Categories: NASIONALNEWS

Polisi Ungkap Peredaran 1,196 Ton Sabu Jaringan Internasional

Analisaaceh.com | Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu jaringan internasional seberat 1,196 ton.

Dalam pengungkapan barang haram senilai Rp.1,43 triliun itu, Polda Jabar juga turut mengamankan lima orang tersangka.

“Nilai barang bukti yang ada apabila dirupiahkan, jika diasumsikan 1 gram sabu Rp. 1.200.000 maka nilai transaksinya kurang lebih 1,43 triliun rupiah,” ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit saat memimpin konferensi pers pada Kamis (24/3/2022).

Baca Juga: Bareskrim Polri Gagalkan Penyelundupan 84 Kg Sabu Jaringan Aceh – Malaysia

Kapolri menuturkan, barang bukti sabu yang mencapai lebih dari 1 ton itu dapat menyelamatkan sekitar 5.880.000 jiwa dari penyalahgunaan narkotika.

Adapun kelima tersangka yang telah diamankan adalah DH, HH dan AH, Serta seorang perempuan bernama NS serta seorang warga Afghanistan berinisial M.

Baca Juga: Polda Aceh Gagalkan Penyeludupan 189 Kg Sabu dan 38 Ribu Ekstasi Jaringan Internasional

Lima orang tersangka tersebut dijerat dengan pasal berlapis yakni pasal 112, 113, 114, 115 dan 132 Undang-Undang RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Dengan ancaman maksimal hukuman mati atau seumur hidup,” ucap Kapolri.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolri menyampaikan pihaknya akan terus berkomitmen dalam memberantas narkoba dari hulu ke hilir. Selain itu, ia juga meminta seluruh jajarannya menindak tegas apabila ada anggota polisi yang ikut terlibat dalam kejahatan narkoba.

Baca Juga: BNN Gagalkan Penyeludupan Ratusan Kilo Sabu di Aceh Timur

“Pecat dan pidanakan, dan berikan hukuman maksimal karena itu komitmen kita. Saya tidak mau bahwa bagian dari institusi Polri ikut bermain-main,” ujar kapolri.

“Namun terhadap anggota yang bisa melakukan penangkapan dan berprestasi tentunya saya juga komit memberikan reward sehingga anggota akan terus menjadi lebih baik,” tutup Kapolri.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NASIONAL
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Wisatawan di Bukit Lamreh

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…

4 hari ago

Selundupkan 77 Satwa Dilindungi ke Thailand, AS Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…

4 hari ago

Pemerintah Aceh Minta Dana Otsus Diperkuat Lewat UUPA

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mendorong penguatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dalam revisi Undang-Undang…

4 hari ago

Ketua PPIH Aceh: Sebanyak 784 Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Arijal, menyampaikan sebanyak…

4 hari ago

BBPOM Aceh Ingatkan Apotek Patuhi Izin dan Jalur Obat

Analisaaceh.com, Sinabang | Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh, Riyanto,…

4 hari ago

Bupati Safaruddin Minta Pejabat Eselon II Abdya Segera Kuliah S-2

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia…

6 hari ago