massa mendatangi balai kota, foto: naszadayuna/analisaaceh.com
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sejumlah tenaga kontrak di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh berharap agar usulan pengangkatan paruh waktu segera diajukan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebelum batas waktu 25 Agustus 2025.
Perwakilan tenaga kontrak, Helmiza, yang sudah mengabdi selama 20 tahun di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRK) Banda Aceh, menegaskan bahwa kedatangan mereka ke Kantor Walikota Banda Aceh hari ini merupakan bentuk audiensi untuk meminta kepastian.
“Kami sudah komit, walaupun tidak dianggarkan sebagai perintah BKN, tetap dianggarkan sebagai kontrak biasa. Tapi tetap kami usulkan agar paruh waktu ini bisa direalisasikan,” ujarnya, Jum’at (22/8/2025).
Menurutnya, seluruh keputusan berada di tangan pimpinan daerah. Pemko Banda Aceh saat ini disebut sedang mengoptimalkan anggaran, sehingga penetapan terkait pengangkatan paruh waktu menunggu kebijakan wali kota.
Helmiza menambahkan, apabila usulan tersebut tidak diajukan, maka tenaga kontrak yang baru lulus akan dirumahkan.
“Ke depan sudah tidak ada lagi istilah kontrak. Jadi harapan kami, usulan paruh waktu ini jangan sampai terlewat,” katanya.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh mengimbau seluruh lembaga penyiaran televisi, baik lokal…
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Seorang ayah berinisial JK (50) warga Gampong Alue Baroe, Kecamatan Meukek Kabupaten…
Analisaaceh.com, Sigli | Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pidie berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di…
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Selatan melalui Unit IV Perlindungan Perempuan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Badan Kerja Sama Pusat Studi Lingkungan (BKPSL) se-Indonesia mendesak pemerintah menetapkan banjir…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Lembaga Kajian Sosial dan Politik (KISSPOL) Aceh menilai kondisi sosial, ekonomi,…
Komentar