Categories: NEWS

Hakim Vonis Bebas Terdakwa Korupsi DLHK Sabang

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dua terdakwa dalam kasus Korupsi pengadaan tanah Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Sabang divonis bebas.

Hal ini diputuskan oleh Majelis Hakim Tipikor yang diketuai oleh Hakim Ketua T Syarafi SH, MH didampingi Ani Hartati SH, MH dan Sadri SH, MH dalam agenda putusan terhadap terdakwa Firdaus sebagai ASN dan Anas Fachruddin mantan Kadis DLHK 2018-2021 pada Kamis (15/06/2023).

“Terdakwa Firdaus dan Anas dinyatakan tidak terbukti secara sah dan dinyatakan bersalah dalam melakukan tindak pidana korupsi dan dinyatakan dibebaskan dari semua tuntutan Jaksa Penuntut Umum,” putus hakim.

Kemudian, berdasarkan fakta persidangan, terhadap terdakwa Firdaus dan Anas harus dipulihkan haknya, kemampuannya, kedudukannya, bahkan harkat dan martabatnya. Kemudian barang bukti 1 s/d 143 serta uang Rp300.000.000 agar dikembalikan kepada terdakwa dan membebankan biaya perkara kepada negara.

Sebelumnya, Kejari Sabang menetapkan Mantan Kadis DLHK dan Sekretaris DPRK Sabang sebagai tersangka korupsi pengadaan lahan TPA, Desa Lhok Batee Cot Abeuk, Kecamatan Sukajaya, Kota Sabang tahun anggaran 2020.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga menuntut terdakwa Anas Fahruddin dengan tuntutan 5 tahun penjara dan denda sebesar Rp300 juta subsidair selama 6 bulan kurungan.

Serta menuntut terdakwa Firdaus dengan tuntutan 8 tahun penjara dan pidana denda sebesar Rp300 juta subsidair selama 6 bulan kurungan. Dan membebankan uang pengganti sebesar Rp1.1 Miliar subsidair selama 4 tahun.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Komisi IX DPR RI Dorong Pemerataan Fasilitas Kesehatan di Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Anggota Komisi IX DPR RI, Sari Putih, melakukan kunjungan kerja ke…

4 jam ago

Polda Aceh Ungkap Peredaran 1,3 Ton Ganja, 80,5 Kg Sabu, dan 1 Kg Kokain: 22 Tersangka Diamankan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Polda Aceh kembali mengungkap peredaran narkotika di Tanah Rencong. Dalam operasi…

4 jam ago

Gerebek Siang Bolong! Satpol PP Aceh Selatan Temukan 90 Liter Tuak

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP–WH) Aceh Selatan…

2 hari ago

PT Solusi Bangun Andalas Raih 1st Runner Up ASEAN Mineral Awards 2025

Analisaaceh.com, Aceh Besar | PT Solusi Bangun Andalas (SBA), produsen semen dengan merek Semen Andalas,…

2 hari ago

RSUD Teungku Peukan Abdya Kini Punya Alat Operasi Katarak Tanpa Jahitan

Analisaaceh.com, Blangpidie | Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Teungku Peukan Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya)…

2 hari ago

Wagub Dek Fadh Hentikan Truk Plat Luar, Bukan Razia tapi Beri Uang

Analisaaceh.com, Blangpidie | Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah yang akrab disapa Dek Fadh memberhentikan dan menyapa…

2 hari ago