Categories: NEWS

Tanggapi Tuntutan Mahasiswa, Ketua DPRA: Kita Akan Segera Panggil Plt Gubernur

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Menanggapi delapan item tuntutan yang diajukan oleh Aliansi Mahasiswa Aceh dalam aksi demo “Menggugat Kinerja Plt Gubernur Aceh dan DPRA”. Ketua DPR Aceh, Dahlan Jamaluddin mengatakan, pihaknya akan segera memanggil Plt. Gubernur Aceh, Nova Iriansyah untuk segera hadir dalam rapat paripurna terkait penyampaian hak interpelasi DPRA, Rabu (9/9/2020).

“Kita akan segera menyurati pak Plt untuk segera hadir dalam rapat paripurna untuk memenuhi undangan DPRA dan permintaan dari Mahasiswa,” kata Dahlan kepada wartawan saat ditemui di ruang kerja ketua DPRA pada Selasa (8/9).

Dahlan mengungkapkan, pihak DPRA dan Aliansi Mahasiswa Aceh memiliki semangat yang sama untuk menindak lanjuti kebijakan-kebijakan Plt Gubernur saat ini.

Pihaknya akan mempertanyakan beberapa hal kepada Plt Gubernur terkait kebijakan-kebijakan yang dilakukan dalam konteks penanganan Covid-19.

Baca Juga: Mahasiswa Desak DPRA Evaluasi Kinerja Plt Gubernur Aceh

“Kerangka besarnyakan dalam konteks Covid-19, baik dalam bidang kesehatan, juga terkait dampak sosial ekonomi yang dirasakan, dan juga terkait dengan persoalan di dunia pendidikan kita,” ujar Dahlan.

Selain itu, Dahlan menyebutkan, soal skema pendidikan di Aceh saat ini, dengan kewenangan yang dimiliki, pihaknya sudah sering sekali memanggil Pemerintah Aceh dan dinas terkait untuk membahas alternatif terbaik terhadap dunia Pendidikan di Aceh.

“Alternatif-alternatif itu kan bisa didiskusikan sebenarnya, tapi kita melihat dari pemerintah sendiri memang tidak memiliki rencana skema apapun terhadap persoalan tersebut,” sebut dahlan,” sebut Dahlan.

Dikatakan Dahlan, terkait kebijakan Pemerintah pihaknya hanya memilki kapasitas dalam dalam hal pengawasan kinerja terhadap roda pemerintahan yang dijalankan oleh pemerintah Aceh.

Baca Juga: Demo Mahasiswa ke DPRA Pertanyakan Program-Program Pro Rakyat

“Tapi kembali pada konteks eksekusi, semua itu ada di pemerintah, karena Pemerintah Aceh yang memiliki kewenangan konstitusional untuk itu, karena secara infrastruktur mereka memiliki aparatur dan sekaligus memiliki anggaran,” pungkasnya.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Pasca Bencana, Harga Semen di Pasaran Aceh Naik Tak Wajar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Harga semen di sejumlah daerah di Aceh mengalami kenaikan signifikan dalam beberapa…

6 jam ago

Jembatan Awe Geutah  Diterapkan Sistem Buka-Tutup

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh memberlakukan sistem buka-tutup lalu lintas di di jalan Nasional…

6 jam ago

Pemerintah Ingatkan Potensi Penjarahan Kendaraan Korban Banjir di Aceh Tamiang

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mengingatkan adanya dugaan praktik penjarahan terhadap unit kendaraan milik…

6 jam ago

Pascabanjir, Harga Kebutuhan Pokok di Blangpidie Mulai Turun

Analisaaceh.com, Blangpidie | Harga sejumlah kebutuhan pokok di pasar tradisional Blangpidie, Kabupaten Aceh Barat Daya…

6 jam ago

Kelangkaan LPG 3 Kg di Abdya, Warga Keluhkan Harga Mahal

Analisaaceh.com, Blangpidie | Kelangkaan Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram terjadi di Kabupaten Aceh Barat…

6 jam ago

KPI Aceh Imbau Televisi Lokal dan Nasional Perkuat Siaran Kebencanaan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh mengimbau seluruh lembaga penyiaran televisi, baik lokal…

1 hari ago