Categories: ACEH UTARANEWS

Polisi Ringkus Lima Pelaku dan Amankan 48 Kg Ganja di Aceh Utara

Analisaaceh.com, Lhoksukon | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Utara meringkus lima pelaku yang diduga melakukan tindak penyalahgunaan narkotika jenis ganja dan barang bukti dengan total seberat 48 Kg.

Kelima pelaku tersebut yakni, AM (25), RK (22), MN (20), MS (51) dan MY (35). Mereka ditangkap pada Kamis (1/9/2022).

Kapolres Aceh Utara AKBP Riza Faisal, S.I.K., M.M., melalui Kasat Narkoba Iptu Samsul mengatakan, penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat bahwa ada empat orang yang tidak dikenal dan mencurigakan di sebuah warung kopi di kota Lhoksukon.

Baca Juga: Polres Lhokseumawe dan Tim Gabungan Musnahkan Puluhan Ribu Batang Ganja di Sawang

“Petugas langsung mendatangi tempat tersebut dengan menunjukkan surat perintah serta melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan 5 paket ganja kering yang dimasukan ke dalam kantong celana belakang salah satu pelaku,” kata Kasat Resnarkoba.

Saat diinterogasi, pelaku mengaku ganja tersebut diperoleh dari MN yang kemudian langsung diamankan di rumahnya yang terletak di Gampong Blang Cut sekitar pukul 05.00 WIB.

Baca Juga: Lima Warga Abdya Diringkus Polisi Gegara Ganja

“MN mengaku ganja itu diberikan oleh tersangka MS dan setelah MS ditangkap dirinya mengaku memperoleh dari MY,” terang Iptu Samsul.

Polisi lalu menangkap MY di kediamannya di Gampong Tunong Kecamatan Blang Mangat Kota Lhokseumawe. Dari pelaku berhasil diamankan tiga karung besar warna putih berisikan ganja kering yang disimpan di kamar rumah.

“Dari hasil interogasi di lapangan, pelaku mengaku bahwa ganja tersebut diantar ke rumahya oleh saudara BR yang kini masih DPO,” ujar Kasat Resnarkoba.

Baca Juga: Bawa Dua Karung Ganja dari Gayo Lues, Pasutri Asal Jambi Dibekuk Polisi

Selain para pelaku dan narkotika ganja, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya berupa satu unit mobil Avanza berwarna hitam.

“Pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Aceh Utara guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkas Iptu Samsul.

Editor : Nafrizal
Rubrik : ACEH UTARA
Chairul

Komentar

Recent Posts

Gubernur Aceh Lepas 393 Jemaah Haji Kloter 1 Diberangkatkan dari Banda Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh, yang akrab disapa Mualem, secara resmi melepas keberangkatan Kloter…

13 jam ago

Ngopi Saat Jam Kerja, Sejumlah ASN Abdya Ditertibkan Satpol PP

Analisaaceh.com, Blangpidie | Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) intensifkan…

13 jam ago

RSUD-TP Abdya Tegaskan JKA Desil 8-10 Tak Berlaku, Pasien Gawat Darurat Tetap Prioritas

Analisaaceh.com, Blangpidie | Rumah Sakit Umum Daerah Teungku Peukan (RSUD-TP) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya)…

13 jam ago

Kolaborasi MAA–Cabdin, Mulok Budaya Aceh Kembali Diterapkan

Analisaaceh.com, Blangpidie | Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mengajak Cabang Dinas…

13 jam ago

71 Titik Huntap Siap Bangun, Pemda Diminta Bereskan Lahan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah terus mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana hidrometeorologi di Aceh.…

13 jam ago

DLH Abdya Susun RPPEG untuk Lindungi Ekosistem Gambut

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH)…

13 jam ago