Categories: NEWS

Simpan Sabu, Seorang Pria di Aceh Selatan Ditangkap Polisi

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Seorang pria berinisial TW (31) warga Kecamatan Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan ditangkap Polisi lantaran diduga sebagai penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Pelaku diamankan di rumahnya pada Jum’at (26/4/224) sekitar pukul 22.00 WIB.

Kapolres Aceh Selatan, AKBP Mughi Prasetyo Habrianto melalui Kasat Narkoba, Iptu Narsyah Agustian mengatakan, penangkapan terhadap pelaku berawal dari laporan masyarakat bahwasanya ada seorang laki-laki menyalahgunakan narkoba jenis sabu di Kecamatan Tapaktuan.

“Menerima informasi itu, kita langsung menuju ke lokasi dan melakukan penyelidikan sehingga berhasil mengamankan pelaku yang sedang berada di dalam kamar rumahnya,” ungkap Iptu Narsyah Agustian, Sabtu (274/2024).

Saat dilakukan penggeledahan rumah bersama perangkat desa, petugas menemukan satu paket sabu dalam kotak rokok LA bold yang disimpan dalam lemari pakaian.

“Adapun barang bukti yang diamankan, satu paket sabu dengan berat brutto 0,18 gram, dua unit handphone, satu buah bong rakitan dari Aqua sedang dan pipet alat hisap, satu unit sepeda motor Yamaha Mio, uang tunai Rp250 ribu dan sebuah dompet Coklat serta satu buah kaca pirek,” ujarnya.

Kepada polisi, sebut Narsyah, pelaku mengaku bahwa barang haram tersebut merupakan miliknya dan tidak memiliki izin untuk menguasai serta menyimpan narkotika jenis sabu tersebut.

“Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Aceh Selatan guna untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Ahlul Zikri

Komentar

Recent Posts

Harga BBM Abdya Masih Normal, Pasokan Masuk Tiap Hari

Analisaaceh.com, Blangpidie | Harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi dan non-subsidi di Stasiun Pengisian Bahan…

3 jam ago

Mayat Pemuda Ditemukan Warga di Kebun Sawit Nagan Raya

Analisaaceh.com, Suka Makmue | Warga Gampong Alue Bata, Kecamatan Tadu Raya, Kabupaten Nagan Raya digegerkan…

3 jam ago

Kejari Abdya Musnahkan Sabu dan Barang Bukti Inkracht

Analisaaceh.com, Blangpidie | Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Barat Daya (Abdya) memusnahkan 14 item barang bukti…

3 jam ago

Zaman Akli Coret Program Tak Relevan di RKPD 2027

Analisaaceh.com, Blangpidie | Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Zaman Akli menegaskan bahwa penyusunan Rencana…

3 jam ago

Ditangkap di RSUDZA, Terdakwa Sabu Terancam 8,5 Tahun

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Banda Aceh menuntut terdakwa Aklina…

3 jam ago

Korupsi Dana Desa Rp846 Juta, Keuchik Pidie DPO

Analisaaceh.com, Pidie | Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie menetapkan Keuchik Gampong Kambuek Payapi Kunyet, Kecamatan Padang…

3 jam ago