Categories: NEWS

3 Terdakwa Korupsi Lahan Nurul Arafah Dituntut 2 Tahun Penjara

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tiga terdakwa dalam kasus korupsi lahan Zikir Nurul Arafah Islamic Center di Gampong Ulee Lheue, Kecamatan Meuraxa, Kota Banda Aceh, dituntut dua tahun penjara.

Tuntutan tersebut dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sutrisna di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Banda Aceh, dalam sidang yang dipimpin oleh Majelis Hakim T. Syarafi, pada Selasa (8/10/2024).

Adapun ketiga terdakwa dalam kasus ini adalah Muhammad Yasir, selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK); Deddy Armansyah, Keuchik Gampong Ulee Lheue dan Sofian Hadi, Kepala Seksi Pemerintah Gampong Ulee Lheue.

Mereka dituntut hukuman dua tahun penjara serta denda Rp100 juta, dengan ketentuan subsider enam bulan penjara.

“Terdakwa Deddy dibebankan uang pengganti sebesar Rp221 juta lebih yang harus dibayarkan dalam jangka waktu 1 bulan, jika tidak maka harta benda disita dan dipidana penjara 2 tahun,” kata JPU.

Terdakwa Sofian Hadi juga dibebankan membayar uang pengganti sebesar Rp142 juta lebih, yang harus dilunasi dalam waktu satu bulan. Jika tidak dibayar, maka harta bendanya akan disita. Apabila harta benda tidak mencukupi, hukuman akan diganti dengan penjara selama satu tahun enam bulan.

“Uang telah dikembalikan sebsar Rp142 juta yang ditelah disetor yang diperuntukan sebagai uang pengganti,” Ungkap JPU.

Diketahui, dalam persidangan terungkap adanya dugaan penyalahgunaan wewenang terkait penerimaan dana ganti rugi pada pengadaan lahan Zikir Nurul Arafah Islamic Center. Dana tersebut bersumber dari APBK Dinas PUPR Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2018 dan 2019.

Terdakwa Muhammad Yasir, selaku PPTK, bertugas mengendalikan dan melaporkan perkembangan kegiatan sesuai ketentuan pengadaan barang/jasa. Tindakan yang dilakukan oleh terdakwa Deddy Armansyah dan terdakwa lainnya menyebabkan kerugian negara sebesar Rp1.008.057.375.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Keuchik Alue Pisang Bantah Teken Rekomendasi Izin Tambang

Analisaaceh.com, Blangpidie | Keuchik Gampong Alue Pisang, Kecamatan Kuala Batee, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya),…

4 jam ago

Bejat! Ayah Perkosa Anak Kandung Dituntut 200 Bulan Penjara

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Abdullah (55), seorang ayah kandung yang…

4 jam ago

Forum Keuchik Abdya Sepakat Tolak Tambang PT AMP

Analisaaceh.com, Blangpidie | Forum Keuchik Kecamatan Kuala Batee, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), dengan tegas…

5 jam ago

9 Pelanggar Qanun Dicambuk, 5 Terjerat Kasus Judi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kejaksaan Negeri Banda Aceh melaksanakan eksekusi cambuk terhadap sembilan terpidana pelanggar…

5 jam ago

DPRK Abdya Gelar RDP Bahas Tambang Kuala Batee

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya menggelar rapat dengar pendapat…

5 jam ago

Ambulans Tak Ada, Pasien Anak Katarak ke Banda Aceh Naik Motor

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Seorang pasien anak penderita katarak bernama Hasnibar (6) warga Gampong Kapa Sesak…

1 hari ago