Categories: NEWS

Tidak Tempuh Jalur Hukum, Pemerintah Aceh Bawa Bukti Kepemilikan ke Pusat Besok

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menyatakan komitmennya untuk segera menyerahkan dokumen resmi yang membuktikan status kepemilikan empat pulau di Kabupaten Aceh Singkil yang belakangan diklaim sebagai wilayah Sumatera Utara (Sumut) berdasarkan keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Pernyataan tegas ini disampaikan langsung oleh perwakilan Pemerintah Aceh saat menerima aksi demonstrasi dari ratusan mahasiswa di depan Kantor Gubernur Aceh, Senin (16/6/2025) sore. Aksi yang berlangsung damai itu merupakan bentuk protes atas keputusan Kemendagri yang dinilai melemahkan kedaulatan wilayah Aceh.

Adapun keempat pulau yang menjadi objek sengketa antara Aceh dan Sumut tersebut adalah Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Ketek, dan Pulau Mangkir Besar. Pulau-pulau ini secara administratif berada di wilayah Kabupaten Aceh Singkil dan selama ini diakui sebagai bagian dari Aceh.

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Aceh, Syakir, menegaskan bahwa Pemerintah Aceh akan tetap konsisten dan tidak tinggal diam dalam memperjuangkan kembalinya keempat pulau itu.

“Berbagai strategi akan kita tempuh tapi tidak masuk gugatan melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN),” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa Gubernur Aceh akan mempersiapkan berkas administrasi, konsultatif untuk merebut kembali pulau ini.

“Tentu itu akan kita paparkan kembali bahwa empat pulau itu menjelaskan bahwa msuk wilayah Aceh. Pembahasan akan dilakukan besok dan kita akan menyerahkan dokumen itu ke pemerintah pusat,” paparnya lagi.

“Yang jelas setelah kita pelajari sacara hukum, bahwa kesepakatan pra pihak ini mengikat antara kedua pihak itu sendiri dan disitu juga yang menjelaskan batas daerah,” katanya.

Ia berharap Presiden Prabowo mengambil alih persoalan ini dan segera selesai sehingga kembali jadi milik Aceh.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Keuchik Suak Nibong Dukung Batas Mahar 5 Mayam di Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Keuchik Gampong Suak Nibong, Kecamatan Tangan-Tangan, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Adami…

13 jam ago

Kejari Tahan 3 Panwaslih Subulussalam Terkait Korupsi Dana Pilkada

Analisaaceh.com, Subulussalam | Kejaksaan Negeri (Kejari) Subulussalam menahan tiga Komisioner Panitia Pengawasan Pemilihan (Panwaslih) Kota…

13 jam ago

Bupati Abdya Tetapkan Meugang Puasa 16–17 Februari 2026

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin menetapkan pelaksanaan tradisi hari meugang dalam…

13 jam ago

Fenomena Sinkhole Aceh Tengah Kian Parah, Bupati Minta Bantuan Pusat

Analisaaceh.com, Takengon | Fenomena lubang raksasa menyerupai sinkhole yang muncul di Desa Pondok Balik, Kabupaten…

13 jam ago

Korupsi Pelatihan Guru, Mantan Kepala BGP Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Banda…

13 jam ago

Polisi Tangkap Sopir Pelaku Dugaan Pelecehan di Labuhan Haji

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Selatan menangkap seorang pria berinisial SS…

13 jam ago