Categories: SUBULUSSALAM

Implementasikan UU KIP dan UU ITE, Diskominfo Subulussalam Kerjasama dengan BBPSDMP Kominfo Medan

Analisaaceh.com, Subulussalam | Dalam rangka mendukung pelaksanaan program kerja pemahaman PPID serta implementasi UU KIP dan UU ITE, Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Subulussalam lakukan perjanjian kerja sama dengan Balai Besar Pengembangan SDM dan Penelitian (BBPSDMP) Kominfo Medan, Kamis. (20/02/2020).

Kegiatan yang berlangsung di Aula LPSE Kantor Wali Kota Lae Oram tersebut turut dihadiri oleh Wali Kota Kota Subulussalam dan SKPK serta Kominfo Medan, dengan tujuan untuk menyusun dan mengkoordinasikan program kerja setiap bidang pada tri semester pertama.

Kepala Dinas Kominfo Kota Subulussalam, Baginda Nastion dalam pidato nya mengatakan bahwa pihaknya akan meningkatkan sumber daya manusia. Selain itu pihaknya juga akan bekerjasama dengan Kominfo Medan.

Sementara itu Wakil Walikota Subulussalam, Salmaza mengatakan bahwa, pihaknya berkomitmen meningkatkan sumber daya manusia dalam informasi dan komunikasi Informatika.

“Kita juga berharap dalam acara ini dapat mengimplementasikan UU KIP dan UU ITE,” ujarnya.

Salmaza juga menghimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dalam mengunakan media sosial karena di era digital saat ini mesti menyikapi-nya dengan bijak dan benar.

“Kita mesti bijak dalam menyerap informasi di media sosial, agar kita terhindar dari berita-berita yang tidak benar,” pungkasnya. (Junaidi)

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Dua Nelayan Abdya Selamat Setelah 6 Hari Terombang-ambing di Laut Aceh Singkil

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…

2 hari ago

PBA dan MPI STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Berhasil Kantongi Akreditasi Unggul dan Baik Sekali

Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…

2 hari ago

Mualem Tetapkan Pedoman Reparasi Korban Konflik Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…

2 hari ago

Aceh Fokus Tertibkan Tambang Ilegal di Tiga Kabupaten

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menetapkan tiga kabupaten, yakni Aceh Barat, Nagan Raya, dan…

3 hari ago

Perempuan Paralegal Aceh Desak Redefinisi Tambang Rakyat

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sejumlah perempuan paralegal dari berbagai wilayah di Aceh yang tergabung dalam…

4 hari ago

Perjalanan Prof Juwaini, Anak Nelayan Jadi Guru Besar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dalam prosesi penyerahan Keputusan Menteri Agama (KMA) bagi Guru Besar rumpun…

4 hari ago