Categories: NANGGROENEWS

Divonis 1,5 Tahun Penjara, Abdullah Puteh Akan Banding

Analisaaceh.com | Pasca putusan hakim PN Jaksel terhadap mantan Gubernur Aceh Abdullah Puteh yang dihukum 1,5 tahun penjara karena terbukti bersalah melakukan penipuan terhadap seorang investor, Herry Laksmono. Abdullah Puteh mengaku keberatan dan menyatakan banding.

“Kita tidak sependapat dengan keputusan majelis hakim, dan kita banding,” kata Abdullah Puteh di PN Jaksel, Jl Ampera Raya, Jakarta Selatan, Selasa (10/9/2019).

Saat ini Abdullah Puteh merupakan anggota DPD Aceh terpilih saat pemilu silam untuk periode 2019-2024. Karena itu, dia juga menunggu proses banding terkait pelantikan di DPD.

Baca Juga : Mantan Gubernur Aceh Abdullah Puteh Divonis 1,5 Tahun Penjara

Hakim menilai Puteh terbukti bersalah melakukan penipuan atas perjanjian dengan Herry Laksmono untuk menanamkan modal di PT Woyla Raya Abadi, yaitu perusahaan yang bergerak di bidang pemanfaatan kayu di Kapuas Tengah, Kalimantan Tengah.

Hakim mengatakan Puteh terbukti bersalah melanggar Pasal 378 KUHP sesuai dengan dakwaan pertama. Hakim menilai semua unsur yang ada pada pasal tersebut terbukti. dengan itu, Puteh divonis 1,5 tahun penjara.

Sumber: detik.com

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

KISSPOL Aceh Nilai Situasi Kemanusiaan Sudah Darurat, Desak Keberanian Negara dan Solidaritas Global

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Lembaga Kajian Sosial dan Politik (KISSPOL) Aceh menilai kondisi sosial, ekonomi,…

10 jam ago

Pengurus IHGMA Aceh Periode 2025–2028 Resmi Dilantik

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) Aceh menegaskan komitmennya sebagai mitra…

10 jam ago

Antrean BBM di SPBU Abdya Mulai Normal Usai Listrik Pulih

Analisaaceh.com, Blangpidie | Antrean panjang kendaraan yang mengisi bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah Stasiun…

10 jam ago

Kabel Listrik Menjuntai di Seunaloh Abdya Sudah Diperbaiki PLN

Analisaaceh.com, Blangpidie | Manajer Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Blangpidie, Kabupaten Aceh…

10 jam ago

Anggota DPRA Abu Heri Desak Presiden Tetapkan Status Bencana Aceh Berskala Nasional

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris Komisi II DPRA Aceh, T. Heri Suhadi atau Abu Heri,…

1 hari ago

Banjir Lumpuhkan Pertanian, SPI Desak Status Bencana Nasional

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Serikat Petani Indonesia (SPI) mendesak Presiden Prabowo Subianto menetapkan bencana banjir…

2 hari ago