Categories: NEWS

Polda Aceh Tangkap Dua Tersangka Penjual Kulit Harimau

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Polda Aceh menangkap dua tersangka dugaan tindak pidana Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem nya yang menjual kulit harimau Sumatera di Kabupaten Aceh Timur.

Dua tersangka tersebut berinisial KDI yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di salah satu Kantor Camat di Peurelak, Kabupaten Aceh Timur, kemudian MHB sebagai pekerja kebun juga di Kabupaten setempat.

Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko saat konferensi di aula Persisi Polda Aceh pada Senin (22/1/2024), mengatakan bahwa barang bukti berupa kulit harimau Sumatera itu ditemukan di mobil Toyota Avanza disaat dilakukan penangkapan terhadap para tersangka pada 19 Januari 2024.

“Jadi, disini KDI bertugas sebagai penghubung untuk dijual dan MHB bertugas sebagai pembantu untuk dijual ke luar daerah,” ujarnya.

Kemudian ia menambahkan bahwa sebelum ditangkap, tersangka masih menunggu penawaran paling tinggi untuk menjual kulit harimau tersebut, dan biasanya pemesan dari berasal dari Medan.

Diketahui, satu ekor harimau Sumatera itu berjenis kelamin jantan dengan ukuran 2,6 meter, yang diduga dijerat oleh pelaku dimana terlihat bekas jeratan dan suntik di kaki.

“Karena kedua tersangka ini sebagai perantara yang mencarikan pembeli, jadi kita sedang dalami pemburu,” katanya.

Untuk barang bukti yang disita yakni satu lembar kulit harimau, tulang belulang dari harimau Sumatera dan sepeda motor.

Kedua terdakwa ini dipersangkakan dengan Pasal 40 ayat 2 Jo pasal 21 ayat 2 huruf b dan d UU RI No 05 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem Jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHPidana dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun denda 100 juta.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Presiden Prabowo dan Pemerintah Aceh Diminta Awasi Pemulihan Hak Korban HAM

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…

13 jam ago

UMKM Expo Abdya 2025, Ajang Lestarikan Seni dan Budaya Lokal

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…

13 jam ago

Aceh Catat Investasi Rp4,16 Triliun pada Triwulan III 2025

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…

14 jam ago

Dua Nelayan Abdya Selamat Setelah 6 Hari Terombang-ambing di Laut Aceh Singkil

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…

3 hari ago

PBA dan MPI STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Berhasil Kantongi Akreditasi Unggul dan Baik Sekali

Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…

3 hari ago

Mualem Tetapkan Pedoman Reparasi Korban Konflik Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…

3 hari ago