Categories: LHOKSEUMAWE

Usir Wartawan Saat Liput Kerumunan, Oknum Satpam Suzuya Lhokseumawe Terancam Dipolisikan

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Tindakan pengusiran salah seorang jurnalis Radar Aceh, Raja Alqausar oleh oknum satpam saat meliput kerumunan di Suzuya Mal Lhokseumawe berbuntut panjang. Pemimpin redaksi radaraceh.com sudah memberi kuasa kepada penasihat hukum dari kantor Advocat Rizal and Partner untuk selanjutnya melakukan proses hukum atas tindakan oknum satpam tersebut.

“Tugas wartawan dilindungi oleh undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers. Perilaku yang dilakukan oleh oknum Sukurity tidak dibenarkan dan sangat disesalkan dan pihaknya akan mencoba tempuh jalur hukum, karna ini terkait marwah perusahaan dan profesi wartawan,” kata Pimpinan Redakasi melalui Kuasa Hukum Media Radar Aceh, Rizal Saputra, SH, (16/5).

Tambahnya, intinya kami akan tindaklanjuti sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku, agar publik tau kerja wartawan itu dilindungi undang undang.

Sebelumnya, perlakuan tidak mengenakan diterima oleh salah seorang jurnalis Radar Aceh, Raja Alqausar. Ia merupakan jurnalis radaraceh.com berusaha menemui Manajer Suzuya Mall untuk mengkonfirmasikan perihal berita kerumunan yang terjadi di pusat perbelanjaan di Kota Lhokseumawe tersebut. Kondisi (kerumunan) itu bertentangan dengan berbagai peraturan di masa pandemi Covid-19.

Raja menceritakan awalnya ia minta izin kepada petugas pengamanan mall sambil memperlihatkan ID-Card dan tujuan bertemu. Namun, sekuriti tidak merespons malah meminta surat izin dari Polres sambil menyeretnya ke luar.

Waktu itu Raja yang merupakan jurnalis radaraceh.com berusaha menemui Manajer Suzuya Mall untuk mengkonfirmasikan perihal berita kerumunan yang terjadi di pusat perbelanjaan di Kota Lhokseumawe tersebut. Kondisi (kerumunan) itu bertentangan dengan berbagai peraturan di masa pandemi Covid-19.

Raja minta izin kepada petugas pengamanan mall sambil memperlihatkan ID-Card dan tujuan bertemu. Namun, sekuriti tidak merespons malah meminta surat izin dari Polres sambil menyeretnya ke luar.

“Saya ‘diseret’ ke luar. Padahal saya sudah sangat sopan meminta izin sambil memperkenalkan diri dan mengatakan ingin konfirmasi untuk keseimbangan pemberitaan. Namun saya dihalang, tidak diizinkan masuk, tangan saya diapit oleh sekuriti Suzuya layaknya seperti pencuri di depan umum,” ujar Raja.

Tidak terima dengan perlakuan sekurity tersebut terhadap wartawannya pimpinan redaksi Radar Aceh meminta raja, untuk segera membuat pengaduan.

“Iya saya sudah membuat laporan pengaduan ke Pihak kepolisihan dengan didampigi oleh kuasa hukum, agar marwah perusahaan dan profesi wartawan yang saya geluti tetap terjaga,” ungkapnya. (Ril)

Editor : Nafrizal
Rubrik : LHOKSEUMAWE
Desriadi Hidayat

Komentar

Recent Posts

Gubernur Aceh Muzakir Manaf Jalani Pemeriksaan Medis di Singapura

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh, Muzakkir Manaf atau Muallem, dikabarkan sedang menjalani perawatan medis…

2 jam ago

Bupati Abdya Resmikan Rumah Singgah di Banda Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Dr Safaruddin meresmikan rumah singgah "Sigupai…

6 jam ago

Ketua Komisi V DPR Aceh Siap Tindak Perusahaan Pelanggar Hak Buruh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Komisi V DPR Aceh, Rijaluddin, menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan perlindungan…

6 jam ago

Peringati Hari Buruh Sedunia, Pekerja di Aceh Minta Tujuh Hal

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Memperingati Hari Buruh Internasional (May Day), Aliansi Buruh Aceh menggelar aksi…

8 jam ago

Pria di Aceh Tamiang Tewas Kena Tebasan Pedang Samurai

Analisaaceh.com, Langsa | Seorang warga Desa Mesjid, Kecamatan Manyak Payed, Aceh Tamiang, M. Yahya (33),…

1 hari ago

Dua Pelaku Perdagangan Satwa Dilindungi Diserahkan ke Kejari Aceh Besar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Penyidik Satreskrim Polresta Banda Aceh menyerahkan dua tersangka kasus perdagangan bagian…

1 hari ago