Categories: LHOKSEUMAWE

Usir Wartawan Saat Liput Kerumunan, Oknum Satpam Suzuya Lhokseumawe Terancam Dipolisikan

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Tindakan pengusiran salah seorang jurnalis Radar Aceh, Raja Alqausar oleh oknum satpam saat meliput kerumunan di Suzuya Mal Lhokseumawe berbuntut panjang. Pemimpin redaksi radaraceh.com sudah memberi kuasa kepada penasihat hukum dari kantor Advocat Rizal and Partner untuk selanjutnya melakukan proses hukum atas tindakan oknum satpam tersebut.

“Tugas wartawan dilindungi oleh undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers. Perilaku yang dilakukan oleh oknum Sukurity tidak dibenarkan dan sangat disesalkan dan pihaknya akan mencoba tempuh jalur hukum, karna ini terkait marwah perusahaan dan profesi wartawan,” kata Pimpinan Redakasi melalui Kuasa Hukum Media Radar Aceh, Rizal Saputra, SH, (16/5).

Tambahnya, intinya kami akan tindaklanjuti sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku, agar publik tau kerja wartawan itu dilindungi undang undang.

Sebelumnya, perlakuan tidak mengenakan diterima oleh salah seorang jurnalis Radar Aceh, Raja Alqausar. Ia merupakan jurnalis radaraceh.com berusaha menemui Manajer Suzuya Mall untuk mengkonfirmasikan perihal berita kerumunan yang terjadi di pusat perbelanjaan di Kota Lhokseumawe tersebut. Kondisi (kerumunan) itu bertentangan dengan berbagai peraturan di masa pandemi Covid-19.

Raja menceritakan awalnya ia minta izin kepada petugas pengamanan mall sambil memperlihatkan ID-Card dan tujuan bertemu. Namun, sekuriti tidak merespons malah meminta surat izin dari Polres sambil menyeretnya ke luar.

Waktu itu Raja yang merupakan jurnalis radaraceh.com berusaha menemui Manajer Suzuya Mall untuk mengkonfirmasikan perihal berita kerumunan yang terjadi di pusat perbelanjaan di Kota Lhokseumawe tersebut. Kondisi (kerumunan) itu bertentangan dengan berbagai peraturan di masa pandemi Covid-19.

Raja minta izin kepada petugas pengamanan mall sambil memperlihatkan ID-Card dan tujuan bertemu. Namun, sekuriti tidak merespons malah meminta surat izin dari Polres sambil menyeretnya ke luar.

“Saya ‘diseret’ ke luar. Padahal saya sudah sangat sopan meminta izin sambil memperkenalkan diri dan mengatakan ingin konfirmasi untuk keseimbangan pemberitaan. Namun saya dihalang, tidak diizinkan masuk, tangan saya diapit oleh sekuriti Suzuya layaknya seperti pencuri di depan umum,” ujar Raja.

Tidak terima dengan perlakuan sekurity tersebut terhadap wartawannya pimpinan redaksi Radar Aceh meminta raja, untuk segera membuat pengaduan.

“Iya saya sudah membuat laporan pengaduan ke Pihak kepolisihan dengan didampigi oleh kuasa hukum, agar marwah perusahaan dan profesi wartawan yang saya geluti tetap terjaga,” ungkapnya. (Ril)

Editor : Nafrizal
Rubrik : LHOKSEUMAWE
Desriadi Hidayat

Komentar

Recent Posts

Diduga Aniaya Warga, Mantan Keuchik di Abdya Dilaporkan ke Polisi

Analisaaceh.com, Blangpidie | Seorang warga Gampong Krueng Panto, Kecamatan Kuala Batee, Kabupaten Aceh Barat Daya…

2 hari ago

Muhammadiyah Aceh Gelar Shalat Id Serentak di 50 Titik

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Warga Muhammadiyah di Kota Banda Aceh melaksanakan Shalat Idul Fitri 1447…

2 hari ago

Tgk Yong Sebut Safaruddin Ayah bagi Anak Yatim di Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Eks Penerangan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) wilayah Blangpidie, TR Kamaluddin alias Tgk…

6 hari ago

Roni Guswandi Resmi Mendaftar Sebagai Calon Ketua Umum FPTI Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Roni Guswandi bersama tim resmi mendaftar diri sebagai Calon Ketua Umum…

6 hari ago

Panwaslih Abdya Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim

Analisaaceh.com, Blangpidie | Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) melaksanakan kegiatan ngabuburit…

1 minggu ago

Penunjukan Imum Chiek Diprotes, Bupati Aceh Besar Dilaporkan ke Ombudsman

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Perwakilan masyarakat Indrapuri dan pengurus Masjid Abu Indrapuri melaporkan proses penunjukan…

1 minggu ago