Categories: NEWS

Tahun 2022, Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Aceh Tamiang Capai 29 Kasus

Analisaaceh.com, Karang Baru | Jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Aceh Tamiang meningkat hingga mencapai 29 kasus selama tahun 2022.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DPMKPPKB) Aceh Tamiang, Mix Donal S.H melalui Kabid P2KB Syarifah Hariyani, SKM.M.Kes mengatakan, jumlah tersebut lebih banyak dari tahun sebelumnya, yakni 22 kasus di tahun 2021.

“Hal itu berdasarkan data yang tercatat pada tahun 2021 sebanyak 22 kasus untuk total keseluruhannya. Sedangkan pada 2022 menjadi 29 kasus,” kata Syarifah, kepada Analisaaceh.com, Kamis (15/12/2022).

Jumlah tersebut meliputi KDRT fisik terhadap perempuan sebanyak 3 kasus dan terhadap anak 2 kasus, sama halnya untuk KDRT psikis terdapat 3 kasus terhadap perempuan dan 2 kasus anak.

Kemudian, kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur 8 kasus, pemukulan 1 kasus, penelantaran 1 kasus dan lain-lainnya 7 kasus dengan total keseluruhan 29 kasus.

Syarifah menjelaskan, bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak ini seperti halnya gunung es, puncaknya nampak lebih kecil dari dasarnya, angka yang ada menggambarkan kondisi yang sesungguhnya jauh lebih banyak.

“Alasan penyebab terjadinya hal itu, mungkin karena lemahnya keimanan para pelaku, hingga tega melakukan tindak kekerasan atau asusila terhadap korban bahkan kepada kerabat terdekatnya, kemudian faktor ekonomi serta kurangnya rasa kasih sayang terhadap wanita dan anak di bawah umur,” jelas Syarifah.

Para korban sendiri yang mengalami trauma atau rasa takut setelah peristiwa dari pengalaman yang mereka alami, akan ditangani oleh pihak Dinas P2KB daerah setempat, baik itu secara proses hukum, pemulihan atau mediasi.

Dirinya juga menghimbau kepada masyarakat, terutama untuk kalangan orang tua agar lebih berhati-hati dalam memperhatikan cara pola asuh anak, baik dari segi pergaulan serta penggunaan handphone dan media sosial.

“Perhatikan pola asuh anak kita, dengan siapa dia bergaul, jaga dalam penggunaan HP dan media sosial, serta berikan pembelajaran tentang edukasi lainnya dan langsung laporan kepada pihak berwajib jika ada yang melakukan kekerasan atau tindak pidana lainnya,” pungkas Syarifah Hariyani.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Chairul

Komentar

Recent Posts

Polresta Banda Aceh Tetapkan Dua Tersangka Pembakaran Fakultas Pertanian USK

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Polresta Banda Aceh menetapkan dua tersangka dalam kasus keributan yang berujung…

12 jam ago

Aceh Padam Lagi di Malam Meugang Jelang Iduladha, PLN Sebut Sistem Kelistrikan Belum Stabil

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sejumlah wilayah di Aceh kembali mengalami pemadaman listrik pada Senin (25/5/2026)…

6 hari ago

Tarmizi soal Oknum Minta Daging Pakai Nama Bupati: Lempar ke Jidatnya

Analisaaceh.com, Meulaboh | Bupati Aceh Barat Tarmizi menegaskan tidak akan mentolerir praktik permintaan daging meugang…

7 hari ago

Trauma Tragedi 1999 Kembali Diingat, Keluarga Teungku Bantaqiah Desak Pemerintah Cabut Izin Tambang Beutong

Analisaaceh.com, Suka Makmue | Ketegangan di kawasan Lembah Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya, kembali…

1 minggu ago

Listrik di Sebagian Abdya Mulai Normal Pascablackout, PLN Terus Lakukan Pemulihan

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pasokan listrik di sebagian wilayah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mulai kembali…

1 minggu ago

79 Persen Penyulang di Aceh Sudah Kembali Normal

Analisaaceh.com, Banda Aceh | PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Aceh menyatakan sebanyak 79…

1 minggu ago