Analisaaceh.com, Langsa | Seorang warga Kota Langsa bernama Haprizal Roji melakukan aksi unjuk rasa tunggal, guna menuntut menuntut keadilan atas kasus dugaan penganiayaan terhadap anaknya di depan kantor Walikota Langsa, Selasa (9/1/2024).
Dalam aksinya itu, Haprizal Roji melakukan orasi menuntut keadilan atas dugaan penganiayaan yang terjadi kepada kedua anak dan meminta Pj Wali Kota Langsa untuk menuntut para pelaku segera ditangkap.
“Saya minta pihak Pemko Langsa dapat berkoordinasi dengan polres Langsa agar mengusut tuntas masalah dugaan penganiayaan terhadap anak ini,” teriak Haprizal Roji.
Dirinya juga meminta Geuchik Gampong Matang Seulimeng Kecamatan Langsa Barat, agar menggunakan kewenangannya menertibkan masyarakat yang tidak tertib sosial.
“Kepada Pj Wali Kota Langsa agar mengevaluasi Pemerintah Gampong Matang Seulimeng, serta mengklarifikasi bahwa anak saya bukan penjahat dan bukan buat rusuh di gampong, apalagi difitnah sebagai pencuri,” tegasnya.
Seusai menggelar demo, Haprizal Roji kepada wartawan mengungkapkan, bahwa telah terjadi penganiayaan dengan aksi main hakim sendiri terhadap anaknya di BTN Asamera Gampong Matang Seulimeng, pada Sabtu (6/1) lalu sekitar pukul 22.00 WIB.
“Waktu malam itu anak saya bersama seorang temannya memasuki komplek BTN Asamera Gampong Matang Seulimeng, namun pada saat itu diteriaki maling dan dikatakan membawa kencang sepeda motor, padahal tidak seperti itu kejadiannya,” ujar Roji.
Menurut Roji, anaknya dan seorang temannya dipukul dan bahkan sepeda motor milik anaknya bernopol BL 6600 FK warna hitam kondisinya hancur dirusak menggunakan batu dan kayu.
“Akibat pemukulan dan penganiyaan itu, anak saya mengalami memar dan kasus ini sudah dilaporkan ke Polres Langsa pada hari Minggu, 7 Januari 2024,” ungkapnya.
“Apabila tuntutan ini tidak mendapat respon dari pihak Pemko Langsa maka aksi demo ini akan berlanjut ke Polres Langsa bahkan ke tingkat Polda Aceh,” pungkas Haprizal Roji.
Hingga selesai melakukan demonstrasi tunggal, tidak ada satupun pejabat Pemko Langsa yang menemui Haprizal Roji. Sementara itu diketahui sebelumnya Haprizal telah melakukan unjuk rasa tunggal di pintu masuk komplek BTN Asamera Gampong Matang Seulimeng, Kecamatan Langsa Barat.
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Kepala FIF Cabang Lhokseumawe, RF (41) menanggapi santai laporan atas dirinya yang…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Fraksi Abdya Maju di DPRK Aceh Barat Daya (Abdya) meminta pemerintah kabupaten…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Koalisi Sipil Pemantau Pilkada (KSPP) Aceh menemukan sejumlah pelanggaran krusial yang…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh mengeluarkan fatwa tentang Tradisi Tunangan dan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Komisi Independen Pemilihan Aceh (KIP) Aceh mengimbau pemilih untuk tidak membawa…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Kepala FIF Cabang Lhokseumawe berinisial RF (40 tahun) dilaporkan ke SPKT Polres…
Komentar