Categories: PEMKO BANDA ACEH

Wali Kota Teken MoU Kepalangmerahan dengan PMI

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman menandatangani perjanjian kerja sama kepalangmerahan antara Pemerintah Kota Banda Aceh dan Palang Merah Indonesia (PMI) di aula balai kota, Selasa 15 Februari 2022.

Dalam MoU tersebut, kedua belah pihak berssepakat untuk berkolaborasi dalam hal pelayanan dan promosi kesehatan, donor darah dan pemberian pelayanan darah, kesiapsiagaan dan penanggulangan bencana, dan pembentukan dan pembinaan sukarelawan.

Dalam sambutannya, wali kota menyebut PMI sebagai salah satu mitra strategis pemerintah yang berperanan sangat besar dalam memberikan pelayanan kesehatan, membantu korban bencana alam, donor darah, menjamin ketersediaan darah yang aman dan berkualitas, serta berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan lainnya.

Di samping itu, PMI Kota Banda Aceh juga selalu hadir setiap waktu ketika dibutuhkan. “Oleh karenanya, tidak ada satu alasan pun yang dapat menyangkal keberadaan PMI di dalam berkontribusi dan mendarmabaktikan misi kemanusiaannya di tengah-tengah masyarakat,” ujarnya.

Dirinya pun menyebut MoU antara pemko dan PMI selaras dengan berbagai program pembangunan kota, “Terutama yang berkaitan dengan penanggulangan kebencanaan, dan kegiatan kepalangmerahan lainnya. Semoga sinergitas ini akan membantu pewujudan Kota Banda Aceh Gemilang dalam Bingkai Syariah,” ujarnya lagi.

Menyahuti kebutuhan PMI akan ambulans baru untuk menggantikan empat armada yang sudah uzur, Aminullah mengatakan akan segera mengupayakannya. “Tahun ini kita upayakan dua unit; satu akan kita ajukan dalam APBK perubahan, dan satu lagi akan saya usahakan dari pihak ketiga, yakni Bank Aceh Syariah,” katanya.

Dan tahun depan, wali kota akan mengusulkan dua unit tambahan ambulans lagi untuk PMI Banda Aceh. “Keberadaan ambulans ini penting karena menjadi perangkat utama yang dipakai oleh PMI dalam bertugas. Jangan sampai kita membawa orang sakit dengan mobil yang ‘sakit-sakitan’,” ujarnya seraya meminta PMI untuk menyiapkan proposal permohonan.

Sebelumnya di tempat yang sama, Ketua PMI Banda Aceh Dedi Sumardi Nurdin mengatakan perjanjian kerja sama dimaksud merupakan bukti nyata Pemerintahan Amin-Zainal memiliki komitmen tinggi dalam mendukung kegiatan kepalangmerahan.

“Mungkin ini baru pertama di 23 kabupaten/kota di Aceh. Insyaallah dengan dukungan Pak Wali dan jajaran pemerintahannya, kami akan mampu meningkatkan kualitas pelayanan misi kemanusiaan kepada masyarakat, baik di Banda Aceh maupun daerah di sekitarnya,” kata Dedi seraya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Wali Kota Aminullah.

Turut hadir pada acara yang dirangkai dengan kegiatan donor darah massal di halaman balai kota itu, Sekdako Banda Aceh Amiruddin bersama para Asisten, Kepala SKPK, dan Camat di lingkungan Pemko Banda Aceh. Hadir pula anggota DPRK Banda Aceh Tuanku Muhammad dan sejumlah pejabat lainnya.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Presiden Prabowo dan Pemerintah Aceh Diminta Awasi Pemulihan Hak Korban HAM

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…

11 jam ago

UMKM Expo Abdya 2025, Ajang Lestarikan Seni dan Budaya Lokal

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…

11 jam ago

Aceh Catat Investasi Rp4,16 Triliun pada Triwulan III 2025

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…

12 jam ago

Dua Nelayan Abdya Selamat Setelah 6 Hari Terombang-ambing di Laut Aceh Singkil

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…

3 hari ago

PBA dan MPI STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Berhasil Kantongi Akreditasi Unggul dan Baik Sekali

Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…

3 hari ago

Mualem Tetapkan Pedoman Reparasi Korban Konflik Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…

3 hari ago