Categories: BENER MERIAHNEWS

Santri Korban Sodomi Oknum Ustadz di Bener Meriah Bertambah Jadi Dua Orang

Analisaaceh.com, Redelong | Santri korban sodomi yang dilakukan oleh MZ (22), oknum guru pesantren (Ustadz) di Kecamatan Wih Pesam, Bener Meriah, bertambah menjadi dua orang.

Hal itu terungkap berdasarkan hasil penyelidikan dan pengembangan terhadap tersangka setelah terungkapnya kasus pertama.

Kapolres Bener Meriah, AKBP Agung Surya Prabowo melalui Kasat Reskrim, AKP Bustani mengatakan, korban kedua tersebut diketahui berdasarkan pengakuan pelaku kepada pihak kepolisian. Korban yang masih berusia 13 tahun ini juga merupakan santri di tempat tersangka mengajar.

“Setelah kita kembangkan kasus ini, MZ akhirnya mengaku juga melakukan hal yang sama terhadap santri lain dan dengan modus yang sama,” kata AKP Bustani saat dikonfirmasi analisaaceh.com, Jum’at (11/2/2022).

Dalam kasus ini, sambung Kasat Reskrim, korban kedua tidak melaporkan kasus yang dialaminya kepada Polisi. Namun pihaknya telah mendatangi keluarga korban untuk dilakukan pendampingan dan penyelidikan lebih lanjut.

“Karena korban kedua ini tidak melaporkan, maka kita mendatangi keluarga korban secara diam-diam agar tidak menjadi aib di lingkungannya. Korban pun mengakui telah diperlakukan sebagaimana korban pertama,” jelas AKP Bustani.

Korban disodomi oleh pelaku sebanyak dua kali pada November 2021 di dalam bilik Pesantren tempat pelaku mengajar.

Baca: Diduga Sodomi Santri, Oknum Guru Pesantren di Bener Meriah Ditangkap Polisi

“Kita masih melakukan penyelidikan dan pengembangan terkait kasus ini. Kita meminta kepada orang tua yang apabila anaknya menjadi korban untuk melaporkan kepada Polisi,” pungkasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, seorang guru salah satu pesantren di Kecamatan Wih Pesam, Bener Meriah, ditangkap Polisi karena diduga melakukan pencabulan terhadap santri laki-laki.

Tersangka berinisial MZ (22) warga Kecamatan setempat tersebut diamakan petugas pada Sabtu (5/2) di pondok tempat pelaku mengajar.

Perbuatan bejat tersangka terhadap santri yang berusia 13 tahun itu diduga telah dilakukannya lebih dari dua kali, dan terakhir kalinya pada 5 Februari 2022 dini hari.

Editor : Nafrizal
Rubrik : BENER MERIAH
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Metro Langgien FC Kunci Gelar Juara KKN USK Championship 2026 di Bandar Baru

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Rangkaian KKN USK Championship 2026 Kecamatan Bandar Baru resmi berakhir dengan…

2 jam ago

Safaruddin Sidak SPBU, Pengelola Nakal Bakal Dilaporkan ke Pertamina

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) Safaruddin melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke…

2 jam ago

Sidak Puskesmas Babahrot, Bupati Safaruddin: Kebersihan dan Ketersediaan Obat Harus Terjaga

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Safaruddin menemukan sejumlah kendala dalam pelayanan kesehatan…

2 jam ago

Demokrat Aceh Buka Pendaftaran Ketua DPD hingga 11 Agustus

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Aceh resmi membuka pendaftaran bakal…

2 jam ago

Sempat Kabur ke Aceh Jaya, Tim Tabur Kejari Aceh Selatan Tangkap DPO Kasus Migas di Tapaktuan

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Selatan berhasil menangkap seorang…

2 hari ago

USK dan Badan Keahlian DPR RI Teken MoU, Bahas Penguatan Pengawas Sistem Merit ASN

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Universitas Syiah Kuala (USK) dan Badan Keahlian Dewan Perwakilan Rakyat Republik…

3 hari ago