Categories: NEWS

Tidak Tempuh Jalur Hukum, Pemerintah Aceh Bawa Bukti Kepemilikan ke Pusat Besok

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menyatakan komitmennya untuk segera menyerahkan dokumen resmi yang membuktikan status kepemilikan empat pulau di Kabupaten Aceh Singkil yang belakangan diklaim sebagai wilayah Sumatera Utara (Sumut) berdasarkan keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Pernyataan tegas ini disampaikan langsung oleh perwakilan Pemerintah Aceh saat menerima aksi demonstrasi dari ratusan mahasiswa di depan Kantor Gubernur Aceh, Senin (16/6/2025) sore. Aksi yang berlangsung damai itu merupakan bentuk protes atas keputusan Kemendagri yang dinilai melemahkan kedaulatan wilayah Aceh.

Adapun keempat pulau yang menjadi objek sengketa antara Aceh dan Sumut tersebut adalah Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Ketek, dan Pulau Mangkir Besar. Pulau-pulau ini secara administratif berada di wilayah Kabupaten Aceh Singkil dan selama ini diakui sebagai bagian dari Aceh.

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Aceh, Syakir, menegaskan bahwa Pemerintah Aceh akan tetap konsisten dan tidak tinggal diam dalam memperjuangkan kembalinya keempat pulau itu.

“Berbagai strategi akan kita tempuh tapi tidak masuk gugatan melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN),” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa Gubernur Aceh akan mempersiapkan berkas administrasi, konsultatif untuk merebut kembali pulau ini.

“Tentu itu akan kita paparkan kembali bahwa empat pulau itu menjelaskan bahwa msuk wilayah Aceh. Pembahasan akan dilakukan besok dan kita akan menyerahkan dokumen itu ke pemerintah pusat,” paparnya lagi.

“Yang jelas setelah kita pelajari sacara hukum, bahwa kesepakatan pra pihak ini mengikat antara kedua pihak itu sendiri dan disitu juga yang menjelaskan batas daerah,” katanya.

Ia berharap Presiden Prabowo mengambil alih persoalan ini dan segera selesai sehingga kembali jadi milik Aceh.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Kantor Imigrasi Banda Aceh Kembali Deportasi Warga Negara Malaysia

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh kembali melakukan tindakan penegakan…

1 hari ago

Pemerintah Aceh Ajukan Penambahan Kuota BBM dan LPG Imbas Bencana Banjir dan Longsor

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mengajukan permohonan penambahan kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) dan…

1 hari ago

Aceh Tamiang Jadi Daerah Terparah Terdampak Banjir

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah mengungkapkan bahwa banjir yang…

1 hari ago

Perjalanan 30 Jam, Istri Bupati Abdya Tembus Medan Antar Bantuan ke Tamiang

Analisaaceh.com, Kuala Simpang | Istri Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Ny. Ratna Sari Dewi Safaruddin,…

1 hari ago

BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem di Aceh 6–8 Desember

Analisaaceh.com, Banda Aceh | BMKG mengeluarkan peringatan dini cuaca ekstrem untuk wilayah Aceh pada 6…

2 hari ago

Update Sementara Banjir dan Longsor Aceh: 345 Meninggal, 174 Masih Hilang

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tim SAR gabungan kembali menemukan 20 jenazah korban banjir dan longsor…

2 hari ago