Categories: BENER MERIAHNEWS

Santri Korban Sodomi Oknum Ustadz di Bener Meriah Bertambah Jadi Dua Orang

Analisaaceh.com, Redelong | Santri korban sodomi yang dilakukan oleh MZ (22), oknum guru pesantren (Ustadz) di Kecamatan Wih Pesam, Bener Meriah, bertambah menjadi dua orang.

Hal itu terungkap berdasarkan hasil penyelidikan dan pengembangan terhadap tersangka setelah terungkapnya kasus pertama.

Kapolres Bener Meriah, AKBP Agung Surya Prabowo melalui Kasat Reskrim, AKP Bustani mengatakan, korban kedua tersebut diketahui berdasarkan pengakuan pelaku kepada pihak kepolisian. Korban yang masih berusia 13 tahun ini juga merupakan santri di tempat tersangka mengajar.

“Setelah kita kembangkan kasus ini, MZ akhirnya mengaku juga melakukan hal yang sama terhadap santri lain dan dengan modus yang sama,” kata AKP Bustani saat dikonfirmasi analisaaceh.com, Jum’at (11/2/2022).

Dalam kasus ini, sambung Kasat Reskrim, korban kedua tidak melaporkan kasus yang dialaminya kepada Polisi. Namun pihaknya telah mendatangi keluarga korban untuk dilakukan pendampingan dan penyelidikan lebih lanjut.

“Karena korban kedua ini tidak melaporkan, maka kita mendatangi keluarga korban secara diam-diam agar tidak menjadi aib di lingkungannya. Korban pun mengakui telah diperlakukan sebagaimana korban pertama,” jelas AKP Bustani.

Korban disodomi oleh pelaku sebanyak dua kali pada November 2021 di dalam bilik Pesantren tempat pelaku mengajar.

Baca: Diduga Sodomi Santri, Oknum Guru Pesantren di Bener Meriah Ditangkap Polisi

“Kita masih melakukan penyelidikan dan pengembangan terkait kasus ini. Kita meminta kepada orang tua yang apabila anaknya menjadi korban untuk melaporkan kepada Polisi,” pungkasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, seorang guru salah satu pesantren di Kecamatan Wih Pesam, Bener Meriah, ditangkap Polisi karena diduga melakukan pencabulan terhadap santri laki-laki.

Tersangka berinisial MZ (22) warga Kecamatan setempat tersebut diamakan petugas pada Sabtu (5/2) di pondok tempat pelaku mengajar.

Perbuatan bejat tersangka terhadap santri yang berusia 13 tahun itu diduga telah dilakukannya lebih dari dua kali, dan terakhir kalinya pada 5 Februari 2022 dini hari.

Editor : Nafrizal
Rubrik : BENER MERIAH
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Zaman Akli Minta Data Penerima Bansos Abdya Harus Akurat

Analisaaceh.com, Blangpidie | Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Zaman Akli menegaskan pentingnya optimalisasi peran…

10 jam ago

Jubir Pemerintah Aceh Tegaskan Isu Catut Nama Mualem Dukung Demonstran adalah Hoaks

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh membantah keras informasi yang beredar di media sosial terkait…

10 jam ago

BPS Catat Pengangguran Aceh Meningkat 7.430 Orang

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Keadaan ketenagakerjaan di Aceh pada Februari 2026 menunjukkan adanya peningkatan jumlah…

11 jam ago

Zaman Akli Serahkan SK kepada 66 PNS Formasi 2024

Analisaaceh.com, Blangpidie | Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Zaman Akli secara resmi menyerahkan Surat…

11 jam ago

1.934 Manuskrip Jadi Bahan Kajian Mahasiswa UIN Ar-Raniry

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Mahasiswa Program Studi Sejarah dan Kebudayaan Islam (SKI) Fakultas Adab dan…

11 jam ago

Komisi IV DPRK Banda Aceh Minta Audit Seluruh Daycare

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Kota Banda Aceh menyampaikan sejumlah rekomendasi…

11 jam ago