Categories: Hukum

Polres Lhokseumawe Ringkus 16 Pelaku Curanmor dan Amankan 16 Kendaraan

Analisaaceh.com, LHOKSEUMAWE | Satuan Reserse Kriminal Polres Lhokseumawe berhasil meringkus 16 pelaku pencurian kendaraan bermotor. Polisi juga mengamankan 15 sepeda motor dan 1 unit mobil dalam Operasi Sikat Rencong 2019.

Enam belas tersangka berikut barang bukti dihadirkan dalam konferensi pers yang digelar di halaman Mapolres setempat, Senin (19/8/2019). Konpers dihadiri Kabag Ops Kompol Adi Sofyan dan Kasat Reskrim AKP Indra T Herlambang.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan melalui Kasat Reskrim menuturkan pengungkapan kasus ranmor berdasarkan 9 laporan polisi yang dibuat oleh korban pencurian.

“Pengungkapan kasus ini merupakan keberhasilan personil dalam masa Operasi Sikat Rencong yang dimulai sejak tanggal 1 sampai 20 Agustus” tutur Indra T Herlambang.

Dijelaskan, sebagian dari pelaku merupakan penadah hasil curian. Sementara aktor utama dalam pencurian tersebut adalah SB (31 tahun) warga Kec. Blang Mangat, Kota Lhokseumawe.

“Dalam melancarkan aksinya, pelaku menggunakan kunci T. Rata-rata kendaraan yang dicuri tidak terparkir dalam kondisi baik. Pelaku diringkus dari berbagai wilayah hukum seperti di Bireuen, Aceh Utara dan terbaru di Gayo Lues” kata Kasat Reskrim.

Adapun para tersangka yang saat ini ditahan di Mapolres Lhokseumawe yakni S (33), SY (32), F (30) warga Kec. Muara Dua, A (32), FA (12), RA (18) warga Kec. Banda Sakti Kota Lhokseumawe.

Berikutnya, RF (31) warga Kec. Dewantara Aceh Utara, Y (30) warga Kec. Tanah Luas, R (43) warga Kec. Sy. Bayu, H (36) warga Kec. Simpang Keramat, A (32), S (40) warga Kec. Kuta Makmur dan AS (45) warga Kec. Nisam Antara, BA (38) warga Kec. Nisam. Sementara satu lagi tersangka yakni J (36) warga Kec. Permata, Kab Bener Meriaah.

Atas perbuatan para pelaku, mereka disangkakan Pasal 363 KUHP Jo Pasal 480 KUHP dengan maksimal hukuman 7 tahun kurungan penjara.

Di bagian lain Kasat Reskrim meminta kepada masyarakat yang merasa hilang kendaraan bermotor dapat mendatangi Mapolres Lhokseumawe.

“Silahkan datang kesini, bawa surat-surat kendaraan. Saya jamin biaya pengambilan kendaraan gratis” demikian Indra Herlambang.

Berikut kendaraan yang diamankan:
 
Editor : Riza Asmadi
 
Desriadi Hidayat

Komentar

Recent Posts

Razia Gabungan di Rutan Jantho, Petugas Amankan Barang Terlarang

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jantho bersama aparat penegak hukum…

9 jam ago

Deninteldam IM Musnahkan 3.500 Batang Ganja di Aceh Besar

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Detasemen Intelijen Kodam Iskandar Muda (Deninteldam IM) menemukan ladang ganja…

9 jam ago

Kacabdisdik Abdya Dorong Bahasa Aceh Tiap Kamis di Sekolah

Analisaaceh.com, Blangpidie | Kepala Cabang Dinas Pendidikan Cabang (Kacabdisdik), Aceh Barat Daya (Abdya), Andri Nofidar…

9 jam ago

Zaman Akli Serahkan Bungong Jaroe untuk Ahli Waris Teungku Peukan

Anlisaaceh.com, Blangpidie | Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Zaman Akli, menyerahkan "bungong jaroe" atau…

9 jam ago

Ratusan Hektar Sawah Tamanan Padi di Abdya Terendam Banjir Luapan, Petani Minta Tanggul Diperbaiki

Analisaaceh.com, Blangpidie | Hujan deras yang melanda Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) pada Rabu (16/9/2026)…

9 jam ago

10 Terpidana Zina dan Ikhtilath Jalani Eksekusi Cambuk di Banda Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak 10 terpidana jarimah zina dan ikhtilath menjalani eksekusi uqubat cambuk…

1 hari ago