Ilustrasi sidang gugatan (Foto: net)
Analisaaceh.com | Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menggugat Presiden Joko Widodo dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Gugatan tersebut terkait pengangkatan Mayjen (Purn) Achmad Marzuki sebagai Staff Ahli Mendagi Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa dan sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Aceh.
Berdasarkan penelusuran melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta bahwa gugatan tersebut didaftarkan pada Selasa, 8 November 2022 dengan Nomor 394/G/TF/2022/PTUN.JKT.
Dalam gugatannya, YLBHI menyatakan tindakan Tergugat I (Presiden) yang mengangkat serta Tindakan Tergugat II (Mendagri) yang melantik Mayjen (Purn) Achmad Marzuki dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya sebagai Staff Ahli Mendagi Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa (Objek Gugatan I) dan sebagai Penjabat Gubernur Aceh (Objek Gugatan II) adalah perbuatan melawan hukum.
“Tindakan Tergugat I dan Tergugat II yang melantik Mayjen (Purn) Achmad Marzuki sebagai Penjabat Gubernur Aceh (Objek Gugatan II) adalah Perbuatan Melawan Hukum yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan dan Asas-Asas Umum Pemerintahan Yang Baik (AAUPB),” demikian kutipan dari laman SIPP PTUN Jakarta, Selasa (15/11).
Dalam gugatannya, YLBHI memerintahkan kepada Tergugat I untuk mengeluarkan surat pemberhentian terhadap Mayjen (Purn) Achmad Marzuki dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya sebagai Staff Ahli Menteri Dalam Negeri Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa.
YLBHI juga memerintahkan kepada Tergugat I untuk mengeluarkan surat pemberhentian terhadap Mayjen (Purn) Achmad Marzuki sebagai Penjabat Gubernur Aceh.
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebuah bangunan bekas bengkel motor di Gampong Tutui, Kecamatan Kuta Cot…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Provinsi Aceh mengalami 184 kejadian bencana alam sepanjang Januari hingga Juni…
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebanyak 20 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di Kabupaten…
Analisaaceh.com, Jakarta | Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Umum Bhayangkari Ny.…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) molor…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tiga mahasiswa Program Studi Sejarah dan Kebudayaan Islam, Fakultas Adab dan…
Komentar