Analisaaceh.com, Langsa | Tumpukan sampah berapa titik di wilayah Kota Langsa mulai menggunung dan menebarkan bau busuk yang sangat mengganggu kenyamanan warga sekitar, pada Minggu (29/1/2023) pagi.
Amatan Analisaaceh.com, tumpukan sampah terlihat di pinggir jalan Panglima Polem Gampong Jawa Kecamatan Langsa Kota, tepatnya di samping kantor PLN Rayon dan RSUD Langsa.
Anwar (30) salah seorang warga yang sedang melintas mengatakan, bahwa sampah yang menumpuk di samping rumah sakit itu sangat menggangu para pengguna jalan dan masyarakat sekitar karena bau busuk yang dikeluarkannya.
“Saya tidak tau ini yang salah siapa, apakah masyarakat yang membuangnya disitu atau pemerintah yang tidak bisa menangani hal tersebut, yang saya tahu sampah itu sumber penyakit, malah kita biarkan bertumpuk di samping rumah sakit, di tempat orang berobat dari sakit,” katanya.
Selain itu, gundukan sampah lainnya juga terlihat di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman sebanyak 3 titik, dimana salah satunya berada di samping SD Negeri 11 Kota Langsa.
Bahkan terlihat jelas ada beberapa masyarakat yang sedang membuang sampah di lokasi tersebut, serta juga hewan ternak yang sedang berkeliaran mencari makanan ditumpukan sampah yang sudah menggunung.
Salah seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya, saat ditanyai kenapa membuang sampah ditempat itu, dirinya menjawab karena terpaksa, sebab tidak ada disediakannya tempat sampah umum oleh pemerintah, di desa mereka masing-masing.
“Iya mau bagaimana, sekarang tong sampah umum tidak ada, sedangkan sampah inikan seperti jamur, dimana terlihat banyak sampah bertumpuk, orang lain pasti akan membuangnya disitu. Jika mau masyarakat tidak buang disitu seharusnya di setiap desa dibangun tong sampah umum,” katanya, kepada Analisaaceh.com.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LHK) Kota Langsa Ridwanullah, saat dikonfirmasi tentang tumpukan sampah dibeberapa titik lokasi tersebut, mengatakan bahwa petugas belum sampai karena masih mengutip di tempat yang lainnya.
“Sampah dititik itu kami evakuasi setiap hari, mohon sabar mungkin armada masih belum sampai di rute tersebut,” katanya.
Dirinya menjelaskan, untuk keluhan pelayanan sampah serta pembangunan tempat sampah umum, bahwa saat ini sudah dibagi-bagi kewenangannya sesuai Qanun No. 03 tahun 2008.
“Masyarakat yang belum terlayani pengelolaan sampah masih dapat membuang ke TPS yang disediakan atau pun langsung ke depot sampah kota dan untuk Gampong Jawa sendiri sudah ada pelayanan sampah desa,” jelasnya.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Zulfadli, secara resmi melantik dan…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) pada…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak lima ruko tempat usaha di Gampong Lambheu, Simpang Lampu Merah…
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Aceh (PA), T.…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe sukses menyelenggarakan debat kedua calon Wali Kota…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Aceh bekerja sama dengan Development for…
Komentar