Ilustrasi sidang gugatan (Foto: net)
Analisaaceh.com | Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menggugat Presiden Joko Widodo dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Gugatan tersebut terkait pengangkatan Mayjen (Purn) Achmad Marzuki sebagai Staff Ahli Mendagi Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa dan sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Aceh.
Berdasarkan penelusuran melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta bahwa gugatan tersebut didaftarkan pada Selasa, 8 November 2022 dengan Nomor 394/G/TF/2022/PTUN.JKT.
Dalam gugatannya, YLBHI menyatakan tindakan Tergugat I (Presiden) yang mengangkat serta Tindakan Tergugat II (Mendagri) yang melantik Mayjen (Purn) Achmad Marzuki dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya sebagai Staff Ahli Mendagi Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa (Objek Gugatan I) dan sebagai Penjabat Gubernur Aceh (Objek Gugatan II) adalah perbuatan melawan hukum.
“Tindakan Tergugat I dan Tergugat II yang melantik Mayjen (Purn) Achmad Marzuki sebagai Penjabat Gubernur Aceh (Objek Gugatan II) adalah Perbuatan Melawan Hukum yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan dan Asas-Asas Umum Pemerintahan Yang Baik (AAUPB),” demikian kutipan dari laman SIPP PTUN Jakarta, Selasa (15/11).
Dalam gugatannya, YLBHI memerintahkan kepada Tergugat I untuk mengeluarkan surat pemberhentian terhadap Mayjen (Purn) Achmad Marzuki dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya sebagai Staff Ahli Menteri Dalam Negeri Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa.
YLBHI juga memerintahkan kepada Tergugat I untuk mengeluarkan surat pemberhentian terhadap Mayjen (Purn) Achmad Marzuki sebagai Penjabat Gubernur Aceh.
Analisaaceh.com, Blangpidie | Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) resmi ditetapkan sebagai salah satu tuan rumah…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya), Roni Guswandi…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi meluncurkan Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat (Zona…
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Satu unit mobil jenis Mitsubishi Colt T120 SS hangus terbakar di Stasiun…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), menggelar rapat khusus bersama anggota FORBES…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Para petani kelapa sawit di Kecamatan Babahrot, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya),…
Komentar