Categories: NEWS

Tidak Tempuh Jalur Hukum, Pemerintah Aceh Bawa Bukti Kepemilikan ke Pusat Besok

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menyatakan komitmennya untuk segera menyerahkan dokumen resmi yang membuktikan status kepemilikan empat pulau di Kabupaten Aceh Singkil yang belakangan diklaim sebagai wilayah Sumatera Utara (Sumut) berdasarkan keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Pernyataan tegas ini disampaikan langsung oleh perwakilan Pemerintah Aceh saat menerima aksi demonstrasi dari ratusan mahasiswa di depan Kantor Gubernur Aceh, Senin (16/6/2025) sore. Aksi yang berlangsung damai itu merupakan bentuk protes atas keputusan Kemendagri yang dinilai melemahkan kedaulatan wilayah Aceh.

Adapun keempat pulau yang menjadi objek sengketa antara Aceh dan Sumut tersebut adalah Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Ketek, dan Pulau Mangkir Besar. Pulau-pulau ini secara administratif berada di wilayah Kabupaten Aceh Singkil dan selama ini diakui sebagai bagian dari Aceh.

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Aceh, Syakir, menegaskan bahwa Pemerintah Aceh akan tetap konsisten dan tidak tinggal diam dalam memperjuangkan kembalinya keempat pulau itu.

“Berbagai strategi akan kita tempuh tapi tidak masuk gugatan melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN),” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa Gubernur Aceh akan mempersiapkan berkas administrasi, konsultatif untuk merebut kembali pulau ini.

“Tentu itu akan kita paparkan kembali bahwa empat pulau itu menjelaskan bahwa msuk wilayah Aceh. Pembahasan akan dilakukan besok dan kita akan menyerahkan dokumen itu ke pemerintah pusat,” paparnya lagi.

“Yang jelas setelah kita pelajari sacara hukum, bahwa kesepakatan pra pihak ini mengikat antara kedua pihak itu sendiri dan disitu juga yang menjelaskan batas daerah,” katanya.

Ia berharap Presiden Prabowo mengambil alih persoalan ini dan segera selesai sehingga kembali jadi milik Aceh.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Api Lahap Bekas Bengkel Motor di Aceh Besar

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebuah bangunan bekas bengkel motor di Gampong Tutui, Kecamatan Kuta Cot…

17 jam ago

184 Bencana Terjadi di Aceh, Kerugian Rp132,74 Miliar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Provinsi Aceh mengalami 184 kejadian bencana alam sepanjang Januari hingga Juni…

17 jam ago

Sejak Juli, 20 Karhutla Terjadi di Aceh Besar, 5,24 Ha Terbakar

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebanyak 20 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di Kabupaten…

21 jam ago

Kapolri Nikmati “Kupi Khop” di Stan Bhayangkari Aceh

Analisaaceh.com, Jakarta | Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Umum Bhayangkari Ny.…

21 jam ago

Rapat Paripurna DPRK Abdya Molor, Banyak Anggota Tak Hadir

Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) molor…

1 hari ago

Tiga Mahasiswa SKI FAH UIN Ar-Raniry Raih Juara Nasional di OSINAS 2025

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tiga mahasiswa Program Studi Sejarah dan Kebudayaan Islam, Fakultas Adab dan…

2 hari ago