Categories: NEWS

Tanggapi Tuntutan Mahasiswa, Ketua DPRA: Kita Akan Segera Panggil Plt Gubernur

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Menanggapi delapan item tuntutan yang diajukan oleh Aliansi Mahasiswa Aceh dalam aksi demo “Menggugat Kinerja Plt Gubernur Aceh dan DPRA”. Ketua DPR Aceh, Dahlan Jamaluddin mengatakan, pihaknya akan segera memanggil Plt. Gubernur Aceh, Nova Iriansyah untuk segera hadir dalam rapat paripurna terkait penyampaian hak interpelasi DPRA, Rabu (9/9/2020).

“Kita akan segera menyurati pak Plt untuk segera hadir dalam rapat paripurna untuk memenuhi undangan DPRA dan permintaan dari Mahasiswa,” kata Dahlan kepada wartawan saat ditemui di ruang kerja ketua DPRA pada Selasa (8/9).

Dahlan mengungkapkan, pihak DPRA dan Aliansi Mahasiswa Aceh memiliki semangat yang sama untuk menindak lanjuti kebijakan-kebijakan Plt Gubernur saat ini.

Pihaknya akan mempertanyakan beberapa hal kepada Plt Gubernur terkait kebijakan-kebijakan yang dilakukan dalam konteks penanganan Covid-19.

Baca Juga: Mahasiswa Desak DPRA Evaluasi Kinerja Plt Gubernur Aceh

“Kerangka besarnyakan dalam konteks Covid-19, baik dalam bidang kesehatan, juga terkait dampak sosial ekonomi yang dirasakan, dan juga terkait dengan persoalan di dunia pendidikan kita,” ujar Dahlan.

Selain itu, Dahlan menyebutkan, soal skema pendidikan di Aceh saat ini, dengan kewenangan yang dimiliki, pihaknya sudah sering sekali memanggil Pemerintah Aceh dan dinas terkait untuk membahas alternatif terbaik terhadap dunia Pendidikan di Aceh.

“Alternatif-alternatif itu kan bisa didiskusikan sebenarnya, tapi kita melihat dari pemerintah sendiri memang tidak memiliki rencana skema apapun terhadap persoalan tersebut,” sebut dahlan,” sebut Dahlan.

Dikatakan Dahlan, terkait kebijakan Pemerintah pihaknya hanya memilki kapasitas dalam dalam hal pengawasan kinerja terhadap roda pemerintahan yang dijalankan oleh pemerintah Aceh.

Baca Juga: Demo Mahasiswa ke DPRA Pertanyakan Program-Program Pro Rakyat

“Tapi kembali pada konteks eksekusi, semua itu ada di pemerintah, karena Pemerintah Aceh yang memiliki kewenangan konstitusional untuk itu, karena secara infrastruktur mereka memiliki aparatur dan sekaligus memiliki anggaran,” pungkasnya.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Mualem Tunjuk Kembali Panglima Do Jadi Ketua PA Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Aceh (PA), H. Muzakir Manaf…

3 jam ago

KKP Tertibkan 2 Kapal Ikan yang Melanggar di Tapanuli Tengah

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Kapal Pengawas KP Hiu Macan…

3 jam ago

Bertambah, Jemaah Haji Aceh Wafat di Arab Saudi Jadi 7 Orang

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Petugas Penyeleanggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Azhari menyatakan, jemaah…

5 jam ago

Terbukti Terima Uang dari Caleg, DKPP Berhentikan Ketua KIP Aceh Tamiang

Analisaaceh.com, Jakarta | Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia (RI) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap…

7 jam ago

Tidak Tempuh Jalur Hukum, Pemerintah Aceh Bawa Bukti Kepemilikan ke Pusat Besok

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menyatakan komitmennya untuk segera menyerahkan dokumen resmi yang membuktikan…

7 jam ago

Ratusan Mahasiswa Demo di Kantor Gubernur Aceh, Tuntut 4 Pulau Dikembalikan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Aceh menggelar aksi demonstrasi…

11 jam ago