Categories: NEWS

Polri Sebut Akan Berantas Iklan Judi Slot Online di Media Sosial

Analisaaceh.com, Jakarta | Kepolisian Republik Indonesia akan memberantas dan menindak tegas promosi judi slot online melalui platform media sosial yang sedang marak saat ini, Senin (30/5/2022).

Polri menilai, endorse judi slot online ini dikhawatirkan akan membuat masyarakat tertarik mengikuti adu nasib peruntungan melalui judi.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen. Pol. Dr. Ahmad Ramadhan menyampaikan, judi slot online merujuk Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Dalam UU ITE, bisa menjerat para pelaku maupun orang yang mendistribusikan muatan perjudian dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama enam tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar.

Baca Juga: Terpidana Judi Chip Domino Jalani Eksekusi Cambuk di Lapas Calang

“Dengan modal HP serta uang puluhan ribu rupiah sudah bisa menjajal judi slot online. Judi online model itu dicemaskan bisa membuat kecanduan jangka panjang yang sudah mencobanya,” ujarnya.

“Semua pelanggaran terkait ITE apakah itu judi online, penipuan online, investasi bodong, yang kaitannya menggunakan jaringan internet kita tetap proses. dan itu ditangani direktorat siber,” sambung Karo Penmas Divhumas Polri.

Menurut Karo Penmas, Polri sejauh ini sudah banyak mengungkap kasus judi online yang meresahkan masyarakat. Polri juga gencar akan berantas judi slot online.

“Sudah banyak yang kita ungkap,” tegasnya.

Baca Juga: Polisi Ciduk Dua Pria Penjual Chip Domino di Aceh Timur

Sementara, Kadiv Humas Polri, Irjen. Pol. Dr. Dedi Prasetyo menyampaikan, pihaknya menaruh perhatian dalam persoalan judi online. Dia menyebut untuk iklan judi slot online yang marak di media sosial juga disorot Polri. Kata dia, Bareskrim Polri juga sudah mengeluarkan instruksi dalam memberantas iklan judi tersebut.

“Sudah ada TR (Telegram) perintah di Kabareskrim ke Polda dan jajaran,” jelas Kadiv Humas Polri.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Zaman Akli Minta Data Penerima Bansos Abdya Harus Akurat

Analisaaceh.com, Blangpidie | Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Zaman Akli menegaskan pentingnya optimalisasi peran…

17 jam ago

Jubir Pemerintah Aceh Tegaskan Isu Catut Nama Mualem Dukung Demonstran adalah Hoaks

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh membantah keras informasi yang beredar di media sosial terkait…

17 jam ago

BPS Catat Pengangguran Aceh Meningkat 7.430 Orang

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Keadaan ketenagakerjaan di Aceh pada Februari 2026 menunjukkan adanya peningkatan jumlah…

19 jam ago

Zaman Akli Serahkan SK kepada 66 PNS Formasi 2024

Analisaaceh.com, Blangpidie | Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Zaman Akli secara resmi menyerahkan Surat…

19 jam ago

1.934 Manuskrip Jadi Bahan Kajian Mahasiswa UIN Ar-Raniry

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Mahasiswa Program Studi Sejarah dan Kebudayaan Islam (SKI) Fakultas Adab dan…

19 jam ago

Komisi IV DPRK Banda Aceh Minta Audit Seluruh Daycare

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Kota Banda Aceh menyampaikan sejumlah rekomendasi…

19 jam ago