Categories: NEWS

9 Pelanggar Qanun Dicambuk, 5 Terjerat Kasus Judi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kejaksaan Negeri Banda Aceh melaksanakan eksekusi cambuk terhadap sembilan terpidana pelanggar Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, Senin (22/9/2025) di Taman Bustanussalatin, Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda Aceh.

Adapun terpidana yang dieksekusi terdiri dari FR dan CA, kasus Jarimah Zina melanggar Pasal 33 ayat (1), masing-masing dihukum 100 kali cambuk.

S dan YN, kasus Jarimah Ikhtilat melanggar Pasal 25 ayat (1), masing-masing dihukum 20 kali cambuk.

MF, RT, N, APW, dan S, kasus Jarimah Maisir (judi) melanggar Pasal 18 dan Pasal 19, dijatuhi hukuman antara 7–10 kali cambuk.

Sebelum eksekusi, seluruh terpidana diperiksa kesehatannya oleh tim medis dari Puskesmas Kota Banda Aceh.

Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Banda Aceh, Isnawati, menegaskan bahwa pelaksanaan eksekusi cambuk ini merupakan bentuk komitmen dalam penegakan syariat Islam di Aceh.

“Pelaksanaan ‘uqubat hudud dan ta’zir ini diharapkan menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk menaati Qanun Jinayat yang berlaku,” ujarnya.

Dari sembilan terpidana, lima di antaranya merupakan pelaku jarimah maisir atau perjudian. Mereka sebelumnya ditangkap dalam razia judi online yang kerap dilakukan di sejumlah warung kopi di Banda Aceh.

Bahkan, salah seorang terpidana perempuan kedapatan bermain judi online di warung kopi saat razia berlangsung.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Polisi Limpahkan Tersangka Pungli Bukit Lamreh ke ke Kejari Aceh Besar

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Penyidik Polsek Mesjid Raya Polresta Banda Aceh menyerahkan tersangka berinisial NZ…

33 menit ago

USK dan BRIN Perkuat Dukungan bagi Peneliti dan Pengembangan Riset di Aceh

Universitas Syiah Kuala (USK) dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memperkuat sinergi dalam mendukung…

34 menit ago

Akibat Hujan Deras, Jalan Nasional di Abdya Terendam Banjir

Analisaaceh.com, Blangpidie | Hujan deras dengan intensitas tinggi mengguyur Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) sejak…

36 menit ago

USK Sampaikan Duka Mendalam Wafatnya Mantan Rektor UIN Ar-Raniry Prof. Warul Walidin

Universitas Syiah Kuala (USK) menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas wafatnya mantan Rektor Universitas Islam Negeri…

2 hari ago

Jelang 21 Tahun Damai Aceh, Pemulihan Korban Konflik dan Bencana Diminta Dipercepat

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Menjelang peringatan 21 tahun perdamaian Aceh, sekelompok masyarakat menyampaikan tuntutan kepada…

2 hari ago

Jelang HUT RI, Penjualan Bendera di Banda Aceh Masih Lesu

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia, penjualan bendera…

2 hari ago