Categories: HukumKRIMINAL

Sembunyikan Sabu di Celana Dalam, Residivis Sabu Dibekuk di Banda Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Satresnarkoba Polresta Banda Aceh berhasil membekuk seorang pelaku tindak pidana narkotika di sebuah rumah di gampong Lam Ara, Kecamatan Banda Raya pada Kamis (4/6) malam. Dari penangkapan itu, Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu yang disimpan di celana dalam tersangka.

Tersangka berinisial MH (58) merupakan warga Banda Raya, Kota Banda Aceh. Pelaku juga merupakan seorang residivis kasus yang sama.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto, SH melalui Kasatresnarkoba AKP Raja Aminuddin Harahap, S.Sos mengatakan, penangkapan tersebut berdasarkan informasi warga setempat, bahwa tersangka sering mengkonsumsi narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan pada Kamis malam di rumah tersangka. Dari penagkapan itu pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 0.24 gram.

“Penangkapan tersangka MH pada saat kembali dari meneguk kopi di sebuah warung kawasan Banda Raya. Saat itu kami mengikuti perjalanan hingga ke rumah, setiba tersangka di rumah langsung kami lakukan pemeriksaan terhadap tubuh tersangka,” ucap Mantan Kasatresnarkoba Polres Aceh Besar, Jum’at (5/6/2020).

Tersangka, lanjut Kasatresnarkoba, menyembunyikan sabu di dalam celana dalam yang dipergunakannya, dan setelah ditemukan barang bukti, tersangka langsung dilakukan pengecekan urine.

“Hasilnya Positif mengandung Methampethamine (sabu),” jelas Kasat.

Menurut keterangan dari tersangka, dirinya pernah dijerat dengan kasus yang sama pada tahun 2012. Hhal ini dibenarkan oleh Kasatresnarkoba Polresta Banda Aceh.

“Kami menjerat tersangka dengan Pasal 112 ayat (1) Jo pasal 114 ayat (1) dari UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” pungkasnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : Hukum
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

MAA Abdya Usul Mahar Nikah Maksimal 5 Mayam Emas

Analisaaceh.com, Blangpidie | Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mengusulkan penetapan batas…

3 jam ago

Safaruddin Tunjuk Darmawan Jadi Plt Kabag Prokopim

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin menunjuk Darmawan Saputra, SE sebagai Pelaksana…

11 jam ago

Harga BBM Non-Subsidi Turun Mulai 1 Februari 2026

Analisaaceh.com, Jakarta | PT Pertamina melalui Pertamina Patra Niaga resmi menurunkan harga Bahan Bakar Minyak…

11 jam ago

SPBU di Abdya Aktifkan Lagi Sistem Barcode BBM

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum…

11 jam ago

Tonggak Baru USK, Prof. Mirza Tabrani Terpilih Rektor

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Prof. Dr. Mirza Tabrani, S.E., M.B.A., D.B.A resmi terpilih sebagai Rektor…

11 jam ago

Usai Tembus Rp10 Juta, Harga Emas Banda Aceh Turun

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Harga emas di Banda Aceh mengalami penurunan pada Senin (2/2/2026), setelah…

11 jam ago