Categories: NEWS

Bareskrim Polri Gagalkan Penyelundupan 84 Kg Sabu Jaringan Aceh – Malaysia

Analisaaceh.com, Jakarta | Direktorat Tindak Pidana Bareskrim Polri bersama Bea dan Cukai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 84 kg sabu jaringan Aceh-Malaysia.

Pengungkapan kasus itu berawal dari laporan masyarakat terkait adanya peredaran narkotika jenis sabu-sabu atau metamfetamin yang akan dijemput oleh anggota sindikat itu dari perairan Malaysia.

“Modusnya adalah dengan ship to ship, jadi ada kapal penjemput dari Aceh lalu akan menjemput di satu titik di perairan Malaysia,” terang Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Krisno Halomoan Siregar di Gedung Bareskrim Polri, Senin (21/03/22).

Baca Juga: Polisi Gagalkan Penyelundupan 1 Ton Sabu dari Iran

Brigjen Pol. Krisno Halomoan Siregar menjelaskan sindikat narkoba jaringan Aceh dan Malaysia itu telah dipantau oleh kepolisian sejak lama. Pada masa pandemi Covid-19 saat ini, Indonesia masih menjadi pasar bagi peredaran narkoba tersebut.

Dalam upaya menggagalkan penyelundupan barang haram tersebut, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bersama Direktorat Bea dan Cukai serta Polda Aceh melakukan patroli untuk menyisir area yang dicurigai.

Baca Juga: Polda Aceh Gagalkan Penyeludupan 189 Kg Sabu dan 38 Ribu Ekstasi Jaringan Internasional

Dalam melakukan penyisiran tersebut, tim gabungan menemukan sat kapal di Perairan Aceh Timur pada Senin 14 Maret 2022 pukul 14.00 WIB. Polisi kemudian mengamankan dua orang pria yang salah satunya adalah nahkoda kapal.

“Setelah diperiksa ternyata di dalam kapal ditemukan 84.165 gram atau lebih kurang 84 kilogram sabu-sabu yang dibungkus,” jelasnya.

Baca Juga: BNN Musnahkan Belasan Ribu Batang Ganja di Lamteuba Aceh Besar

Atas perbuatannya, Kedua tersangka diancam melanggar Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 2 UU 35/2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal sampai dengan hukuman mati.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Razia Gabungan di Rutan Jantho, Petugas Amankan Barang Terlarang

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jantho bersama aparat penegak hukum…

10 jam ago

Deninteldam IM Musnahkan 3.500 Batang Ganja di Aceh Besar

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Detasemen Intelijen Kodam Iskandar Muda (Deninteldam IM) menemukan ladang ganja…

10 jam ago

Kacabdisdik Abdya Dorong Bahasa Aceh Tiap Kamis di Sekolah

Analisaaceh.com, Blangpidie | Kepala Cabang Dinas Pendidikan Cabang (Kacabdisdik), Aceh Barat Daya (Abdya), Andri Nofidar…

10 jam ago

Zaman Akli Serahkan Bungong Jaroe untuk Ahli Waris Teungku Peukan

Anlisaaceh.com, Blangpidie | Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Zaman Akli, menyerahkan "bungong jaroe" atau…

10 jam ago

Ratusan Hektar Sawah Tamanan Padi di Abdya Terendam Banjir Luapan, Petani Minta Tanggul Diperbaiki

Analisaaceh.com, Blangpidie | Hujan deras yang melanda Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) pada Rabu (16/9/2026)…

10 jam ago

10 Terpidana Zina dan Ikhtilath Jalani Eksekusi Cambuk di Banda Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak 10 terpidana jarimah zina dan ikhtilath menjalani eksekusi uqubat cambuk…

1 hari ago