Categories: LHOKSEUMAWENEWS

Tangkap Komplotan Curanmor di Lhokseumawe, 13 Unit Sepeda Motor Diamankan Polisi

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Polisi berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (sepmor) di Lhokseumawe dan berhasil mengamankan 13 unit sepeda motor dengan berbagai jenis.

Selain itu, Polisi turut mengamankan tujuh tersangka masing-masing SB (35), YZ (32), EF (21), MZ (35), WY (29), ML (24) dan HM (47).

Baca Juga: Polres Lhokseumawe Kembali Musnahkan Puluhan Knalpot Brong

“Ada tujuh tersangka yang turut diamankan berikut sepeda motor sebagai barang bukti,” kataKapolres Lhokseumawe AKPB Eko Hartanto didampingi sejumlah pejabat utama dalam konferensi pers pada Jum’at (4/3/22).

Para tersangka yang terlibat memiliki peran yang berbeda, mulai dari pemetik hingga sebagai penadah.

Baca Juga: Curi Besi Jembatan di Bener Meriah, Dua Pemuda Asal Lhokseumawe Ditangkap Polisi

Pengungkapan tersebut berawal penyelidikan dari sejumlah laporan Polisi, kemudia petugas berhasil mengamankan tersangka SB pada Senin (21/2) di Desa Blang Buloh Kecamatan Blang Mangat Kecamatan Kota Lhokseumawe.

“Dari hasil pengembangan, kemudian tim mengamankan tersangka lainnya,” jelas Kapolres.

Baca Juga: Dua Pencuri Sepmor Diringkus Polisi di Aceh Besar, Sempat Berkelahi dengan Tangan Kosong

Para tersangka dijerat dengan pasal 363 ayat (2) Jo pasal 64 KUHP dengan ancaman pidana berupa hukuman penjara paling lama tujuh tahun penjara.

Editor : Nafrizal
Rubrik : LHOKSEUMAWE
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Dua Nelayan Abdya Selamat Setelah 6 Hari Terombang-ambing di Laut Aceh Singkil

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…

2 hari ago

PBA dan MPI STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Berhasil Kantongi Akreditasi Unggul dan Baik Sekali

Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…

2 hari ago

Mualem Tetapkan Pedoman Reparasi Korban Konflik Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…

2 hari ago

Aceh Fokus Tertibkan Tambang Ilegal di Tiga Kabupaten

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menetapkan tiga kabupaten, yakni Aceh Barat, Nagan Raya, dan…

3 hari ago

Perempuan Paralegal Aceh Desak Redefinisi Tambang Rakyat

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sejumlah perempuan paralegal dari berbagai wilayah di Aceh yang tergabung dalam…

4 hari ago

Perjalanan Prof Juwaini, Anak Nelayan Jadi Guru Besar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dalam prosesi penyerahan Keputusan Menteri Agama (KMA) bagi Guru Besar rumpun…

4 hari ago