Categories: NEWS

Polri Sebut Akan Berantas Iklan Judi Slot Online di Media Sosial

Analisaaceh.com, Jakarta | Kepolisian Republik Indonesia akan memberantas dan menindak tegas promosi judi slot online melalui platform media sosial yang sedang marak saat ini, Senin (30/5/2022).

Polri menilai, endorse judi slot online ini dikhawatirkan akan membuat masyarakat tertarik mengikuti adu nasib peruntungan melalui judi.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen. Pol. Dr. Ahmad Ramadhan menyampaikan, judi slot online merujuk Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Dalam UU ITE, bisa menjerat para pelaku maupun orang yang mendistribusikan muatan perjudian dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama enam tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar.

Baca Juga: Terpidana Judi Chip Domino Jalani Eksekusi Cambuk di Lapas Calang

“Dengan modal HP serta uang puluhan ribu rupiah sudah bisa menjajal judi slot online. Judi online model itu dicemaskan bisa membuat kecanduan jangka panjang yang sudah mencobanya,” ujarnya.

“Semua pelanggaran terkait ITE apakah itu judi online, penipuan online, investasi bodong, yang kaitannya menggunakan jaringan internet kita tetap proses. dan itu ditangani direktorat siber,” sambung Karo Penmas Divhumas Polri.

Menurut Karo Penmas, Polri sejauh ini sudah banyak mengungkap kasus judi online yang meresahkan masyarakat. Polri juga gencar akan berantas judi slot online.

“Sudah banyak yang kita ungkap,” tegasnya.

Baca Juga: Polisi Ciduk Dua Pria Penjual Chip Domino di Aceh Timur

Sementara, Kadiv Humas Polri, Irjen. Pol. Dr. Dedi Prasetyo menyampaikan, pihaknya menaruh perhatian dalam persoalan judi online. Dia menyebut untuk iklan judi slot online yang marak di media sosial juga disorot Polri. Kata dia, Bareskrim Polri juga sudah mengeluarkan instruksi dalam memberantas iklan judi tersebut.

“Sudah ada TR (Telegram) perintah di Kabareskrim ke Polda dan jajaran,” jelas Kadiv Humas Polri.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Komposisi AKD DPRA Terbentuk, Ini Susunannya

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) resmi membentuk susunan keanggotaan alat kelengkapan…

6 jam ago

Penyidik Polda Aceh Serahkan Dua Tersangka Illegal Logging ke Jaksa

Analisaaceh.com, Meuredue | Penyidik Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh menyerahkan dua tersangka kasus illegal logging…

6 jam ago

Tim Bustami Hamzah Lapor Dua Orang Diduga jadi Provokator Debat Cagub

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tim Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Gubernur nomor urut 01, Bustami Hamzah…

6 jam ago

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penembakan di Nagan Raya

Analisaaceh.com, Suka Makmue | Satreskrim Polres Nagan Raya menangkap MS (53), terduga pelaku penembakan warga…

6 jam ago

SMPN 1 Lhokseumawe Tantang SMPN Arun di Final Turnamen PPBC Cup 5 

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Atlit tunggal putri SMPN 1 Lhokseumawe akan menantang atlit SMPN 1 Arun…

7 jam ago

Dua Anggota Pengganti DPRA Dilantik

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Zulfadli, secara resmi melantik dan…

11 jam ago