Categories: NEWS

3 Terdakwa Korupsi Lahan Nurul Arafah Dituntut 2 Tahun Penjara

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tiga terdakwa dalam kasus korupsi lahan Zikir Nurul Arafah Islamic Center di Gampong Ulee Lheue, Kecamatan Meuraxa, Kota Banda Aceh, dituntut dua tahun penjara.

Tuntutan tersebut dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sutrisna di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Banda Aceh, dalam sidang yang dipimpin oleh Majelis Hakim T. Syarafi, pada Selasa (8/10/2024).

Adapun ketiga terdakwa dalam kasus ini adalah Muhammad Yasir, selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK); Deddy Armansyah, Keuchik Gampong Ulee Lheue dan Sofian Hadi, Kepala Seksi Pemerintah Gampong Ulee Lheue.

Mereka dituntut hukuman dua tahun penjara serta denda Rp100 juta, dengan ketentuan subsider enam bulan penjara.

“Terdakwa Deddy dibebankan uang pengganti sebesar Rp221 juta lebih yang harus dibayarkan dalam jangka waktu 1 bulan, jika tidak maka harta benda disita dan dipidana penjara 2 tahun,” kata JPU.

Terdakwa Sofian Hadi juga dibebankan membayar uang pengganti sebesar Rp142 juta lebih, yang harus dilunasi dalam waktu satu bulan. Jika tidak dibayar, maka harta bendanya akan disita. Apabila harta benda tidak mencukupi, hukuman akan diganti dengan penjara selama satu tahun enam bulan.

“Uang telah dikembalikan sebsar Rp142 juta yang ditelah disetor yang diperuntukan sebagai uang pengganti,” Ungkap JPU.

Diketahui, dalam persidangan terungkap adanya dugaan penyalahgunaan wewenang terkait penerimaan dana ganti rugi pada pengadaan lahan Zikir Nurul Arafah Islamic Center. Dana tersebut bersumber dari APBK Dinas PUPR Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2018 dan 2019.

Terdakwa Muhammad Yasir, selaku PPTK, bertugas mengendalikan dan melaporkan perkembangan kegiatan sesuai ketentuan pengadaan barang/jasa. Tindakan yang dilakukan oleh terdakwa Deddy Armansyah dan terdakwa lainnya menyebabkan kerugian negara sebesar Rp1.008.057.375.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Produksi CPO Aceh Tembus 1 Juta Ton, Pabrik Minyak Jadi Peluang

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Aceh memperlihatkan potensi besar di sektor kelapa sawit dengan produksi Crude…

4 jam ago

Polda Aceh Tangkap Selebgram ML Terkait Konten Asusila

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Aceh menangkap selebgram berinisial ML (32)…

16 jam ago

Banjir Rendam 3 Kecamatan di Aceh Selatan, 1.405 Jiwa Terdampak

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Hujan deras yang melanda Kabupaten Aceh Selatan sejak Kamis (10/10) menyebabkan banjir…

19 jam ago

Banjir Terjang 11 Kecamatan di Aceh Tenggara, 3.236 Jiwa Terdampak

Kutacane, Analisaaceh.com | Hujan deras yang melanda Kabupaten Aceh Tenggara sejak Kamis (10/10) telah menyebabkan…

21 jam ago

Banjir Terjang Nagan Raya, Jalan Gunong Cut Terputus Total

Analisaaceh.com, Suka Makmue | Hujan deras yang mengguyur Kabupaten Nagan Raya sejak Kamis (10/10) pagi…

22 jam ago

Dua Warga Kota Langsa Jalani Hukum Cambuk

Analisaaceh.com, Langsa | Dua pelanggar Syari'at Islam dihukum cambuk puluhan kali di Lapangan Merdeka Kota…

22 jam ago