Analisaaceh.com, Banda Aceh | Universitas Syiah Kuala (USK) akan memberikan sanksi kepada pelaku perusakan fasilitas kampus dalam peristiwa penyerangan oleh sekelompok mahasiswa dari Fakultas Teknik terhadap gedung Organisasi Mahasiswa (Ormawa) Fakultas Pertanian.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu malam (12/10) yang menyebabkan sejumlah fasilitas rusak dan bahkan tiga orang mengalami luka-luka.
“Apapun alasannya tindakan penyerangan seperti ini tidak dapat dibenarkan. Apalagi pelakunya adalah mahasiswa yang semestinya turut bertanggung jawab menjaga fasilitas kampus,” kata Wakil Rektor I USK Prof. Dr. Ir. Agussabti, M.Si, Jum’at (14/10).
Meskipun demikian, keputusan sanksi tersebut baru akan dibahas setelah pihak kepolisian melakukan proses penyelidikan terhadap kasus ini. “Tentu kita harus tegas untuk hal-hal seperti ini. Karena bagaimanapun juga perilaku anarkis seperti itu harus ditindak tegas dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Baca Juga: Mahasiswa Pertanian dan Teknik USK Tawuran, Sejumlah Fasilitas Rusak
Pro Agussabti mengatakan bahwa pimpinan universitas akan mencermati kembali akar permasalahan itu sebaik mungkin. Sebab sanksi yang diberikan nantinya juga akan diberikan kepada pihak yang turut memicu terjadi permasalahan.
“Jadi kita ingin memberikan rasa keadilan kepada semua pihak. Karena tidak mungkin penyerangan ini terjadi begitu saja,” ucapnya.
Sementara itu Wakil Rektor III USK Prof. Dr. Mustanir, M.Sc mengatakan, pemberian sanksi tersebut merupakan bentuk pembelajaran agar masalah serupa tidak terulang lagi.
Ia menilai bahwa permasalahan itu akan menjadi bahan evaluasi bagi pimpinan dan seluruh dosen universitas. Sebab tindakan penyerangan yang dilakukan mahasiswa merupakan bentuk dari kegagalan dalam transfer nilai.
“Kejadian ini menjadi catatan tersendiri untuk bahan evaluasi bagi kami, agar proses pembinaan di lingkungan kampus ini semakin baik, dan peristiwa seperti ini tidak terulang lagi,” ucapnya.
Baca Juga: KPK Geledah Ruang Rektor USK, Ini Barang Bukti yang Diamankan
Sebelumnya Biro Kemahasiswaan USK sudah berupaya melakukan mediasi untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, di antaranya dengan mengajak kedua belah pihak duduk bersama. Namun upaya mediasi itu belum berhasil dan tanpa diduga terjadi penyerangan.
“Maka kita mengharapkan agar semua pihak menahan diri dan tidak terprovokasi,” ujar Mustanir.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak lima ruko tempat usaha di Gampong Lambheu, Simpang Lampu Merah…
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Aceh (PA), T.…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe sukses menyelenggarakan debat kedua calon Wali Kota…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Aceh bekerja sama dengan Development for…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Panitia Pengawasan Pemilihan Aceh (Panwaslih) Aceh memetakan potensi Tempat Pemungutan Suara…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh telah mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa…
Komentar