Direktur RSUD Pijay Bantah Dirinya Endapkan Uang Jasa Medis

Analisaaceh.com, Meureudu | Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pidie Jaya dr. Fajriman membantah terkait beredarnya informasi bahwa dirinya telah mengendapkan uang jasa medis (Jasmed)

Hal tersebut diklarifikasi langsung oleh dr. Fajriman kepada wartawan, Jumat, (14/8/2020).

Ia mengatakan, terkait pemberitaan di beberapa media online lokal yang menyebutkan dirinya telah mengendapkan uang jasa medis pada kas RSUD Pidie Jaya bahwa hal itu dan tidak benar.

Pemberitaan pada beberapa media tersebut tidak pernah dikonfirmasi kepada pihaknya, sehingga pemberitaannya jadi tidak berimbang.

“Pemberitaan jasmed tenaga medis diendapkan pada kas RSUD Pijay tidak pernah dikonfirmasi langsung pada saya dan seharusnya teman-teman media sebelum menerbitkan sebuah berita melakukan konfirmasi secara langsung kepada pihak manajemen kami,” ujar dr. Fajriman

Lebih lanjut informasi pemberitaan itu bersumber dari beberapa tenaga medis dan narasumbernya dirahasiakan sehingga tidak dapat dipertanggung jawabkan keabsahan informasi.

Seperti diketahui pihaknya sedang mempersiapkan proses pembagian jasa medis untuk jasa medis pada bulan januari 2020.

“Padahal saat pemberitaan itu Kami sedang mempersiapkan pembayaran jasa medis untuk bulan januari 2020,” kata Fajriman.

Untuk diketahui jelas Fajriman, RSUD Kabupaten Pidie Jaya belum menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), jadi proses pembayaran tersebut tidak serta merta dilakukan dan harus mempertimbangkan keebutuhan RSUD ke depan.

Terkait permasalahan jasa medis belum dibayarkan, pihaknya mengaku selalu membayar pada setiap bulan bahkan pernah dua kali dalam sebulan, hal itu sesuai dengan peraturan Bupati Pidie Jaya.

“RSUD Pijay sampai saat ini statusnya belum menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sudah pasti ada pertimbangan lain yang harus di dahulukan, jasa medis kami selalu membayar sesuai Peraturan Bupati Pidie Jaya,” imbuhnya.

Setelah format pembayaran jasa medis selesai, pihaknya akan memperjelas siapa dapat berapa lalu baru pihaknya akan melakukan amprahan ke Dinas Keuangan Daerah dan kemudian akan ditransfer ke rekening masing- masing tenaga medis RSUD Pijay.

“Semua butuh proses sehingga jangan menyimpulkan bahwa jasmed ini dikelola oleh Direktur atau Managemen RSUD, jika proses amprahan selesei seluruh jasa medis itu ditransfer langsung oleh Kasda Pijay ke seluruh rekening tenaga medis RSUD Pijay,” pungkasnya.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

KISSPOL Aceh Nilai Situasi Kemanusiaan Sudah Darurat, Desak Keberanian Negara dan Solidaritas Global

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Lembaga Kajian Sosial dan Politik (KISSPOL) Aceh menilai kondisi sosial, ekonomi,…

11 jam ago

Pengurus IHGMA Aceh Periode 2025–2028 Resmi Dilantik

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) Aceh menegaskan komitmennya sebagai mitra…

11 jam ago

Antrean BBM di SPBU Abdya Mulai Normal Usai Listrik Pulih

Analisaaceh.com, Blangpidie | Antrean panjang kendaraan yang mengisi bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah Stasiun…

11 jam ago

Kabel Listrik Menjuntai di Seunaloh Abdya Sudah Diperbaiki PLN

Analisaaceh.com, Blangpidie | Manajer Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Blangpidie, Kabupaten Aceh…

11 jam ago

Anggota DPRA Abu Heri Desak Presiden Tetapkan Status Bencana Aceh Berskala Nasional

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris Komisi II DPRA Aceh, T. Heri Suhadi atau Abu Heri,…

1 hari ago

Banjir Lumpuhkan Pertanian, SPI Desak Status Bencana Nasional

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Serikat Petani Indonesia (SPI) mendesak Presiden Prabowo Subianto menetapkan bencana banjir…

2 hari ago