Categories: NASIONALNEWS

Polisi Ungkap Peredaran 1,196 Ton Sabu Jaringan Internasional

Analisaaceh.com | Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu jaringan internasional seberat 1,196 ton.

Dalam pengungkapan barang haram senilai Rp.1,43 triliun itu, Polda Jabar juga turut mengamankan lima orang tersangka.

“Nilai barang bukti yang ada apabila dirupiahkan, jika diasumsikan 1 gram sabu Rp. 1.200.000 maka nilai transaksinya kurang lebih 1,43 triliun rupiah,” ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit saat memimpin konferensi pers pada Kamis (24/3/2022).

Baca Juga: Bareskrim Polri Gagalkan Penyelundupan 84 Kg Sabu Jaringan Aceh – Malaysia

Kapolri menuturkan, barang bukti sabu yang mencapai lebih dari 1 ton itu dapat menyelamatkan sekitar 5.880.000 jiwa dari penyalahgunaan narkotika.

Adapun kelima tersangka yang telah diamankan adalah DH, HH dan AH, Serta seorang perempuan bernama NS serta seorang warga Afghanistan berinisial M.

Baca Juga: Polda Aceh Gagalkan Penyeludupan 189 Kg Sabu dan 38 Ribu Ekstasi Jaringan Internasional

Lima orang tersangka tersebut dijerat dengan pasal berlapis yakni pasal 112, 113, 114, 115 dan 132 Undang-Undang RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Dengan ancaman maksimal hukuman mati atau seumur hidup,” ucap Kapolri.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolri menyampaikan pihaknya akan terus berkomitmen dalam memberantas narkoba dari hulu ke hilir. Selain itu, ia juga meminta seluruh jajarannya menindak tegas apabila ada anggota polisi yang ikut terlibat dalam kejahatan narkoba.

Baca Juga: BNN Gagalkan Penyeludupan Ratusan Kilo Sabu di Aceh Timur

“Pecat dan pidanakan, dan berikan hukuman maksimal karena itu komitmen kita. Saya tidak mau bahwa bagian dari institusi Polri ikut bermain-main,” ujar kapolri.

“Namun terhadap anggota yang bisa melakukan penangkapan dan berprestasi tentunya saya juga komit memberikan reward sehingga anggota akan terus menjadi lebih baik,” tutup Kapolri.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NASIONAL
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Metro Langgien FC Kunci Gelar Juara KKN USK Championship 2026 di Bandar Baru

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Rangkaian KKN USK Championship 2026 Kecamatan Bandar Baru resmi berakhir dengan…

59 menit ago

Safaruddin Sidak SPBU, Pengelola Nakal Bakal Dilaporkan ke Pertamina

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) Safaruddin melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke…

1 jam ago

Sidak Puskesmas Babahrot, Bupati Safaruddin: Kebersihan dan Ketersediaan Obat Harus Terjaga

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Safaruddin menemukan sejumlah kendala dalam pelayanan kesehatan…

1 jam ago

Demokrat Aceh Buka Pendaftaran Ketua DPD hingga 11 Agustus

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Aceh resmi membuka pendaftaran bakal…

1 jam ago

Sempat Kabur ke Aceh Jaya, Tim Tabur Kejari Aceh Selatan Tangkap DPO Kasus Migas di Tapaktuan

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Selatan berhasil menangkap seorang…

2 hari ago

USK dan Badan Keahlian DPR RI Teken MoU, Bahas Penguatan Pengawas Sistem Merit ASN

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Universitas Syiah Kuala (USK) dan Badan Keahlian Dewan Perwakilan Rakyat Republik…

3 hari ago