Categories: LHOKSEUMAWE

Usir Wartawan Saat Liput Kerumunan, Oknum Satpam Suzuya Lhokseumawe Terancam Dipolisikan

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Tindakan pengusiran salah seorang jurnalis Radar Aceh, Raja Alqausar oleh oknum satpam saat meliput kerumunan di Suzuya Mal Lhokseumawe berbuntut panjang. Pemimpin redaksi radaraceh.com sudah memberi kuasa kepada penasihat hukum dari kantor Advocat Rizal and Partner untuk selanjutnya melakukan proses hukum atas tindakan oknum satpam tersebut.

“Tugas wartawan dilindungi oleh undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers. Perilaku yang dilakukan oleh oknum Sukurity tidak dibenarkan dan sangat disesalkan dan pihaknya akan mencoba tempuh jalur hukum, karna ini terkait marwah perusahaan dan profesi wartawan,” kata Pimpinan Redakasi melalui Kuasa Hukum Media Radar Aceh, Rizal Saputra, SH, (16/5).

Tambahnya, intinya kami akan tindaklanjuti sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku, agar publik tau kerja wartawan itu dilindungi undang undang.

Sebelumnya, perlakuan tidak mengenakan diterima oleh salah seorang jurnalis Radar Aceh, Raja Alqausar. Ia merupakan jurnalis radaraceh.com berusaha menemui Manajer Suzuya Mall untuk mengkonfirmasikan perihal berita kerumunan yang terjadi di pusat perbelanjaan di Kota Lhokseumawe tersebut. Kondisi (kerumunan) itu bertentangan dengan berbagai peraturan di masa pandemi Covid-19.

Raja menceritakan awalnya ia minta izin kepada petugas pengamanan mall sambil memperlihatkan ID-Card dan tujuan bertemu. Namun, sekuriti tidak merespons malah meminta surat izin dari Polres sambil menyeretnya ke luar.

Waktu itu Raja yang merupakan jurnalis radaraceh.com berusaha menemui Manajer Suzuya Mall untuk mengkonfirmasikan perihal berita kerumunan yang terjadi di pusat perbelanjaan di Kota Lhokseumawe tersebut. Kondisi (kerumunan) itu bertentangan dengan berbagai peraturan di masa pandemi Covid-19.

Raja minta izin kepada petugas pengamanan mall sambil memperlihatkan ID-Card dan tujuan bertemu. Namun, sekuriti tidak merespons malah meminta surat izin dari Polres sambil menyeretnya ke luar.

“Saya ‘diseret’ ke luar. Padahal saya sudah sangat sopan meminta izin sambil memperkenalkan diri dan mengatakan ingin konfirmasi untuk keseimbangan pemberitaan. Namun saya dihalang, tidak diizinkan masuk, tangan saya diapit oleh sekuriti Suzuya layaknya seperti pencuri di depan umum,” ujar Raja.

Tidak terima dengan perlakuan sekurity tersebut terhadap wartawannya pimpinan redaksi Radar Aceh meminta raja, untuk segera membuat pengaduan.

“Iya saya sudah membuat laporan pengaduan ke Pihak kepolisihan dengan didampigi oleh kuasa hukum, agar marwah perusahaan dan profesi wartawan yang saya geluti tetap terjaga,” ungkapnya. (Ril)

Editor : Nafrizal
Rubrik : LHOKSEUMAWE
Desriadi Hidayat

Komentar

Recent Posts

Komposisi AKD DPRA Terbentuk, Ini Susunannya

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) resmi membentuk susunan keanggotaan alat kelengkapan…

5 jam ago

Penyidik Polda Aceh Serahkan Dua Tersangka Illegal Logging ke Jaksa

Analisaaceh.com, Meuredue | Penyidik Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh menyerahkan dua tersangka kasus illegal logging…

5 jam ago

Tim Bustami Hamzah Lapor Dua Orang Diduga jadi Provokator Debat Cagub

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tim Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Gubernur nomor urut 01, Bustami Hamzah…

5 jam ago

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penembakan di Nagan Raya

Analisaaceh.com, Suka Makmue | Satreskrim Polres Nagan Raya menangkap MS (53), terduga pelaku penembakan warga…

5 jam ago

SMPN 1 Lhokseumawe Tantang SMPN Arun di Final Turnamen PPBC Cup 5 

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Atlit tunggal putri SMPN 1 Lhokseumawe akan menantang atlit SMPN 1 Arun…

6 jam ago

Dua Anggota Pengganti DPRA Dilantik

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Zulfadli, secara resmi melantik dan…

10 jam ago