Categories: SUBULUSSALAM

Yara : Kadis Sosial Harus Peka Terhadap Kondisi Sosial

Subulussalam, Analisaaceh.com – Yayasan Advokasi Rakyat Aceh Perwakilan Kota Subulussalam Ketua Edi Sahputra Bako sangat kecewa atas respon dan sikap Kadis Sosial Kota Subulussalam mengenai keluhan Rizky Megana Sagala (8) Penderita Tuna Netra yang mendatangi Dinas Sosial untuk menanyakan perihal permohonan bantuan ingin bersekolah, Kamis (6/13/2019).

“Selaku Kadis Sosial kami melihat beliau terlalu kaku memimpin, hal ini bukan persoalan risky saja kami melihat setiap ada persoalan sosial yang dikeluhkan masyarakat beliau selalu bilang itu bukan ranah kami, hal ini sudah banyak dikeluhkan masyarakat kepada kami, seperti hal banyaknya para peminta-minta, orang gila berkeliaran meresahkan warga, orang cacat tak ada program pembinaan atau pelatihan, dll”. Ujar Edy.

Seharusnya selaku kadis sosial beliau harus peka terhadap kondisi sosial, kalau masyarakat datang mengeluhkan perihal sosial beliau harusnya kasih solusi jangan lari cari alibi tupoksi, kalau bicara aturan beliau saya kira lupa acuan PP No 39 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial yang dimana di dalam pasal 6, Rehabilitasi Sosial ditujukan kepada seseorang yang mengalami kondisi kemiskinan, ketelantaran, kecacatan, keterpencilan, ketunaan sosial dan penyimpangan perilaku, serta yang memerlukan perlindungan khusus yang meliputi penyandang cacat fisik, penyandang cacat mental, penyandang cacat fisik dan mental dan seterusnya.

Ini harus betul-betul menjadi perhatian khusus Pemerintah daerah Kota Subulussalam agar tercipta keadilan sosial, kalau terobosan dan gagasan Kadis Sosial tidak mampu menyentuh hal itu, bagaimana Wali Kota Subulussalam akan menjalankan palayanan kepada seluruh masyarakat bisa terakomodir dengan baik.

Apalagi permohonan Risky sudah diajukan sekitar setahun yang lalu, namun hingga hari ini belum ada tanggapan dari Dinas Sosial Kota Subulussalam, jelas ini ketidak pekaan pak kadis, kalau memang tidak mampu kami kira pak kadis sosial lebih baik mundur saja, karena itu jauh lebih elegan, dari pada hak kepentingan sosial publik terabaikan.(wen)

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

KISSPOL Aceh Nilai Situasi Kemanusiaan Sudah Darurat, Desak Keberanian Negara dan Solidaritas Global

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Lembaga Kajian Sosial dan Politik (KISSPOL) Aceh menilai kondisi sosial, ekonomi,…

54 menit ago

Pengurus IHGMA Aceh Periode 2025–2028 Resmi Dilantik

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) Aceh menegaskan komitmennya sebagai mitra…

56 menit ago

Antrean BBM di SPBU Abdya Mulai Normal Usai Listrik Pulih

Analisaaceh.com, Blangpidie | Antrean panjang kendaraan yang mengisi bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah Stasiun…

58 menit ago

Kabel Listrik Menjuntai di Seunaloh Abdya Sudah Diperbaiki PLN

Analisaaceh.com, Blangpidie | Manajer Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Blangpidie, Kabupaten Aceh…

60 menit ago

Anggota DPRA Abu Heri Desak Presiden Tetapkan Status Bencana Aceh Berskala Nasional

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris Komisi II DPRA Aceh, T. Heri Suhadi atau Abu Heri,…

1 hari ago

Banjir Lumpuhkan Pertanian, SPI Desak Status Bencana Nasional

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Serikat Petani Indonesia (SPI) mendesak Presiden Prabowo Subianto menetapkan bencana banjir…

1 hari ago