Categories: NEWS

Tahun 2022, Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Aceh Tamiang Capai 29 Kasus

Analisaaceh.com, Karang Baru | Jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Aceh Tamiang meningkat hingga mencapai 29 kasus selama tahun 2022.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DPMKPPKB) Aceh Tamiang, Mix Donal S.H melalui Kabid P2KB Syarifah Hariyani, SKM.M.Kes mengatakan, jumlah tersebut lebih banyak dari tahun sebelumnya, yakni 22 kasus di tahun 2021.

“Hal itu berdasarkan data yang tercatat pada tahun 2021 sebanyak 22 kasus untuk total keseluruhannya. Sedangkan pada 2022 menjadi 29 kasus,” kata Syarifah, kepada Analisaaceh.com, Kamis (15/12/2022).

Jumlah tersebut meliputi KDRT fisik terhadap perempuan sebanyak 3 kasus dan terhadap anak 2 kasus, sama halnya untuk KDRT psikis terdapat 3 kasus terhadap perempuan dan 2 kasus anak.

Kemudian, kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur 8 kasus, pemukulan 1 kasus, penelantaran 1 kasus dan lain-lainnya 7 kasus dengan total keseluruhan 29 kasus.

Syarifah menjelaskan, bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak ini seperti halnya gunung es, puncaknya nampak lebih kecil dari dasarnya, angka yang ada menggambarkan kondisi yang sesungguhnya jauh lebih banyak.

“Alasan penyebab terjadinya hal itu, mungkin karena lemahnya keimanan para pelaku, hingga tega melakukan tindak kekerasan atau asusila terhadap korban bahkan kepada kerabat terdekatnya, kemudian faktor ekonomi serta kurangnya rasa kasih sayang terhadap wanita dan anak di bawah umur,” jelas Syarifah.

Para korban sendiri yang mengalami trauma atau rasa takut setelah peristiwa dari pengalaman yang mereka alami, akan ditangani oleh pihak Dinas P2KB daerah setempat, baik itu secara proses hukum, pemulihan atau mediasi.

Dirinya juga menghimbau kepada masyarakat, terutama untuk kalangan orang tua agar lebih berhati-hati dalam memperhatikan cara pola asuh anak, baik dari segi pergaulan serta penggunaan handphone dan media sosial.

“Perhatikan pola asuh anak kita, dengan siapa dia bergaul, jaga dalam penggunaan HP dan media sosial, serta berikan pembelajaran tentang edukasi lainnya dan langsung laporan kepada pihak berwajib jika ada yang melakukan kekerasan atau tindak pidana lainnya,” pungkas Syarifah Hariyani.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Chairul

Komentar

Recent Posts

Satlantas Polresta Banda Aceh Sita 80 Motor Berknalpot Brong

Analisaaceh.com, BANDA ACEH | Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banda Aceh menyita sebanyak 80 unit…

20 jam ago

Puluhan UMKM Abdya Terima Bantuan UEP, Usman: Dorong Usaha Naik Kelas

Analisaaceh.com, Blangpidie | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh(DPRA) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Usman IA,…

20 jam ago

Wabup Zaman Akli: Kemiskinan Bukan Sekadar Angka, tapi Realitas Warga

Analisaaceh.com, Blangpidie | Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Zaman Akli menegaskan bahwa percepatan penanggulangan…

20 jam ago

Empat Tersangka Korupsi Beasiswa Aceh Dilimpahkan ke JPU, Rp3,38 M Disita

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Aceh melimpahkan empat terdakwa…

20 jam ago

DSI Aceh Dorong ASN Perkuat Koperasi Amanah Berbasis Syariah

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dinas Syariat Islam (DSI) Aceh mendorong penguatan Koperasi Konsumen Amanah Syariah…

1 hari ago

Ampon Bang: Potensi Wisata Abdya Harus Dipromosikan Lewat Media Sosial

Analisaaceh.com, Blangpidie | Anggota DPR-RI asal Aceh, Teuku Zulkarnaini yang akrab disapa Ampon Bang mengajak…

2 hari ago