Categories: NEWS

Peringati Peristiwa Tsunami, Nelayan di Aceh Dilarang Melaut pada 26 Desember

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dalam rangka mengenang peristiwa Tsunami pada 26 Desember 2004, seluruh nelayan di Aceh dilarang melaut.

Hal ini disampaikan oleh sekjen Panglima Laot, Miftach Cut Adek pada Sabtu (24/12/2022), bahwa seluruh Panglima Laot se-Aceh pada tahun 2005 telah menetapkan setiap tanggal 26 Desember sebagai hari pantang bagi setiap nelayan untuk melaut.

“Jadi hari itu hari terjadi gempa dan Tsunami dan banyak yang menjadi korban itu dari keluarga nelayan sehingga kita peringati sebagai hari berkabung,” ujarnya.

Disampainya lagi, bahwa terkait pantangan melaut dalam memperingati Tsunami hanya berlaku sehari, setelah itu nelayan diperbolehkan kembali mencari rezeki.

“Namun, untuk hari-hari lain juga ada waktu yang dilarang melaut, seperti hari raya idul Fitri dan Idul Adha, hari Kenduri Laut, hari 17 Agustus, hari Kemerdekaan RI,” sebutnya.

“Bagi nelayan yang tidak mematuhi aturan ini, maka akan diberikan sanksi dengan menyita perahu milik nelayan tersebut selama tiga hari,” pungkasnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Gubernur Aceh Muzakir Manaf Jalani Pemeriksaan Medis di Singapura

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh, Muzakkir Manaf atau Muallem, dikabarkan sedang menjalani perawatan medis…

7 menit ago

Bupati Abdya Resmikan Rumah Singgah di Banda Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Dr Safaruddin meresmikan rumah singgah "Sigupai…

4 jam ago

Ketua Komisi V DPR Aceh Siap Tindak Perusahaan Pelanggar Hak Buruh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Komisi V DPR Aceh, Rijaluddin, menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan perlindungan…

4 jam ago

Peringati Hari Buruh Sedunia, Pekerja di Aceh Minta Tujuh Hal

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Memperingati Hari Buruh Internasional (May Day), Aliansi Buruh Aceh menggelar aksi…

6 jam ago

Pria di Aceh Tamiang Tewas Kena Tebasan Pedang Samurai

Analisaaceh.com, Langsa | Seorang warga Desa Mesjid, Kecamatan Manyak Payed, Aceh Tamiang, M. Yahya (33),…

23 jam ago

Dua Pelaku Perdagangan Satwa Dilindungi Diserahkan ke Kejari Aceh Besar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Penyidik Satreskrim Polresta Banda Aceh menyerahkan dua tersangka kasus perdagangan bagian…

24 jam ago