Categories: NEWS

Polda Aceh Tangkap Dua Tersangka Penjual Kulit Harimau

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Polda Aceh menangkap dua tersangka dugaan tindak pidana Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem nya yang menjual kulit harimau Sumatera di Kabupaten Aceh Timur.

Dua tersangka tersebut berinisial KDI yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di salah satu Kantor Camat di Peurelak, Kabupaten Aceh Timur, kemudian MHB sebagai pekerja kebun juga di Kabupaten setempat.

Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko saat konferensi di aula Persisi Polda Aceh pada Senin (22/1/2024), mengatakan bahwa barang bukti berupa kulit harimau Sumatera itu ditemukan di mobil Toyota Avanza disaat dilakukan penangkapan terhadap para tersangka pada 19 Januari 2024.

“Jadi, disini KDI bertugas sebagai penghubung untuk dijual dan MHB bertugas sebagai pembantu untuk dijual ke luar daerah,” ujarnya.

Kemudian ia menambahkan bahwa sebelum ditangkap, tersangka masih menunggu penawaran paling tinggi untuk menjual kulit harimau tersebut, dan biasanya pemesan dari berasal dari Medan.

Diketahui, satu ekor harimau Sumatera itu berjenis kelamin jantan dengan ukuran 2,6 meter, yang diduga dijerat oleh pelaku dimana terlihat bekas jeratan dan suntik di kaki.

“Karena kedua tersangka ini sebagai perantara yang mencarikan pembeli, jadi kita sedang dalami pemburu,” katanya.

Untuk barang bukti yang disita yakni satu lembar kulit harimau, tulang belulang dari harimau Sumatera dan sepeda motor.

Kedua terdakwa ini dipersangkakan dengan Pasal 40 ayat 2 Jo pasal 21 ayat 2 huruf b dan d UU RI No 05 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem Jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHPidana dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun denda 100 juta.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

BKPSL Desak Pemerintah Tetapkan Bencana Sumatera sebagai Bencana Nasional

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Badan Kerja Sama Pusat Studi Lingkungan (BKPSL) se-Indonesia mendesak pemerintah menetapkan banjir…

4 jam ago

KISSPOL Aceh Nilai Situasi Kemanusiaan Sudah Darurat, Desak Keberanian Negara dan Solidaritas Global

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Lembaga Kajian Sosial dan Politik (KISSPOL) Aceh menilai kondisi sosial, ekonomi,…

22 jam ago

Pengurus IHGMA Aceh Periode 2025–2028 Resmi Dilantik

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) Aceh menegaskan komitmennya sebagai mitra…

22 jam ago

Antrean BBM di SPBU Abdya Mulai Normal Usai Listrik Pulih

Analisaaceh.com, Blangpidie | Antrean panjang kendaraan yang mengisi bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah Stasiun…

22 jam ago

Kabel Listrik Menjuntai di Seunaloh Abdya Sudah Diperbaiki PLN

Analisaaceh.com, Blangpidie | Manajer Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Blangpidie, Kabupaten Aceh…

22 jam ago

Anggota DPRA Abu Heri Desak Presiden Tetapkan Status Bencana Aceh Berskala Nasional

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris Komisi II DPRA Aceh, T. Heri Suhadi atau Abu Heri,…

2 hari ago