Categories: NEWS

Tanggapi Tuntutan Mahasiswa, Ketua DPRA: Kita Akan Segera Panggil Plt Gubernur

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Menanggapi delapan item tuntutan yang diajukan oleh Aliansi Mahasiswa Aceh dalam aksi demo “Menggugat Kinerja Plt Gubernur Aceh dan DPRA”. Ketua DPR Aceh, Dahlan Jamaluddin mengatakan, pihaknya akan segera memanggil Plt. Gubernur Aceh, Nova Iriansyah untuk segera hadir dalam rapat paripurna terkait penyampaian hak interpelasi DPRA, Rabu (9/9/2020).

“Kita akan segera menyurati pak Plt untuk segera hadir dalam rapat paripurna untuk memenuhi undangan DPRA dan permintaan dari Mahasiswa,” kata Dahlan kepada wartawan saat ditemui di ruang kerja ketua DPRA pada Selasa (8/9).

Dahlan mengungkapkan, pihak DPRA dan Aliansi Mahasiswa Aceh memiliki semangat yang sama untuk menindak lanjuti kebijakan-kebijakan Plt Gubernur saat ini.

Pihaknya akan mempertanyakan beberapa hal kepada Plt Gubernur terkait kebijakan-kebijakan yang dilakukan dalam konteks penanganan Covid-19.

Baca Juga: Mahasiswa Desak DPRA Evaluasi Kinerja Plt Gubernur Aceh

“Kerangka besarnyakan dalam konteks Covid-19, baik dalam bidang kesehatan, juga terkait dampak sosial ekonomi yang dirasakan, dan juga terkait dengan persoalan di dunia pendidikan kita,” ujar Dahlan.

Selain itu, Dahlan menyebutkan, soal skema pendidikan di Aceh saat ini, dengan kewenangan yang dimiliki, pihaknya sudah sering sekali memanggil Pemerintah Aceh dan dinas terkait untuk membahas alternatif terbaik terhadap dunia Pendidikan di Aceh.

“Alternatif-alternatif itu kan bisa didiskusikan sebenarnya, tapi kita melihat dari pemerintah sendiri memang tidak memiliki rencana skema apapun terhadap persoalan tersebut,” sebut dahlan,” sebut Dahlan.

Dikatakan Dahlan, terkait kebijakan Pemerintah pihaknya hanya memilki kapasitas dalam dalam hal pengawasan kinerja terhadap roda pemerintahan yang dijalankan oleh pemerintah Aceh.

Baca Juga: Demo Mahasiswa ke DPRA Pertanyakan Program-Program Pro Rakyat

“Tapi kembali pada konteks eksekusi, semua itu ada di pemerintah, karena Pemerintah Aceh yang memiliki kewenangan konstitusional untuk itu, karena secara infrastruktur mereka memiliki aparatur dan sekaligus memiliki anggaran,” pungkasnya.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Gudang Pengisian Tabung Oksigen di Aceh Barat Meledak, Dua Orang Meninggal Dunia

Analisaaceh.com, Meulaboh | Sebuah gudang tempat pengisian tabung oksigen di Gampong Gampa, Kecamatan Johan Pahlawan,…

7 jam ago

Transaksi QRIS di Aceh Hampir Sentuh Rp2 Triliun Sepanjang 2025

Analisaaceh.com, Sabang | Nilai transaksi digital menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Provinsi…

20 jam ago

OJK Cabut Izin Usaha PT Sarana Aceh Ventura, Perusahaan Dilarang Beroperasi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha PT Sarana Aceh…

21 jam ago

Tempo Digugat Rp200 Miliar, AJI Gelar Aksi Solidaritas

Analisaaceh.com, Jakarta | Aliansi Jurnalis Independen (AJI) bersama koalisi masyarakat sipil menggelar aksi solidaritas di…

2 hari ago

Dinsos Abdya Tingkatkan Peran Keluarga untuk Lansia & Disabilitas

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mengambil langkah strategis untuk…

2 hari ago

MTQ ke-37 Tingkat Provinsi Aceh di Pidie Jaya Dibuka

Analisaaceh.com, Pidie Jaya | Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) membuka secara resmi Musabaqah Tilawatil Qur’an…

3 hari ago