Categories: NEWS

Polisi Tangkap Komplotan Jambret di Subulussalam

Analisaaceh.com. Subulussalam | Satreskrim Polres Subulussalam menangkap komplotan jambret katagori tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) di Kota Subulussalam, Senin (26/12/2022).

Komplotan tersebut berjumlah tiga orang, yaitu RS (20), RA (22), dan J (20). Mereka melancarkan aksinya di Kota Subulusaalam dengan mengendarai kendaraan roda dua jenis CBR warna Merah.

Kapolres Subulussalam AKBP Muhammad Yanis menyebutkan, penjambretan yang dilakukan para pelaku menyasar kaum perempuan yang berkendara pada malam hari.

“Pertamanya kami kewalahan melacak dan mengejar para pelaku, karena manyoritas korban tidak mau melaporkannya ke polisi,” ucap Yanis, dalam keterangannya di Subulussalam.

“Tapi kejadian yang terakhir ada salah satu korban membuat pengaduan resmi, sehingga kita kejar dan pelaku berhasil ditangkap,” tambahnya.

Lanjut Yanis, korban melaporkan bahwa handphone-nya dirampas oleh pelaku saat dirinya pulang ke rumahnya dengan mengendarai sepeda motor.

Setelah dilidik, diketahui bahwa pelaku bekerja di salah satu tempat produsen makanan di Simpang Kiri Kota Subulussalam. Ia langsung ditangkap saat sedang bekerja.

“Setelah dilakukan pengembangan diketahui pelaku menjual hasil kejahatan itu kepada penadah berinisial J. Komplotan ini telah beraksi di tujuh lokasi yang berbeda,” terangnya

RS dan RA dikenai Pasal 363 ayat (1) ke 4e dari KUHPidana dengan ancaman hukuman kurungan selama-lamanya tujuh tahun penjara. Sementara J, selaku penadah disangkakan dengan pasal 480 ayat (1) ke 1e dan 2e dari KUHPidana ancaman hukuman kurungan selama-lamanya empat tahun penjara.

Yanis mengimbau, agar warga Kota Subulussalam lebih hati-hati dalam berkendara, terutama pada malam hari. Apabila menemukan potensi tindak pidana agar segera dilaporkan ke polisi.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Dua Nelayan Abdya Selamat Setelah 6 Hari Terombang-ambing di Laut Aceh Singkil

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…

2 hari ago

PBA dan MPI STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Berhasil Kantongi Akreditasi Unggul dan Baik Sekali

Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…

2 hari ago

Mualem Tetapkan Pedoman Reparasi Korban Konflik Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…

2 hari ago

Aceh Fokus Tertibkan Tambang Ilegal di Tiga Kabupaten

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menetapkan tiga kabupaten, yakni Aceh Barat, Nagan Raya, dan…

3 hari ago

Perempuan Paralegal Aceh Desak Redefinisi Tambang Rakyat

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sejumlah perempuan paralegal dari berbagai wilayah di Aceh yang tergabung dalam…

4 hari ago

Perjalanan Prof Juwaini, Anak Nelayan Jadi Guru Besar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dalam prosesi penyerahan Keputusan Menteri Agama (KMA) bagi Guru Besar rumpun…

4 hari ago