Analisaaceh.com, Banda Aceh | Penanggulangan bencana harus melibatkan semua pihak dan unsur. Oleh karena itu, koordinasi antar lembaga harus terus ditingkatkan dan diperkuat agar upaya penanggulangan bencana berjalan maksimal.
Penegasan tersebut disampaikan oleh Asisten Bdang Pemerintahan dan Keistimewaan Sekda Aceh M Jafar, saat membacakan sambutan tertulis Pelaksana Tugas Gubernur Aceh Nova Iriansyah, pada Apel Siaga Gabungan dan Gelar Peralatan Penanggulangan bencana, di Lapangan Blang Padang, Kamis (30/1/2020).
“Upaya penanggulangan bencana harus melibatkan seluruh elemen. Karena itu, koordinasi antar lembaga mesti kita tingkatkan, sehingga misi penanggulangan bencana dapat berjalan dengan baik. Apel siaga yang kita gelar hari ini adalah bagian dari upaya untuk memperkuat koordinasi untuk bidang penanggulangan bencana di Aceh,” ujar M Jafar.
Selain itu, sambung Jafar, apel siaga juga menjadi wahana untuk menyegarkan pengetahuan tentang kebencanaan dan mempertajam pemetaan tehadap kawasan bencana, sehingga setiap indivividu menjadikan isu ini sebagai pengarusutamaan dalam setiap gerak pembangunan di Aceh.
Sebagaimana diketahui, sebagian besar wilayah Indonesia, termasuk Aceh dikategorikan sebagai wilayah rawan bencana. Peristiwa tsunami 15 tahun silam menjadi bukti besarnya ancaman bencana di Aceh. Bahkan setiap tahun, berbagai bencana silih berganti terjadi di Bumi Serambi Mekah.
Untuk diketahui bersama, sepanjang tahun 2019, Badan Penanggulangan Bencana Aceh mencatat, setidaknya ada 797 kejadian bencana melanda daerah. Jumlah ini dua kali lebih banyak dibanding tahun 2018.
Jenis bencana yang paling sering adalah kebakaran pemukiman, banjir genangan, banjir luapan, tanah longsor, banjir bandang dan serangan angin puting beliung. Bahkan, meski dalam skala kecil gempa juga kerap terjadi. Total kerugian akibat bencana sepanjang tahun 2019 mencapai 168 miliar, dan mengakibatkan 6 orang korban meninggal dunia, serta lebih dari 11 ribu keluarga harus mengungsi.
“Tim kita sudah bekerja maksimal untuk mengurangi dampak bencana. Meski demikian, pekerjaan kita masih panjang. Kita tidak tahu bencana apa lagi yang akan mengancam di depan. Yang terpenting, kita harus terus berdo’a agar Aceh terhindar dari bencana,” imbau M Jafar.
Selain itu, Jafar juga mengingatkan agar masyarakat terus meningkatkan kewaspadaan dan terus mensosialisasikan upaya mitigasi bencana. “Seluruh tim dan relawan harus senantiasa siaga. Tidak boleh lalai, apalagi mengabaikan sistem koordinasi yang telah dibangun. Upaya untuk melatih diri terus dilakukan agar tim siap bekerja cepat dalam situasi darurat.”
Jafar menambahkan, meski Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, khususnya Pasal 223 mengamanatkan agar Pemerintah Daerah wajib melakukan langkah preventif dalam setiap penanggulangan bencana. Namun tanpa dukungan relawan dan masyarakat, tanggung jawab itu tidak mungkin dapat dijalankan dengan baik.
Pada apel siaga ini, juga diselenggarakan gelar peralatan penanggulangan bencana yang dimiliki berbagai instansi dan lembaga terkait. Tujuan gelar peralatan ini, bukan hanya untuk mengecek fungsi dan kinerja alat, tetapi juga untuk membangun semangat dalam bekerjasama.
“Mudah-mudahan kegiatan hari ini semakin memperkuat komitmen kita untuk berbuat yang terbaik guna melindungi masyarakat dari segala ancaman bencana. Terimakasih atas partisipasi semua pihak pada kegiatan ini,” pungkas M Jafar.