Categories: NEWS

Tanggapi Tuntutan Mahasiswa, Ketua DPRA: Kita Akan Segera Panggil Plt Gubernur

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Menanggapi delapan item tuntutan yang diajukan oleh Aliansi Mahasiswa Aceh dalam aksi demo “Menggugat Kinerja Plt Gubernur Aceh dan DPRA”. Ketua DPR Aceh, Dahlan Jamaluddin mengatakan, pihaknya akan segera memanggil Plt. Gubernur Aceh, Nova Iriansyah untuk segera hadir dalam rapat paripurna terkait penyampaian hak interpelasi DPRA, Rabu (9/9/2020).

“Kita akan segera menyurati pak Plt untuk segera hadir dalam rapat paripurna untuk memenuhi undangan DPRA dan permintaan dari Mahasiswa,” kata Dahlan kepada wartawan saat ditemui di ruang kerja ketua DPRA pada Selasa (8/9).

Dahlan mengungkapkan, pihak DPRA dan Aliansi Mahasiswa Aceh memiliki semangat yang sama untuk menindak lanjuti kebijakan-kebijakan Plt Gubernur saat ini.

Pihaknya akan mempertanyakan beberapa hal kepada Plt Gubernur terkait kebijakan-kebijakan yang dilakukan dalam konteks penanganan Covid-19.

Baca Juga: Mahasiswa Desak DPRA Evaluasi Kinerja Plt Gubernur Aceh

“Kerangka besarnyakan dalam konteks Covid-19, baik dalam bidang kesehatan, juga terkait dampak sosial ekonomi yang dirasakan, dan juga terkait dengan persoalan di dunia pendidikan kita,” ujar Dahlan.

Selain itu, Dahlan menyebutkan, soal skema pendidikan di Aceh saat ini, dengan kewenangan yang dimiliki, pihaknya sudah sering sekali memanggil Pemerintah Aceh dan dinas terkait untuk membahas alternatif terbaik terhadap dunia Pendidikan di Aceh.

“Alternatif-alternatif itu kan bisa didiskusikan sebenarnya, tapi kita melihat dari pemerintah sendiri memang tidak memiliki rencana skema apapun terhadap persoalan tersebut,” sebut dahlan,” sebut Dahlan.

Dikatakan Dahlan, terkait kebijakan Pemerintah pihaknya hanya memilki kapasitas dalam dalam hal pengawasan kinerja terhadap roda pemerintahan yang dijalankan oleh pemerintah Aceh.

Baca Juga: Demo Mahasiswa ke DPRA Pertanyakan Program-Program Pro Rakyat

“Tapi kembali pada konteks eksekusi, semua itu ada di pemerintah, karena Pemerintah Aceh yang memiliki kewenangan konstitusional untuk itu, karena secara infrastruktur mereka memiliki aparatur dan sekaligus memiliki anggaran,” pungkasnya.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Ilham Rizky: MA Harus Independen dalam Kasus PT BMU

Analisaaceh.com, Blangpidie | Aktivis muda Aceh, Ilham Rizky Maulana, menyampaikan keprihatinannya atas adanya indikasi tekanan…

8 jam ago

Aceh–Rusia Tandatangani MoU Kerjasama

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wali Nanggroe Aceh, Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al-Haythar, menandatangani…

8 jam ago

Gubernur Mualem Lantik Fadhil Ilyas Jadi Dirut Bank Aceh Syariah

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), resmi melantik Fadhil Ilyas sebagai Direktur…

8 jam ago

Truk Bermuatan Batu Bata Terguling di Gunung Kapur

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Satu unit mobil dum truk bermuatan batu bata mengalami kecelakaan di kawasan…

10 jam ago

Mendagri Minta Pejabat Serta Keluarganya Diminta Untuk Tidak Pamer Kemewahan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Menterian Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta kepada seluruh Pejabat maupun…

10 jam ago

Sekretaris DPRA Sebut Surat ARA Masih Proses Administratif

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris DPRA, Khudri, menanggapi aksi Aliansi Rakyat Aceh (ARA) yang menyerahkan…

11 jam ago