Categories: ACEH SELATANNEWS

Ferry Harianto: Pelayanan Publik Asel Perlu Terobosan Baru

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Dalam memberikan pelayanan publik yang efektif dan efesien di Kabupaten Aceh Selatan, Pemerintah Aceh Selatan perlu membuat terobosan baru terhadap pelayanan administrasi masyarakat.

Hal tersebut sebagaimana yang disampaikan oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Selatan, Ferry Harianto kepada Analisaaceh.com (12/9/2019), bahwa Aceh Selatan perlu berbenah khususnya pelayanan administrasi publik.

Ferry mengatakan, wilayah Kabupaten Aceh Selatan cukup luas, dan Tapaktuan sebagai Ibukota serta pusat pelayanan administrasi publik. Maka itu perlu ada pembenahan terhadap sistem pelayanan publik. Mangingat banyak masyarakat yang mengeluh karna jarak yang sangat jauh.

“Aceh Selatan itu cukup luas, dari Labuhan Haji Barat hingga ke Trumon Timur. Jadi bisa kita bayangkan bagaimana pengurusan administrasi oleh masyarakat yang harus ke Tapaktuan. Seperti pengurusan Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Akta Kematian dan lain-lain sebagainya,” terang Ferry.

Ferry melanjutkan, masyarakat banyak yang mengeluh karena jarak ke Tapaktuan sangat jauh. Sehingga banyak perkerjaan masyarakat yang harus ditinggalkan. Bahkan dalam pengurusannya bisa jadi tidak selesai dalam satu hari.

Menurut Ferry, Pemerintah Daerah harus membuat program baru atas keluhan masyarakat tersebut. Seperti dibuatkan tempat atau kantor khusus di setiap wilayah.

“Misalkan di Trumon Raya, Bakongan Raya, Kluet Raya, Meukek- Sawang dan Labuhan Haji Raya. Masing-masingnya dibuatkan satu tempat khusus untuk pengurusan-pengurusan pelayanan publik tersebut,” terangnya.

Ia melanjutkan, realisasinya mungkin cukup mudah, Pemda melalui Dinas terkait cukup melayani dengan membuat waktu khusus yang ditetapkan. Misalnya 2 kali dalam seminggu atau lebih, Dinas terkait datang melayani masyarakat di daerah-daerah tersebut. Sehingga masyarakat tidak menempuh jarak yang jauh ke Tapktuan untuk pengurusan administrasi.

Oleh karena itu ia berharap, Pemerintah Aceh Selatan dapat memecahkan persoalan tersebut dengan gagasan di atas, sehingga alur birokrasi pelayanan publik menjadi lebih efektif dan efisien.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Presiden Prabowo dan Pemerintah Aceh Diminta Awasi Pemulihan Hak Korban HAM

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…

13 jam ago

UMKM Expo Abdya 2025, Ajang Lestarikan Seni dan Budaya Lokal

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…

13 jam ago

Aceh Catat Investasi Rp4,16 Triliun pada Triwulan III 2025

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…

14 jam ago

Dua Nelayan Abdya Selamat Setelah 6 Hari Terombang-ambing di Laut Aceh Singkil

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…

3 hari ago

PBA dan MPI STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Berhasil Kantongi Akreditasi Unggul dan Baik Sekali

Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…

3 hari ago

Mualem Tetapkan Pedoman Reparasi Korban Konflik Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…

3 hari ago