pelaku sulit dikenali karena pelaku mengenakan jaket hitam, memakai helm, dan wajahnya tertutup rapat.
“Pelaku memecahkan kaca tempat emas dengan cara menembak,” kata Haikal kepada wartawan.
Ia menambahkan, sejumlah warga yang berada di sekitar lokasi sempat mencoba menggagalkan aksi penjarahan tersebut. Namun, niat warga langsung surut setelah pelaku berbalik arah dan mengacungkan senjata laras panjang ke arah warga yang berada di sekitar lokasi. Demi keselamatan jiwa, warga pun memilih untuk mundur dan menyelamatkan diri.
“Karena pelaku membawa senjata laras panjang, warga memilih menjauh demi keselamatan,” ujarnya.
Usai menguras isi etalase, pelaku dilaporkan memacu sepeda motornya dan kabur melalui sebuah gang sempit yang berada tidak jauh dari lokasi toko emas tersebut.
Hingga berita ini ditayangkan, belum diketahui secara pasti jumlah perhiasan emas yang berhasil dibawa kabur maupun total kerugian materi yang dialami oleh pemilik toko.
Sementara itu, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan, mengidentifikasi pelaku melalui rekaman CCTV dan keterangan saksi, serta memburu keberadaan pelaku yang melarikan diri usai melakukan aksi perampokan.
Analisaaceh.com, Blangpidie | Politisi PDI Perjuangan asal Aceh Barat Daya (Abdya), Masady Manggeng, dijadwalkan dikukuhkan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kuta Raja, Polresta Banda Aceh, mengamankan…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin mengajak seluruh jajaran Cabang Dinas Pendidikan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Rencana perubahan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dinilai tidak…
Analisaaceh.com, Bireuen | Tim sepakbola Persada Aceh Barat Daya (Abdya) berhasil meraih kemenangan usai menaklukkan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh menerima penyerahan tersangka dan barang bukti…
Komentar