Categories: NEWS

Polisi Ungkap 20 TKP Curanmor di Banda Aceh, Tiga Pelaku Curanmor Diamankan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banda Aceh mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di wilayah hukum Banda Aceh dan Aceh Besar.

Dari hasil pengembangan, pelaku diketahui telah beraksi di sekitar 20 tempat kejadian perkara (TKP).

Kapolresta Banda Aceh melalui Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, AKP Parmohonan Harahap, mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan kehilangan sepeda motor pada 17 Januari 2026.

“Tim Opsnal Unit Ranmor melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan salah satu pelaku di wilayah Kecamatan Baiturrahman,” ujar AKP Parmohonan Harahap dalam konferensi pers di Polresta Banda Aceh, Jum’at (13/2/2026).

Kasus ini bermula saat korban, Dian Fansyuri Chan, kehilangan satu unit sepeda motor Honda Supra BL 3462 LM yang diparkir di depan rumah kos di Desa Lam Sayuen, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, pada Jumat (16/1/2026).

Dari hasil interogasi, pelaku berinisial MDM (16) mengaku melakukan pencurian bersama rekannya TM (18). Polisi juga mengamankan D (27) yang berperan sebagai penadah.

“Berdasarkan pengakuan pelaku, mereka telah melakukan pencurian di sekitar 20 TKP di wilayah Banda Aceh dan Aceh Besar,” jelasnya.

Sebanyak delapan unit sepeda motor dijual kepada penadah, sementara 12 unit lainnya dipasarkan melalui marketplace Facebook dengan harga berkisar Rp1,4 juta hingga Rp2,4 juta per unit.

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku menggunakan kunci T dan menyasar parkiran rumah kos serta pertokoan pada sore hingga malam hari.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 477 ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara. Sementara penadah dijerat Pasal 591 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Saat ini, satu pelaku lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO) dan masih dalam pengejaran polisi.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Ancam dan Lecehkan Anak, Dua Pria di Banda Aceh Dijerat Hukum Jinayat

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Polresta Banda Aceh mengamankan dua orang tersangka atas dugaan pemerkosaan dan…

2 jam ago

Bupati Safaruddin Ajak Warga Jaga Kebersihan

Analisaaceh.com, Blangpidie | Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan jajaran pegawai serta personel lembaga vertikal…

2 jam ago

Polisi Amankan Penipu Modus Investasi dan Tempah Emas, 85 Orang Jadi Korban

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Polresta Banda Aceh menangkap IS (45), pemilik toko emas di Kecamatan…

2 jam ago

Jelang Ramadhan, Harga Cabai Merah Naik di Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Harga komoditas cabai merah di pasar tradisional Blangpidie Kabupaten Aceh Barat Daya…

9 jam ago

Kejari Banda Aceh Eksekusi Cambuk Pelaku Ikhtilat

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kejaksaan Negeri Banda Aceh melaksanakan eksekusi uqubat ta’zir cambuk terhadap dua…

9 jam ago

Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Wilayah Geumpang Ditertibkan

Analisaaceh.com, Sigli |  Polres Pidie bersama personel gabungan Polda Aceh dan Kodim 0102/Pidie melaksanakan penertiban…

23 jam ago