Categories: HukumNEWS

Selama Tahun 2022, Kejati Aceh Tuntut 59 Terdakwa Hukuman Mati dan Seumur Hidup

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menuntut 59 terdakwa dengan tuntutan seumur hidup dan tuntutan mati dalam tahun 2022.

Kajati Aceh, Bambang Bachtiar mengatakan, tuntutan seumur hidup dan tuntutan mati itu diberikan terhadap para pelaku tindak pidana narkotika dan tindak pidana terhadap orang dan harta benda (Orhanda).

“Permohonan ini yang telah memenuhi syarat untuk dituntut mati ataupun seumur hidup khususnya terkait tindak pidana pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan,” ujarnya, Kamis (22/12/2022).

Dari jumlah tersebut, 40 diantaranya tuntutan mati terhadap terdakwa kasus narkotika, 9 tuntutan seumur hidup terhadap 9 terdakwa kasus narkotika dan tuntutan seumur hidup terhadap 10 terdakwa kasus Oharda.

Selain itu, Jaksa juga berhasil menyelamatkan uang kerugian negara dari sejumlah kasus diseluruh kabupaten/kota di Aceh.

“Selama tahun 2022, jajaran bidang tindak pidana khusus di seluruh Aceh telah menyelamatkan kerugian keuangan negara dalam bentuk uang tunai sejumlah Rp.11.852.726.222,” pungkasnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : Hukum
Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Lima Ruko di Gampong Lambheu, Aceh Besar Terbakar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak lima ruko tempat usaha di Gampong Lambheu, Simpang Lampu Merah…

16 jam ago

Terima Aspirasi Masyarakat Trumon Raya, Abu Heri: Hal Ini akan jadi Prioritas Saya

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Aceh (PA), T.…

20 jam ago

KIP Lhokseumawe Sukses Gelar Debat Kedua Calon Wali Kota

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe sukses menyelenggarakan debat kedua calon Wali Kota…

21 jam ago

Dispora Aceh Latih 100 Pemuda Jadi Entrepreneur Kreatif dan Inovatif

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Aceh bekerja sama dengan Development for…

21 jam ago

96 dan 52 TPS di Aceh Berpotensi Intimidasi dan Kekerasan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Panitia Pengawasan Pemilihan Aceh (Panwaslih) Aceh memetakan potensi Tempat Pemungutan Suara…

23 jam ago

MPU Aceh Perbolehkan Pilih Kotak Suara Kosong

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh telah mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa…

23 jam ago