Personel gabungan Ditreskrimsus Polda Aceh bersama Satreskrim Polres Aceh Barat mengamankan tiga pelaku tambang ilegal. Foto : ist
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ditreskrimsus Polda Aceh bersama Satreskrim Polres Aceh Barat mengamankan tiga pelaku tambang ilegal atau illegal mining di Desa Geudong, Kecamatan Sungai Mas, Kabupaten Aceh Barat, pada Senin (14/8/2023).
Ada tiga orang yang diamankan yakni berinisial MT (33), AA (24), MY (25), dalam operasi tersebut petugas juga mengamankan dua unit alat berat jenis ekskavator di lokasi tambang.
Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy melalui Kasubdit Tipidter AKBP Muliadi menjelaskan, penindakan itu dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah dengan aktivitas tambang yang diduga tidak memiliki izin.
“Ada tiga orang yang kita amankan dalam penindakan hukum aktivitas tambang ilegal di Aceh Barat. Mereka diketahui tidak memiliki IUP-OP dari pejabat yang berwenang. Kemudian, ikut diamankan juga dua unit ekskavator di lokasi,” kata Muliadi.
Saat ini, kata Muliadi, ketiga pelaku beserta alat bukti berupa dua unit alat berat jenis ekskavator sudah diamankan ke Polda Aceh untuk dilakukan proses hukum.
Dalam kasus ini, sambungnya, penyidik akan menerapkan Pasal 158 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 3 tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang nomor 4 tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara Jo Pasal 55 KUHPidana.
Muliadi juga mengimbau, agar masyarakat mendukung penegakan hukum yang dilakukan kepolisian untuk menyelamatkan lingkungan dari tambang ilegal.
“Karena, penambangan tanpa izin bisa berdampak buruk terhadap lingkungan dan tidak menambah pendapatan daerah (PAD),” tutupnya.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…
Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…
Komentar