Categories: ACEH UTARANEWS

Polisi Ringkus Lima Pelaku dan Amankan 48 Kg Ganja di Aceh Utara

Analisaaceh.com, Lhoksukon | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Utara meringkus lima pelaku yang diduga melakukan tindak penyalahgunaan narkotika jenis ganja dan barang bukti dengan total seberat 48 Kg.

Kelima pelaku tersebut yakni, AM (25), RK (22), MN (20), MS (51) dan MY (35). Mereka ditangkap pada Kamis (1/9/2022).

Kapolres Aceh Utara AKBP Riza Faisal, S.I.K., M.M., melalui Kasat Narkoba Iptu Samsul mengatakan, penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat bahwa ada empat orang yang tidak dikenal dan mencurigakan di sebuah warung kopi di kota Lhoksukon.

Baca Juga: Polres Lhokseumawe dan Tim Gabungan Musnahkan Puluhan Ribu Batang Ganja di Sawang

“Petugas langsung mendatangi tempat tersebut dengan menunjukkan surat perintah serta melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan 5 paket ganja kering yang dimasukan ke dalam kantong celana belakang salah satu pelaku,” kata Kasat Resnarkoba.

Saat diinterogasi, pelaku mengaku ganja tersebut diperoleh dari MN yang kemudian langsung diamankan di rumahnya yang terletak di Gampong Blang Cut sekitar pukul 05.00 WIB.

Baca Juga: Lima Warga Abdya Diringkus Polisi Gegara Ganja

“MN mengaku ganja itu diberikan oleh tersangka MS dan setelah MS ditangkap dirinya mengaku memperoleh dari MY,” terang Iptu Samsul.

Polisi lalu menangkap MY di kediamannya di Gampong Tunong Kecamatan Blang Mangat Kota Lhokseumawe. Dari pelaku berhasil diamankan tiga karung besar warna putih berisikan ganja kering yang disimpan di kamar rumah.

“Dari hasil interogasi di lapangan, pelaku mengaku bahwa ganja tersebut diantar ke rumahya oleh saudara BR yang kini masih DPO,” ujar Kasat Resnarkoba.

Baca Juga: Bawa Dua Karung Ganja dari Gayo Lues, Pasutri Asal Jambi Dibekuk Polisi

Selain para pelaku dan narkotika ganja, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya berupa satu unit mobil Avanza berwarna hitam.

“Pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Aceh Utara guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkas Iptu Samsul.

Editor : Nafrizal
Rubrik : ACEH UTARA
Chairul

Komentar

Recent Posts

Pengurus RAPI Lokal Trumon Aceh Selatan Resmi Terbentuk

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Pengurus Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) Wilayah 01.15 Aceh Aceh Selatan, Minggu…

8 jam ago

Pria di Aceh Timur Ditangkap karena Curi Motor Milik Calon Jemaah Haji

Analisaaceh.com, Idi Rayeuk | Seorang pria berinisial NA (60) di Kabupaten Aceh Timur, ditangkap polisi…

3 hari ago

Polisi Tangkap Tiga Terduga Pengedar Ganja di Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Barat Daya (Abdya) menangkap tiga pria…

3 hari ago

Gelar Perpisahan, SMAN 1 Lhokseumawe Pungut Biaya dari Siswa

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | SMAN 1 Lhokseumawe memungut biaya perpisahan kepada siswa. Pungutan ini dinilai memberatkan…

3 hari ago

Bea Cukai Amankan Rokok Ilegal Senilai Rp 6,3 Milyar di Aceh Tamiang

Analisaaceh.com, Langsa | Bea Cukai mengamankan rokok ilegal senilai Rp6,3 milyar di dua lokasi berbeda…

4 hari ago

Pencuri Puluhan AC Hotel Terbengkalai di Peunayong Ditangkap Polisi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Unit Reskrim Polsek Kuta Alam yang dibantu Unit Jatanras Satreskrim Polresta…

4 hari ago