Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Polisi berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (sepmor) di Lhokseumawe dan berhasil mengamankan 13 unit sepeda motor dengan berbagai jenis.
Selain itu, Polisi turut mengamankan tujuh tersangka masing-masing SB (35), YZ (32), EF (21), MZ (35), WY (29), ML (24) dan HM (47).
Baca Juga: Polres Lhokseumawe Kembali Musnahkan Puluhan Knalpot Brong
“Ada tujuh tersangka yang turut diamankan berikut sepeda motor sebagai barang bukti,” kataKapolres Lhokseumawe AKPB Eko Hartanto didampingi sejumlah pejabat utama dalam konferensi pers pada Jum’at (4/3/22).
Para tersangka yang terlibat memiliki peran yang berbeda, mulai dari pemetik hingga sebagai penadah.
Baca Juga: Curi Besi Jembatan di Bener Meriah, Dua Pemuda Asal Lhokseumawe Ditangkap Polisi
Pengungkapan tersebut berawal penyelidikan dari sejumlah laporan Polisi, kemudia petugas berhasil mengamankan tersangka SB pada Senin (21/2) di Desa Blang Buloh Kecamatan Blang Mangat Kecamatan Kota Lhokseumawe.
“Dari hasil pengembangan, kemudian tim mengamankan tersangka lainnya,” jelas Kapolres.
Baca Juga: Dua Pencuri Sepmor Diringkus Polisi di Aceh Besar, Sempat Berkelahi dengan Tangan Kosong
Para tersangka dijerat dengan pasal 363 ayat (2) Jo pasal 64 KUHP dengan ancaman pidana berupa hukuman penjara paling lama tujuh tahun penjara.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak lima ruko tempat usaha di Gampong Lambheu, Simpang Lampu Merah…
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Aceh (PA), T.…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe sukses menyelenggarakan debat kedua calon Wali Kota…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Aceh bekerja sama dengan Development for…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Panitia Pengawasan Pemilihan Aceh (Panwaslih) Aceh memetakan potensi Tempat Pemungutan Suara…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh telah mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa…
Komentar