Categories: ACEH TENGAHNEWS

DPRK Aceh Tengah Desak Wakil Bupati Minta Maaf

Analisaaceh.com, Takengon | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tengah desak Wakil Bupati Firdaus minta maaf ke publik terkait pernyataan yang ia lontarkan ke awak media beberapa waktu lalu, bahwa tidak benar ia menguasai lima unit mobil dinas.

Termasuk pernyataan Firdaus menyebut Anggota DPRK Aceh Tengah melakukan fitnah atas tudingan 5 (lima) unit aset yang dikuasainya saat ini.

Baca Juga : Dewan Geram, Lima Mobil Dinas “Dikuasai” Wakil Bupati Aceh Tengah

“Kami minta, Wakil Bupati Aceh Tengah menyampaikan permohonan maaf atas tudingan DPRK memfitnah dirinya,” terang H. Hamdan, SH, dalam rapat paripurna lanjutan Rancangan Qanun Retribusi Daerah pembentukan dan susunan organisasi perangkat daerah, Selasa (07/01/2020) lalu.

Sebelumnya Wakil Bupati Firdaus menyebut, Mobil dinas yang ada pada dirinya hanya berjumlah 3 unit, Alphard, Inova dan Fortuner. Sedangkan Inova untuk Wakil Ketua PKK Aceh Tengah.

Baca Juga : Dituding ‘Kuasai’ Lima Mobil Dinas, Wakil Bupati Aceh Tengah; Itu Fitnah

Ketika DPRK turun melakukan inspeksi ke Dinas Kesehatan yang dipimpin oleh Koordinator Komisi C Edi Kurniawan menemukan bukti bahwa, orang nomor dua di Kabupaten berhawa sejuk itu menguasai lima unit mobil dinas dengan administrasi lengkap.

Begitupun Anggota DPRK Aceh Tengah Salman, ia meminta Wakil Bupati menjelaskan atas tudingan fitnah yang dilontarkan kepada anggota DPRK.

“Siapa orang yang memfitnah itu, langsung saja sebutkan, jangan melempar bola liar,” kata Salman mendesak Wabup minta maaf dan mengklarifikasi pernyataannya.

Dewan Aceh Tengah sepakat, akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) terhadap aset yang ada di Dinas Kesehatan, lebih lanjut, pihaknya akan menertibkan seluruh aset secara umum untuk seluruh dinas yang ada di Aceh Tengah.

Baca Juga : Inspeksi ke Dinkes, Dewan Temukan Fakta Tentang Mobil Wakil Bupati Aceh Tengah

Kepada Wakil Bupati Aceh Tengah, Dewan meminta untuk mengembalikan aset yang dinilai berlebih. Terutama yang disoroti yaitu Mobil Double Cabin milik Dinas Kesehatan.

“Kembalikan mobil aset sesuai peruntukannya, jika perlu, tempatkan mobil tersebut di Puskesmas yang ada di wilayah terpencil, seperti Linge dan Pamar, jangan dikuasai,” Anggota Dewan.

Mobil Double Cabin yang disoroti Koordinator Komisi C beberapa waktu lalu itu merupakan mobil aset milik Dinkes Aceh Tengah, peruntukannya yaitu melayani kebutuhan Fogging bagi masyarakat Aceh Tengah.

Baca Juga : Badan Keuangan Sebut Hanya Tiga Mobil “Dikuasai” Wakil Bupati Aceh Tengah

Hadir dalam sidang tersebut mewakili Bupati Aceh Tengah, Asisten Administrasi dan umum Arslan Abdul Wahab. Ia mengaku, akan menyampaikan yang telah diutarakan oleh Anggota DPRK Aceh Tengah kepada Wakil Bupati.

“Permintaan Legislatif terkait aset daerah akan kami tindaklanjuti,” kata Arslan.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

DSI Aceh Perkuat Pendidikan Islam, Gubernur: Harus Adaptif dengan AI

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Syariat Islam (DSI) Aceh memperkuat arah pengembangan…

1 jam ago

Rumah Kos Terbakar di Banda Aceh, Api Merembet ke Bengkel Ban

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kebakaran melanda sebuah rumah kos di Lamteumen Timur, Banda Aceh pada…

1 jam ago

LGBT Jadi Persoalan Serius di Aceh, Terindikasi di Warkop hingga Fitness

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) menyatakan persoalan LGBT (lesbian, gay, biseksual,…

2 hari ago

Berawal dari Coba-Coba, Dosen USK Raih PhD dan Jadi Asisten Dosen di Rhode Island

Analisaaceh.com | Mimpi melanjutkan studi doktoral (S3) ke luar negeri kerap kali dibayangi oleh tembok…

2 hari ago

Mahasiswa KKN USK Edukasi Tas Siaga Bencana dan GERADAM Warga Cut Langien

Analisaaceh.com, Pidie Jaya | Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Syiah Kuala (USK) Kelompok Reguler…

2 hari ago

Sebanyak 125 Siswa SDN 1 Beutong Belajar di Kelas Darurat

Analisaaceh.com, Nagan Raya | Sebanyak 125 siswa di sekolah dasar (SD) Negeri 1 Beutong masih…

2 hari ago