massa mendatangi balai kota, foto: naszadayuna/analisaaceh.com
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sejumlah tenaga kontrak di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh berharap agar usulan pengangkatan paruh waktu segera diajukan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebelum batas waktu 25 Agustus 2025.
Perwakilan tenaga kontrak, Helmiza, yang sudah mengabdi selama 20 tahun di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRK) Banda Aceh, menegaskan bahwa kedatangan mereka ke Kantor Walikota Banda Aceh hari ini merupakan bentuk audiensi untuk meminta kepastian.
“Kami sudah komit, walaupun tidak dianggarkan sebagai perintah BKN, tetap dianggarkan sebagai kontrak biasa. Tapi tetap kami usulkan agar paruh waktu ini bisa direalisasikan,” ujarnya, Jum’at (22/8/2025).
Menurutnya, seluruh keputusan berada di tangan pimpinan daerah. Pemko Banda Aceh saat ini disebut sedang mengoptimalkan anggaran, sehingga penetapan terkait pengangkatan paruh waktu menunggu kebijakan wali kota.
Helmiza menambahkan, apabila usulan tersebut tidak diajukan, maka tenaga kontrak yang baru lulus akan dirumahkan.
“Ke depan sudah tidak ada lagi istilah kontrak. Jadi harapan kami, usulan paruh waktu ini jangan sampai terlewat,” katanya.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Anggota Komisi IX DPR RI, Sari Putih, melakukan kunjungan kerja ke…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Polda Aceh kembali mengungkap peredaran narkotika di Tanah Rencong. Dalam operasi…
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP–WH) Aceh Selatan…
Analisaaceh.com, Aceh Besar | PT Solusi Bangun Andalas (SBA), produsen semen dengan merek Semen Andalas,…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Teungku Peukan Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya)…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah yang akrab disapa Dek Fadh memberhentikan dan menyapa…
Komentar