Categories: NEWS

Peringati Hari Bumi, WALHI Kritik 3 Kebijakan Pemerintah

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Aceh dalam Peringatan Hari Bumi meminta penghapusan & eksploitasi Sumber Daya Alam yang mengakibatkan kehancuran lingkungan hidup. Kritik ini disampaikan WALHI saat orasi di Tugu Simpang Lima, pada Rabu (4/24/2024) sekira pukul 17.00 WIB.

Dimana kebijakan pemerintah yang dianggap merugikan rakyat seperti UU IKN, UU CK, KEPMEN ESDM No 86 dan produk hukum lainnya yang bercorak kapitalis dan karpet merah untuk investasi ekstraktif, dimana tidak hanya menguntungkan segelintir oligarki, tetapi juga merugikan rakyat dan lingkungan.

Kemudian juga oligarki dalam pemerintah para pemuda Aceh juga menyoroti orientasi pembangunan yang mengabaikan kepentingan ekologi, tidak partisipatif, rakus ruang, tidak berkelanjutan, krisis informasi dan merugikan ekonomi kerakyatan.

Keadilan Ekologi yang menyoroti penegakan hukum terhadap pelaku perusak bumi belum setimpal dengan tingkat kehancuran serta dampak terhadap ekosistem.

Koordinator Lapangan, Arhami mengatakan ada tiga hal yang mendesak pulihkan bumi Aceh yaitu Krisis Iklim Dan Bencana Ekologis: Para pemuda Aceh menyadari bahwa eksploitasi sumber daya alam yang berlebihan oleh industri ekstraktif.

“Yang juga didorong oleh kapitalisme yang tak terkendali, sebagai faktor utama terjadinya krisis iklim dan bencana ekologis yang kita alami saat ini,” ujarnya.

Dimana dampak nyata mereka merasakan dampak langsung dari krisis iklim melalui pengalaman pribadi dan melalui media sosial.

“Contohnya, laut yang penuh sampah dan perubahan bentang alam menjadi simbol kerusakan bumi secara dramatis saat ini,” sebutnya.

Indikator kritis juga menjadi hal yang mendesak, seperti kenaikan suhu global, permukaan laut yang naik, kebakaran hutan dan lahan, abrasi pantai, pendangkalan sungai, ancaman kelaparan, konflik satwa dan kerusakan lingkungan lainnya merupakan indikator nyata dari bencana ekologis yang disebabkan oleh krisis iklim.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Kasus Korupsi Beasiswa Rp14 M, Eks Kadis BPSDM Ditetapkan Jadi Tersangka

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh berinisial S ditetapkan sebagai tersangka…

22 jam ago

Wartawan Abdya Dipanggil Polda Aceh, IMM Aceh: Ini Pembungkaman Pers

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) Aceh mengecam keras…

2 hari ago

Tiga Oknum Polisi Divonis 4 Tahun Kasus Narkoba

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tiga oknum anggota operasional (Opsnal) Direktorat Narkotika Kepolisian Daerah Aceh bersama…

2 hari ago

Dek Gam Minta Polda Aceh Patuhi Mekanisme UU Pers

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemanggilan wartawan media online Bithe.co oleh Polda Aceh terkait pemberitaan menuai…

2 hari ago

Eks Pj Keuchik Siompin Divonis 3 Tahun 10 Bulan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Mantan Penjabat (Pj) Keuchik Siompin, Kecamatan Suro Makmur, divonis 3 tahun…

2 hari ago

Ketua PWI Aceh: Sengketa Pers Harus ke Dewan Pers

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh, Nasir Nurdin, menanggapi pemanggilan wartawan…

2 hari ago