Categories: ACEH SELATANNEWS

Tangkap Dua Warga Aceh Selatan, Polisi Temukan 2 Hektar Ladang Ganja

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Selatan meringkus dua pria yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

Keduanya berinisial HS (30) warga Gampong Indra Damai Kecamatan Kluet Selatan dan MN (49) warga Gampong Ie Mirah Kecamatan Pasie Raja Kabupaten Aceh Selatan.

Kapolres Aceh Selatan, AKBP Nova Suryandaru SIK melalui Kasat Narkoba, AKP Zulfitriadi mengatan, penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat bahwasannya tersangka HS diduga sering malakukan transaksi narkotika jenis ganja.

Baca Juga: Tukang Potong Kayu yang Hilang di Trumon Timur Aceh Selatan Ditemukan Meninggal

“Menerima informasi itu, kita langsung menuju ke lokasi dan berhasil mengamankan terduga pelaku yang saat itu sedang berada di rumahnya pada Senin (5/9) sekitar pukul 02.30 WIB,” kata AKP Zulfitriadi saat dikonfirmasi Analisaaceh.com, Selasa (6/9/2022).

Saat dilakukan pengeledahan, kata Zulfitriadi, pihaknya menemukan barang bukti (BB) berupa tiga paket narkotika jenis ganja dengan berat 940 gram. Ia mengaku bahwa barang tersebut didapatkan dari rekannya MN warga gampong Ie Mirah Kecamatan Pasie Raja.

“Pelaku HS mengaku bahwasannya ganja itu didapat dari MN,” sebut Kasat.

Baca Juga: Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Aceh Selatan

Dari hasil pengembangan kasus, Polisi langsung melakukan penangkapan terhadap MN di rumahnya. Namun saat itu petugas tidak menemukan barang bukti apapun.

“Setelah diintrogasi lebih dalam, terduga pelaku MN mangaku bahwa ia ada menanam narkotika jenis ganja di sebuah ladang kurang lebih 2 hektar,” terangnya.

Lebih lanjut, kata Zulfitriadi, pihaknya langsung menuju ladang ganja milik pelaku dan didapatkan 1.500 batang utuh narkotika jenis ganja.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pengedar 3,34 Kg Ganja di Lawe Bulan Aceh Tenggara

“Kita hanya menyita dan membawa 700 batang ganja untuk dijadikan barang bukti, sedangkan sisanya dimusnahkan di ladang,” ucapnya.

“Saat ini kedua terduga pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Mapolres Aceh Selatan guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : ACEH SELATAN
Ahlul Zikri

Komentar

Recent Posts

Rampas Ponsel di Banda Aceh, 2 Oknum Taruna Pelayaran Ditangkap Polisi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dua orang oknum taruna yang diketahui sedang menempuh pendidikan di sekolah…

11 jam ago

Seleksi PPPK Abdya Tahap II Ditunda

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pelaksanaan ujian seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahap…

11 jam ago

Presiden Persiraja Kukuhkan Persiraja Perwakilan Eropa

Analisaaceh.com, Paris | Dalam lawatan Manajemen Persiraja Banda Aceh ke Eropa, Presiden Persiraja Banda Aceh,…

11 jam ago

Pria Bobol Rumah di Kluet Utara Aceh Selatan Ditangkap Polisi di Aceh Besar

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Seorang pria berinisial YA (28) warga Gampong Paya Laba, Kecamatan Kluet Timur,…

18 jam ago

Polisi Gagalkan Peredaran 992 Gram Sabu, Satu DPO Kasus Besar Diamankan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Utara Polda Aceh berhasil menggagalkan…

1 hari ago

Kondisi RTH Taman Krueng Langsa Kian Memprihatinkan

Analisaaceh.com, Langsa | Banyak bangunan dan fasilitas yang rusak, kondisi objek rekreasi publik Ruang Terbuka…

1 hari ago