Categories: NEWS

USK Masih Wajibkan Skripsi Sebagai Syarat Kelulusan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Universitas Syiah Kuala (USK) menyatakan masih mewajibkan skripsi sebagai syarat kelulusan dan akan mengkaji terlebih dahulu penerapan kurikulum pendidikan terkait terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek).

Hal ini menanggapi terbitnya Permendikbudristek Nomor 53 tahun 2023 yang membolehkan mahasiswa lulus perguruan tinggi tanpa menyelesaikan skripsi.

“Saat ini USK masih mewajibkan mahasiswa untuk menyelesaikan skripsi sebagai syarat kelulusan,” kata Wakil 1 Rektor USK Prof. Dr. Ir. Agussabti, M.Si saat diwawancara langsung oleh analisaaceh.com, Jum’at (1/9/2023).

Untuk saat ini USK memutuskan masih menjadikan skripsi sebagai syarat kelulusan untuk tahun ini dan melihat terlebih dahulu dampak apabila penerapan skripsi ditiadakan sebagai syarat lulus.

“Menimbang bahwa akan ada mata kuliah yang ditiadakan seperti metodologi penelitian, Jadi karena ini sifatnya Standar Nasional dan perguruan tinggi masih bisa menerapkan atau tidak,” paparnya.

Namun, sejauh ini ia menilai tugas skripsi masih jauh lebih memberi manfaat dalam melatih mahasiswa menerapkan metode dan berfikir ilmiah.

“Menyusun skripsi, membuat hipotesis dan menguji hipotesis, mengumpulkan dan mengolah data dan tapi nanti ini akan kita kaji kembali mana banyak muzaratnya,” tutupnya.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

KISSPOL Aceh Nilai Situasi Kemanusiaan Sudah Darurat, Desak Keberanian Negara dan Solidaritas Global

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Lembaga Kajian Sosial dan Politik (KISSPOL) Aceh menilai kondisi sosial, ekonomi,…

6 jam ago

Pengurus IHGMA Aceh Periode 2025–2028 Resmi Dilantik

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) Aceh menegaskan komitmennya sebagai mitra…

6 jam ago

Antrean BBM di SPBU Abdya Mulai Normal Usai Listrik Pulih

Analisaaceh.com, Blangpidie | Antrean panjang kendaraan yang mengisi bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah Stasiun…

6 jam ago

Kabel Listrik Menjuntai di Seunaloh Abdya Sudah Diperbaiki PLN

Analisaaceh.com, Blangpidie | Manajer Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Blangpidie, Kabupaten Aceh…

6 jam ago

Anggota DPRA Abu Heri Desak Presiden Tetapkan Status Bencana Aceh Berskala Nasional

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris Komisi II DPRA Aceh, T. Heri Suhadi atau Abu Heri,…

1 hari ago

Banjir Lumpuhkan Pertanian, SPI Desak Status Bencana Nasional

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Serikat Petani Indonesia (SPI) mendesak Presiden Prabowo Subianto menetapkan bencana banjir…

1 hari ago