Categories: NEWS

Tabrakan di Peukan Bada, 2 Pengendara Motor Meninggal

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Dua pengendara motor meninggal usai tabrakan di Jalan Cut Nyak Dien Gampong Rima Kenereum, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar, Jumat (26/4/2024) pukul 23.30 WIB.

Kasat Lantas Polresta Banda Aceh, Kompol Sukirno, Sabtu (27/4/2024) mengatakan bahwa kecelakaan berawal saat Firdaus (18), warga Gampong Rima Jeneu, Kecamatan Peukan Bada melajukan motor Supra X 125 bernopol BL 5031 LR miliknya dari arah Simpang Rima menuju ke arah Simpang Ajun dengan kecepatan sedang.

“Dari arah berlawanan, Burhanuddin (52), warga Gampong Lam Ara, Kecamatan Banda Raya juga melajukan motor Astrea 700 bernopol BL 5051 AL miliknya dengan kecepatan sedang,” ujarnya.

Pengendara motor Supra diduga hendak mendahului kendaraan lain terlalu mengambil jalur kanan, hingga bertabrakan dengan motor Astrea.

“Satu korban meninggal di lokasi kejadian, sementara satu lainnya saat tiba di rumah sakit umum daerah Meuraxa Banda Aceh,” lanjutnya.

Kedua motor rusak berat pasca kejadian. Para korban juga mengalami sejumlah luka di tubuhnya dan meninggal dunia. Kasus kecelakaan ini masih dalam penanganan lanjut.

“Jenazah korban telah dibawa pulang ke rumah duka, sementara kendaraan yang terlibat kecelakaan sudah diamankan ke Unit Lakalantas Polresta Banda Aceh,” pungkasnya.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Harga BBM Abdya Masih Normal, Pasokan Masuk Tiap Hari

Analisaaceh.com, Blangpidie | Harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi dan non-subsidi di Stasiun Pengisian Bahan…

6 jam ago

Mayat Pemuda Ditemukan Warga di Kebun Sawit Nagan Raya

Analisaaceh.com, Suka Makmue | Warga Gampong Alue Bata, Kecamatan Tadu Raya, Kabupaten Nagan Raya digegerkan…

6 jam ago

Kejari Abdya Musnahkan Sabu dan Barang Bukti Inkracht

Analisaaceh.com, Blangpidie | Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Barat Daya (Abdya) memusnahkan 14 item barang bukti…

6 jam ago

Zaman Akli Coret Program Tak Relevan di RKPD 2027

Analisaaceh.com, Blangpidie | Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Zaman Akli menegaskan bahwa penyusunan Rencana…

6 jam ago

Ditangkap di RSUDZA, Terdakwa Sabu Terancam 8,5 Tahun

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Banda Aceh menuntut terdakwa Aklina…

6 jam ago

Korupsi Dana Desa Rp846 Juta, Keuchik Pidie DPO

Analisaaceh.com, Pidie | Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie menetapkan Keuchik Gampong Kambuek Payapi Kunyet, Kecamatan Padang…

6 jam ago