Categories: NEWS

Tanggapi Tuntutan Mahasiswa, Ketua DPRA: Kita Akan Segera Panggil Plt Gubernur

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Menanggapi delapan item tuntutan yang diajukan oleh Aliansi Mahasiswa Aceh dalam aksi demo “Menggugat Kinerja Plt Gubernur Aceh dan DPRA”. Ketua DPR Aceh, Dahlan Jamaluddin mengatakan, pihaknya akan segera memanggil Plt. Gubernur Aceh, Nova Iriansyah untuk segera hadir dalam rapat paripurna terkait penyampaian hak interpelasi DPRA, Rabu (9/9/2020).

“Kita akan segera menyurati pak Plt untuk segera hadir dalam rapat paripurna untuk memenuhi undangan DPRA dan permintaan dari Mahasiswa,” kata Dahlan kepada wartawan saat ditemui di ruang kerja ketua DPRA pada Selasa (8/9).

Dahlan mengungkapkan, pihak DPRA dan Aliansi Mahasiswa Aceh memiliki semangat yang sama untuk menindak lanjuti kebijakan-kebijakan Plt Gubernur saat ini.

Pihaknya akan mempertanyakan beberapa hal kepada Plt Gubernur terkait kebijakan-kebijakan yang dilakukan dalam konteks penanganan Covid-19.

Baca Juga: Mahasiswa Desak DPRA Evaluasi Kinerja Plt Gubernur Aceh

“Kerangka besarnyakan dalam konteks Covid-19, baik dalam bidang kesehatan, juga terkait dampak sosial ekonomi yang dirasakan, dan juga terkait dengan persoalan di dunia pendidikan kita,” ujar Dahlan.

Selain itu, Dahlan menyebutkan, soal skema pendidikan di Aceh saat ini, dengan kewenangan yang dimiliki, pihaknya sudah sering sekali memanggil Pemerintah Aceh dan dinas terkait untuk membahas alternatif terbaik terhadap dunia Pendidikan di Aceh.

“Alternatif-alternatif itu kan bisa didiskusikan sebenarnya, tapi kita melihat dari pemerintah sendiri memang tidak memiliki rencana skema apapun terhadap persoalan tersebut,” sebut dahlan,” sebut Dahlan.

Dikatakan Dahlan, terkait kebijakan Pemerintah pihaknya hanya memilki kapasitas dalam dalam hal pengawasan kinerja terhadap roda pemerintahan yang dijalankan oleh pemerintah Aceh.

Baca Juga: Demo Mahasiswa ke DPRA Pertanyakan Program-Program Pro Rakyat

“Tapi kembali pada konteks eksekusi, semua itu ada di pemerintah, karena Pemerintah Aceh yang memiliki kewenangan konstitusional untuk itu, karena secara infrastruktur mereka memiliki aparatur dan sekaligus memiliki anggaran,” pungkasnya.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Api Lahap Bekas Bengkel Motor di Aceh Besar

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebuah bangunan bekas bengkel motor di Gampong Tutui, Kecamatan Kuta Cot…

6 jam ago

184 Bencana Terjadi di Aceh, Kerugian Rp132,74 Miliar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Provinsi Aceh mengalami 184 kejadian bencana alam sepanjang Januari hingga Juni…

6 jam ago

Sejak Juli, 20 Karhutla Terjadi di Aceh Besar, 5,24 Ha Terbakar

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebanyak 20 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di Kabupaten…

10 jam ago

Kapolri Nikmati “Kupi Khop” di Stan Bhayangkari Aceh

Analisaaceh.com, Jakarta | Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Umum Bhayangkari Ny.…

10 jam ago

Rapat Paripurna DPRK Abdya Molor, Banyak Anggota Tak Hadir

Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) molor…

14 jam ago

Tiga Mahasiswa SKI FAH UIN Ar-Raniry Raih Juara Nasional di OSINAS 2025

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tiga mahasiswa Program Studi Sejarah dan Kebudayaan Islam, Fakultas Adab dan…

1 hari ago