Categories: NEWS

Warga Melaporkan Pengguna Narkoba via WhatsApp, 6 Pelaku diCiduk

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Menindaklanjuti laporan warga, Satres Narkoba Polresta Banda Aceh melakukan penindakan dan penangkapan terhadap enam pengguna narkotika jenis sabu dan ganja di Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh, Kamis (2/5/2024) dini hari.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kasatreskoba AKP Ferdian Chandra ini merupakan tindak lanjut laporan pengaduan masyarakat yang masuk via WA Curhat Kapolresta Banda Aceh.

“Nomor WhatsApp Curhat Kapolresta Banda Aceh yaitu 082316851998, berbagai informasi masuk dari kalangan warga, diantaranya adanya pengguna narkoba, judi online dan lainnya,” ujarnya Jum’at (3/4/2024).

Salah satunya yaitu mengamankan enam orang tersangka yang diduga telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ganja.

Ferdian mengatakan, penangkapan enam tersangka itu dalam tiga lokasi yang berdekatan, diantaranya toilet mushala terminal Keudah, tanggul Krueng Aceh dan teras belakang rumah kosong samping salah satu warkop di dekat jembatan Peunayong.

Keenam pelaku diantaranya, MUK (31) Warga Pidie, AY (50) warga Sumut, FIR (36) warga Aceh Utara, KH (35) warga Aceh Besar, DW (32) warga Aceh Tenggara dan IF (31) warga Aceh Besar.

Lalu, keenam pelaku dan barang bukti berupa HP sebagai alat komunikasi, kaca pirex, bong, plastik bening bekas narkotika, plastik bening bekas puntung rokok serta narkotika jenis sabu seberat 0,22 gram dan ganja 2,20 gram dibawa ke Polresta Banda Aceh untuk dilakukan proses lebih lanjut.

“Mereka dijerat dengan Pasal 111 Ayat (1), 112 Ayat (1), Subs Pasal 127 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika” tambahnya.

Kasatresnarkoba turut mengucapkan terima kasih kepada warga yang telah melaporkan keresahannya terhadap para pelaku penyalahgunaan narkotika disekitar lingkungan tempat tinggal, dan menjamin rahasia pelapor.

“Terima kasih kepada warga yang telah berani melaporkan aksi para pelaku penyalahgunaan narkotika dan untuk yang melapor jangan takut, karena kami tetap menjamin kerahasiaan,” pungkas Ferdian.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Lima Ruko di Gampong Lambheu, Aceh Besar Terbakar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak lima ruko tempat usaha di Gampong Lambheu, Simpang Lampu Merah…

11 jam ago

Terima Aspirasi Masyarakat Trumon Raya, Abu Heri: Hal Ini akan jadi Prioritas Saya

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Aceh (PA), T.…

15 jam ago

KIP Lhokseumawe Sukses Gelar Debat Kedua Calon Wali Kota

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe sukses menyelenggarakan debat kedua calon Wali Kota…

15 jam ago

Dispora Aceh Latih 100 Pemuda Jadi Entrepreneur Kreatif dan Inovatif

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Aceh bekerja sama dengan Development for…

16 jam ago

96 dan 52 TPS di Aceh Berpotensi Intimidasi dan Kekerasan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Panitia Pengawasan Pemilihan Aceh (Panwaslih) Aceh memetakan potensi Tempat Pemungutan Suara…

18 jam ago

MPU Aceh Perbolehkan Pilih Kotak Suara Kosong

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh telah mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa…

18 jam ago