Analisaaceh.com, Banda Aceh | Universitas Syiah Kuala (USK) menyatakan masih mewajibkan skripsi sebagai syarat kelulusan dan akan mengkaji terlebih dahulu penerapan kurikulum pendidikan terkait terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek).
Hal ini menanggapi terbitnya Permendikbudristek Nomor 53 tahun 2023 yang membolehkan mahasiswa lulus perguruan tinggi tanpa menyelesaikan skripsi.
“Saat ini USK masih mewajibkan mahasiswa untuk menyelesaikan skripsi sebagai syarat kelulusan,” kata Wakil 1 Rektor USK Prof. Dr. Ir. Agussabti, M.Si saat diwawancara langsung oleh analisaaceh.com, Jum’at (1/9/2023).
Untuk saat ini USK memutuskan masih menjadikan skripsi sebagai syarat kelulusan untuk tahun ini dan melihat terlebih dahulu dampak apabila penerapan skripsi ditiadakan sebagai syarat lulus.
“Menimbang bahwa akan ada mata kuliah yang ditiadakan seperti metodologi penelitian, Jadi karena ini sifatnya Standar Nasional dan perguruan tinggi masih bisa menerapkan atau tidak,” paparnya.
Namun, sejauh ini ia menilai tugas skripsi masih jauh lebih memberi manfaat dalam melatih mahasiswa menerapkan metode dan berfikir ilmiah.
“Menyusun skripsi, membuat hipotesis dan menguji hipotesis, mengumpulkan dan mengolah data dan tapi nanti ini akan kita kaji kembali mana banyak muzaratnya,” tutupnya.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) resmi membentuk susunan keanggotaan alat kelengkapan…
Analisaaceh.com, Meuredue | Penyidik Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh menyerahkan dua tersangka kasus illegal logging…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tim Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Gubernur nomor urut 01, Bustami Hamzah…
Analisaaceh.com, Suka Makmue | Satreskrim Polres Nagan Raya menangkap MS (53), terduga pelaku penembakan warga…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Atlit tunggal putri SMPN 1 Lhokseumawe akan menantang atlit SMPN 1 Arun…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Zulfadli, secara resmi melantik dan…
Komentar