Revitalisasi Pasar Geudong, PD Bina Usaha Sebut Bagian Penataan Kawasan Heritage Samudera Pasai

Analisaaceh.com, Lhoksukon | Pasar Inpres Geudong yang berada di pusat Kecamatan Samudera Kabupaten Aceh Utara akhirnya berhasil diratakan dengan tanah untuk kepentingan revitalisasi. Perusahaan Daerah Bina Usaha menyebut selain revitalisasi, proyek pembangunan gedung pasar merupakan bagian penataan kawasan heritage peradaban kerajaan Islam Samudra Pasai.

Penentangan pembongkaran pasar oleh pedagang yang melibatkan mahasiswa berakhir setelah dua unit alat berat jenis ekskavator diturunkan Senin pagi (24/2) ke lokasi untuk merubuhkan bangunan. Pembongkaran yang dikawal oleh pihak keamanan tersebut berlangsung lancar.

Pembongkaran dua blok pasar tradisional dengan 70 unit kios pada bangunan berlantai dua tersebut sebelumnya mendapat penentangan keras oleh aliansi pedagang setempat. Aksi penentangan juga didukung oleh elemen mahasiswa, aktivis hingga anggota dewan.

Puncaknya, para pedagang yang diwakili oleh kuasa hukum, Anwar, SH mendaftarkan gugatan secara perdata terhadap PDBU Cs ke pengadilan negeri Lhoksukon. Pihak pedagang menuding PDBU berkinerja buruk atau wanprestasi dalam mengelola aset daerah terutama Pasar Inpres Geudong.

Pada proses sidang mediasi di PN Lhoksukon, majelis hakim sempat mengimbau pihak pengelola agar tidak melakukan pembongkaran. Seperti hanya angin lalu dan menganggap hal itu hanya sebatas imbauan tanpa konsekuensi hukum, PD BU mantap melakukan pembongkaran.

Direktur PDBU T. Moni Alwy kepada analisaaceh.com, Selasa petang (25/2) mengatakan pembongkaran gedung pasar Inpres bagian dari penataan kawasan Keude Geudong yang selama ini identik dengan kesemrawutan. Setelah dibangun, PDBU akan ‘mengembalikan’ pedagang ke bangunan baru.

Sebelumnya, alasan para pedagang menolak pembongkaran diantaranya ketiadaan jaminan bagi pedagang lama untuk dapat menempati unit baru nantinya. Lalu, ada juga alasan terkait harga sewa-beli yang dianggap sangat tinggi yakni mencapai Rp. 300 juta lebih per unit setiap satu periode BOT atau selama 20 tahun. Angka itu, kata salah seorang pedagang, sangat tinggi jika dibandingkan dengan salah satu pasar di wilayah tetangga, Kabupaten Bireuen.

“Kami membongkar lalu membangun baru juga untuk mereka. Kita prioritaskan pemilik lama. Masalah harga itu hasil hitungan tim. Itu tidak mahal. Kenapa tidak dibandingkan dengan pasar Lhoksukon yang mencapai angka Rp. 400 juta. Jika membandingkan harus apple to apple. Kalau tidak mau, banyak yang antri, tidak apa-apa” kata Moni.

Mantan ketua Kadin Aceh Utara ini juga menyebut pembongkaran sebagai bagian dari penataan kawasan heritage peradaban Kerajaan Islam Samudera Pasai yang seluruh situsnya berada di Kecamatan Samudera.

“Kita ingin membangun kawasan heritage Keude Geudong terkenal dengan macet. Padahal kawasan ini pintu masuk ke situs peradaban yang dikenal bahkan hingga dunia tahu Kerajaan Samudera Pasai. Kita harus tata kawasan ini agar mudah diakses pengunjung” kata Moni.

Editor : Nafrizal

Komentar
Artikulli paraprakTim Monitoring BUMG: Hendaknya BUMG di Aceh Selatan Mengikuti Jejak Gampong Sapik
Artikulli tjetërPemerintah Aceh Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Penduduk 2020