Categories: Hukum

Polres Lhokseumawe Ringkus 16 Pelaku Curanmor dan Amankan 16 Kendaraan

Analisaaceh.com, LHOKSEUMAWE | Satuan Reserse Kriminal Polres Lhokseumawe berhasil meringkus 16 pelaku pencurian kendaraan bermotor. Polisi juga mengamankan 15 sepeda motor dan 1 unit mobil dalam Operasi Sikat Rencong 2019.

Enam belas tersangka berikut barang bukti dihadirkan dalam konferensi pers yang digelar di halaman Mapolres setempat, Senin (19/8/2019). Konpers dihadiri Kabag Ops Kompol Adi Sofyan dan Kasat Reskrim AKP Indra T Herlambang.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan melalui Kasat Reskrim menuturkan pengungkapan kasus ranmor berdasarkan 9 laporan polisi yang dibuat oleh korban pencurian.

“Pengungkapan kasus ini merupakan keberhasilan personil dalam masa Operasi Sikat Rencong yang dimulai sejak tanggal 1 sampai 20 Agustus” tutur Indra T Herlambang.

Dijelaskan, sebagian dari pelaku merupakan penadah hasil curian. Sementara aktor utama dalam pencurian tersebut adalah SB (31 tahun) warga Kec. Blang Mangat, Kota Lhokseumawe.

“Dalam melancarkan aksinya, pelaku menggunakan kunci T. Rata-rata kendaraan yang dicuri tidak terparkir dalam kondisi baik. Pelaku diringkus dari berbagai wilayah hukum seperti di Bireuen, Aceh Utara dan terbaru di Gayo Lues” kata Kasat Reskrim.

Adapun para tersangka yang saat ini ditahan di Mapolres Lhokseumawe yakni S (33), SY (32), F (30) warga Kec. Muara Dua, A (32), FA (12), RA (18) warga Kec. Banda Sakti Kota Lhokseumawe.

Berikutnya, RF (31) warga Kec. Dewantara Aceh Utara, Y (30) warga Kec. Tanah Luas, R (43) warga Kec. Sy. Bayu, H (36) warga Kec. Simpang Keramat, A (32), S (40) warga Kec. Kuta Makmur dan AS (45) warga Kec. Nisam Antara, BA (38) warga Kec. Nisam. Sementara satu lagi tersangka yakni J (36) warga Kec. Permata, Kab Bener Meriaah.

Atas perbuatan para pelaku, mereka disangkakan Pasal 363 KUHP Jo Pasal 480 KUHP dengan maksimal hukuman 7 tahun kurungan penjara.

Di bagian lain Kasat Reskrim meminta kepada masyarakat yang merasa hilang kendaraan bermotor dapat mendatangi Mapolres Lhokseumawe.

“Silahkan datang kesini, bawa surat-surat kendaraan. Saya jamin biaya pengambilan kendaraan gratis” demikian Indra Herlambang.

Berikut kendaraan yang diamankan:
 
Editor : Riza Asmadi
 
Desriadi Hidayat

Komentar

Recent Posts

Diduga Gelapkan Sepmor Yamaha NMAX Milik Warga Kuala Batee, Pria Asal Babahrot Abdya Ditangkap Polisi di Nagan Raya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Aceh Barat Daya (Abdya) seorang…

3 jam ago

Kelas Darurat SDN 10 Linge Aceh Tengah Mulai Digunakan, Sebagian Siswa Tak Lagi Belajar di Tenda

Analisaaceh.com, Aceh Tengah | Sebagian siswa SD Negeri 10 Linge, Kabupaten Aceh Tengah, kini tidak…

4 jam ago

Bupati Safaruddin Sentil Kontribusi Dua Anggota DPRA Asal Abdya, Pastikan Tak Ada Pokir di APBK 2027

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin, menegaskan komitmen pemerintah daerah mendorong pemerataan…

6 jam ago

Diduga Sopir Mengantuk, Pikap Tabrak Pembatas di Tol Sigli–Banda Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebuah mobil pikap Isuzu Traga bernomor polisi BL 8235 DN mengalami…

6 jam ago

Safaruddin Launching My-Tirta Abdya, Perumdam Klaim Pertama di Aceh Masuk Play Store

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin melaunching aplikasi My-Tirta Abdya milik Perusahaan…

2 hari ago

Bupati Safaruddin: Perusahaan Tambang dan PMKS yang Abaikan CSR Akan Dibekukan Izin dan Diusir dari Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin, mengeluarkan ultimatum keras kepada seluruh perusahaan…

2 hari ago