Categories: NEWS

Hakim Vonis Bebas Terdakwa Korupsi DLHK Sabang

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dua terdakwa dalam kasus Korupsi pengadaan tanah Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Sabang divonis bebas.

Hal ini diputuskan oleh Majelis Hakim Tipikor yang diketuai oleh Hakim Ketua T Syarafi SH, MH didampingi Ani Hartati SH, MH dan Sadri SH, MH dalam agenda putusan terhadap terdakwa Firdaus sebagai ASN dan Anas Fachruddin mantan Kadis DLHK 2018-2021 pada Kamis (15/06/2023).

“Terdakwa Firdaus dan Anas dinyatakan tidak terbukti secara sah dan dinyatakan bersalah dalam melakukan tindak pidana korupsi dan dinyatakan dibebaskan dari semua tuntutan Jaksa Penuntut Umum,” putus hakim.

Kemudian, berdasarkan fakta persidangan, terhadap terdakwa Firdaus dan Anas harus dipulihkan haknya, kemampuannya, kedudukannya, bahkan harkat dan martabatnya. Kemudian barang bukti 1 s/d 143 serta uang Rp300.000.000 agar dikembalikan kepada terdakwa dan membebankan biaya perkara kepada negara.

Sebelumnya, Kejari Sabang menetapkan Mantan Kadis DLHK dan Sekretaris DPRK Sabang sebagai tersangka korupsi pengadaan lahan TPA, Desa Lhok Batee Cot Abeuk, Kecamatan Sukajaya, Kota Sabang tahun anggaran 2020.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga menuntut terdakwa Anas Fahruddin dengan tuntutan 5 tahun penjara dan denda sebesar Rp300 juta subsidair selama 6 bulan kurungan.

Serta menuntut terdakwa Firdaus dengan tuntutan 8 tahun penjara dan pidana denda sebesar Rp300 juta subsidair selama 6 bulan kurungan. Dan membebankan uang pengganti sebesar Rp1.1 Miliar subsidair selama 4 tahun.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Mualem Tunjuk Kembali Panglima Do Jadi Ketua PA Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Aceh (PA), H. Muzakir Manaf…

2 jam ago

KKP Tertibkan 2 Kapal Ikan yang Melanggar di Tapanuli Tengah

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Kapal Pengawas KP Hiu Macan…

3 jam ago

Bertambah, Jemaah Haji Aceh Wafat di Arab Saudi Jadi 7 Orang

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Petugas Penyeleanggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Azhari menyatakan, jemaah…

4 jam ago

Terbukti Terima Uang dari Caleg, DKPP Berhentikan Ketua KIP Aceh Tamiang

Analisaaceh.com, Jakarta | Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia (RI) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap…

6 jam ago

Tidak Tempuh Jalur Hukum, Pemerintah Aceh Bawa Bukti Kepemilikan ke Pusat Besok

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menyatakan komitmennya untuk segera menyerahkan dokumen resmi yang membuktikan…

6 jam ago

Ratusan Mahasiswa Demo di Kantor Gubernur Aceh, Tuntut 4 Pulau Dikembalikan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Aceh menggelar aksi demonstrasi…

10 jam ago