Ribuan Jemaah Haji Ilegal Ditahan di Saudi, KJRI: Tidak Ada WNI

Analisaaceh.com | Pemerintah Arab Saudi dilaporkan menahan sekitar 2.050 jemaah yang berupaya mengikuti haji 1441 secara ilegal di Makkah. Tindakan itu tidak dibenarkan karena Kementerian Dalam Negeri Saudi telah melarang warga memasuki situs-situs suci terutama yang digunakan selama ibadah haji (Mina, Muzdalifah, dan Arafah) tanpa izin sejak 18 Juli.

Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali mengatakan, sampai saat ini tidak ada laporan adanya warga negara Indonesia (WNI) di antara dua ribuan jemaah tersebut.

“Alhamdulillah, sampai berakhirnya prosesi haji 1441H, berdasarkan laporan dari instansi terkait dan juga masyarakat, tidak ada WNI di antara jemaah yang tertahan karena berhaji secara ilegal,” tegas Endang Jumali melalui pesan singkat, Senin (03/08).

Menurut Endang Jumali, Konsul Haji KJRI mencatat ada 16 WNI ekspatriat di Saudi yang terdaftar. Mereka adalah Muhammad Wahyu, Endan Suwandana, Ahmad Sujai, Huda Faristiya, ‘Abdul Muhaemin, Siri Marosi, Muhammad Toifurrahman, Ata Farida, Eni Wahyuni, Irma Tazkiya, M Zulkarnain, Ali Muhsin Kemal, Akram Hadrami, Agus Sugiarto, Titin Agustin, dan Juwaeriyah Awaludin. Mereka di Saudi tinggal dan bekerja di sejumlah kota, antara lain: Riyadh, Madinah, Yanbu’, Makkah, Jeddah, dan Al Khobar.

“Alhamdulillah semua dalam keadaan sehat. Kita ikut memantaunya melalui komunikasi via Whats app group (WAG) dengan para jemaah WNI ekspatriat yang tinggal di Saudi,” tandasnya.

Endang menambahkan, penyelenggaraan ibadah haji 1441H sudah selesai. Seluruh jemaah haji 1441H mengambil nafar awal. Mereka meninggalkan Mina pada Minggu, 12 Zulhijjah 1441 atau 2 Agustus 2020 sebelum terbenam matahari. Hal ini sekaligus menandai berakhirnya rangkaian ibadah haji 1441H.

“Hari Minggu, jemaah mengambil nafar awal. Mereka meninggalkan Mina sebelum terbenam matahari. Itu sekaligus menandai berakhirnya pelaksanaan Ibadah haji 2020,” jelasnya.

“Dari Mina, jemaah haji diantar ke Masjidil Haram untuk menunaikan Salat Maghrib. Setelah itu, mereka kembali ke hotel untuk menjalani karantina dan didata ulang,” sambungnya.

Pemulangan jemaah haji 1441H ke daerah asalnya di berbagai kota di Saudi akan dilakukan secara bertahap.

Editor : Nafrizal
Rubrik : MANCANEGARA
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Ilham Rizky: MA Harus Independen dalam Kasus PT BMU

Analisaaceh.com, Blangpidie | Aktivis muda Aceh, Ilham Rizky Maulana, menyampaikan keprihatinannya atas adanya indikasi tekanan…

6 menit ago

Aceh–Rusia Tandatangani MoU Kerjasama

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wali Nanggroe Aceh, Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al-Haythar, menandatangani…

8 menit ago

Gubernur Mualem Lantik Fadhil Ilyas Jadi Dirut Bank Aceh Syariah

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), resmi melantik Fadhil Ilyas sebagai Direktur…

10 menit ago

Truk Bermuatan Batu Bata Terguling di Gunung Kapur

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Satu unit mobil dum truk bermuatan batu bata mengalami kecelakaan di kawasan…

3 jam ago

Mendagri Minta Pejabat Serta Keluarganya Diminta Untuk Tidak Pamer Kemewahan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Menterian Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta kepada seluruh Pejabat maupun…

3 jam ago

Sekretaris DPRA Sebut Surat ARA Masih Proses Administratif

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris DPRA, Khudri, menanggapi aksi Aliansi Rakyat Aceh (ARA) yang menyerahkan…

3 jam ago