Categories: NEWS

Terkait Pengangkatan Pj Gubernur Aceh, Presiden dan Mendagri Digugat ke PTUN 

Analisaaceh.com | Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menggugat Presiden Joko Widodo dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Gugatan tersebut terkait pengangkatan Mayjen (Purn) Achmad Marzuki sebagai Staff Ahli Mendagi Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa dan sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Aceh.

Berdasarkan penelusuran melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta bahwa gugatan tersebut didaftarkan pada Selasa, 8 November 2022 dengan Nomor 394/G/TF/2022/PTUN.JKT.

Screenshot SIPP PTUN Jakarta Nomor 394/G/TF/2022/PTUN.JKT

Dalam gugatannya, YLBHI menyatakan tindakan Tergugat I (Presiden) yang mengangkat serta Tindakan Tergugat II (Mendagri) yang melantik Mayjen (Purn) Achmad Marzuki dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya sebagai Staff Ahli Mendagi Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa (Objek Gugatan I) dan sebagai Penjabat Gubernur Aceh (Objek Gugatan II) adalah perbuatan melawan hukum.

“Tindakan Tergugat I dan Tergugat II yang melantik Mayjen (Purn) Achmad Marzuki sebagai Penjabat Gubernur Aceh (Objek Gugatan II) adalah Perbuatan Melawan Hukum yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan dan Asas-Asas Umum Pemerintahan Yang Baik (AAUPB),” demikian kutipan dari laman SIPP PTUN Jakarta, Selasa (15/11).

Screenshot SIPP PTUN Jakarta Nomor 394/G/TF/2022/PTUN.JKT

Dalam gugatannya, YLBHI memerintahkan kepada Tergugat I untuk mengeluarkan surat pemberhentian terhadap Mayjen (Purn) Achmad Marzuki dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya sebagai Staff Ahli Menteri Dalam Negeri Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa.

YLBHI juga memerintahkan kepada Tergugat I untuk mengeluarkan surat pemberhentian terhadap Mayjen (Purn) Achmad Marzuki sebagai Penjabat Gubernur Aceh.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Api Lahap Bekas Bengkel Motor di Aceh Besar

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebuah bangunan bekas bengkel motor di Gampong Tutui, Kecamatan Kuta Cot…

2 jam ago

184 Bencana Terjadi di Aceh, Kerugian Rp132,74 Miliar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Provinsi Aceh mengalami 184 kejadian bencana alam sepanjang Januari hingga Juni…

2 jam ago

Sejak Juli, 20 Karhutla Terjadi di Aceh Besar, 5,24 Ha Terbakar

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebanyak 20 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di Kabupaten…

6 jam ago

Kapolri Nikmati “Kupi Khop” di Stan Bhayangkari Aceh

Analisaaceh.com, Jakarta | Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Umum Bhayangkari Ny.…

6 jam ago

Rapat Paripurna DPRK Abdya Molor, Banyak Anggota Tak Hadir

Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) molor…

11 jam ago

Tiga Mahasiswa SKI FAH UIN Ar-Raniry Raih Juara Nasional di OSINAS 2025

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tiga mahasiswa Program Studi Sejarah dan Kebudayaan Islam, Fakultas Adab dan…

1 hari ago