Categories: NEWS

Polisi Ungkap 20 TKP Curanmor di Banda Aceh, Tiga Pelaku Curanmor Diamankan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banda Aceh mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di wilayah hukum Banda Aceh dan Aceh Besar.

Dari hasil pengembangan, pelaku diketahui telah beraksi di sekitar 20 tempat kejadian perkara (TKP).

Kapolresta Banda Aceh melalui Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, AKP Parmohonan Harahap, mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan kehilangan sepeda motor pada 17 Januari 2026.

“Tim Opsnal Unit Ranmor melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan salah satu pelaku di wilayah Kecamatan Baiturrahman,” ujar AKP Parmohonan Harahap dalam konferensi pers di Polresta Banda Aceh, Jum’at (13/2/2026).

Kasus ini bermula saat korban, Dian Fansyuri Chan, kehilangan satu unit sepeda motor Honda Supra BL 3462 LM yang diparkir di depan rumah kos di Desa Lam Sayuen, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, pada Jumat (16/1/2026).

Dari hasil interogasi, pelaku berinisial MDM (16) mengaku melakukan pencurian bersama rekannya TM (18). Polisi juga mengamankan D (27) yang berperan sebagai penadah.

“Berdasarkan pengakuan pelaku, mereka telah melakukan pencurian di sekitar 20 TKP di wilayah Banda Aceh dan Aceh Besar,” jelasnya.

Sebanyak delapan unit sepeda motor dijual kepada penadah, sementara 12 unit lainnya dipasarkan melalui marketplace Facebook dengan harga berkisar Rp1,4 juta hingga Rp2,4 juta per unit.

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku menggunakan kunci T dan menyasar parkiran rumah kos serta pertokoan pada sore hingga malam hari.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 477 ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara. Sementara penadah dijerat Pasal 591 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Saat ini, satu pelaku lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO) dan masih dalam pengejaran polisi.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Juara AKSI 2026 Tgk Habibi An Nawawi Isi Tabligh Akbar di Abdya, Ajak Pemuda Bawa Perubahan

Analisaaceh.com, Blangpidie | Kehadiran juara satu ajang Akademi Sahur Indonesia (AKSI) Indosiar 2026, Tgk Habibi…

7 jam ago

Dampak Bencana Berlanjut, Sawah Warga Beutong Ateuh Terancam Tak Terairi

Analisaaceh.com, Suka Makmue | Sektor pertanian di kawasan Beutong Ateuh, Kabupaten Nagan Raya, hingga kini…

7 jam ago

Kasus Korupsi Beasiswa Rp14 M, Eks Kadis BPSDM Ditetapkan Jadi Tersangka

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh berinisial S ditetapkan sebagai tersangka…

1 hari ago

Wartawan Abdya Dipanggil Polda Aceh, IMM Aceh: Ini Pembungkaman Pers

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) Aceh mengecam keras…

2 hari ago

Tiga Oknum Polisi Divonis 4 Tahun Kasus Narkoba

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tiga oknum anggota operasional (Opsnal) Direktorat Narkotika Kepolisian Daerah Aceh bersama…

2 hari ago

Dek Gam Minta Polda Aceh Patuhi Mekanisme UU Pers

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemanggilan wartawan media online Bithe.co oleh Polda Aceh terkait pemberitaan menuai…

2 hari ago